Tuesday, May 26, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Uncategorized

BPK Rampungkan Hitung Kerugian Negara Kasus Kuota Haji 2024, KPK: Unsur Melawan Hukum Semakin Kuat

by Yudi
March 3, 2026
Reading Time: 2 mins read
BPK Rampungkan Hitung Kerugian Negara Kasus Kuota Haji 2024, KPK: Unsur Melawan Hukum Semakin Kuat

Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas (kiri) bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (30/1/26) siang. (foto: Istimewa)

IndonesiaBuzz: akarta, 3 Maret 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan proses penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2024 memasuki babak penting. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah merampungkan penghitungan kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan laporan hasil penghitungan dari BPK telah diterima penyidik. Dengan demikian, aspek kerugian negara dalam perkara ini telah terkonfirmasi secara resmi.

“Dalam proses penyidikan perkara kuota haji ini, KPK juga sudah menerima laporan hasil hitung kerugian keuangan negara dari BPK. Artinya BPK mengonfirmasi bahwa kuota haji ini masuk dalam lingkup keuangan negara,” ujar Budi kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (3/3/26).

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan dua tersangka, yakni mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, serta mantan staf khususnya, Gus Alex. Keduanya diduga terlibat dalam praktik yang berkaitan dengan pengelolaan kuota haji tambahan tahun 2024.

BeritaTerkait

Polemik Tender RSUD Kota Madiun, 98 Peserta Gugur Massal

Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Merah Putih, Target 30 Ribu Unit Beroperasi Sebelum Agustus 2026

Budi menegaskan, rampungnya penghitungan kerugian negara semakin memperkuat konstruksi perkara yang sedang ditangani penyidik.

“Artinya ini sudah firm ya penyidikannya, ada kerugian negara dan perbuatan melawan hukum,” tegasnya.

Secara hukum, pembuktian unsur kerugian keuangan negara merupakan elemen krusial dalam perkara tindak pidana korupsi. Dengan adanya audit BPK, posisi perkara dinilai semakin solid dalam pembuktian di tahap selanjutnya.

Kendati demikian, KPK belum mengambil langkah penahanan terhadap para tersangka. Lembaga antirasuah tersebut menyatakan masih menghormati proses praperadilan yang saat ini tengah berlangsung.

Menanggapi kemungkinan penahanan usai praperadilan, Budi menyebut keputusan tersebut akan bergantung pada perkembangan penyidikan.

“Kita tetap menghormati proses praperadilan yang saat ini sedang berlangsung. Nanti kita lihat perkembangan penyidikannya, apakah kemudian akan dilakukan penahanan atau seperti apa. Yang pasti penyidikannya ini progresnya positif,” ujarnya.

Kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 menjadi sorotan publik mengingat pengelolaan kuota haji menyangkut kepentingan umat dan dana yang bersumber dari keuangan negara. Dengan telah dirampungkannya audit BPK, publik kini menanti langkah lanjutan KPK dalam menuntaskan perkara ini hingga ke persidangan. @yudi

Tags: BPKHitungkasuskerugian negaraKuota Haji 2024
Share220SendScan

Trending

Jokowi Siap Keliling Indonesia, Fokus Temui Relawan dan Kader PSI
News

Jokowi Siap Keliling Indonesia, Fokus Temui Relawan dan Kader PSI

11 hours ago
Ngawi Matangkan Persiapan POPDA Jatim XV 2026, Target Tembus 15 Besar
News

Ngawi Matangkan Persiapan POPDA Jatim XV 2026, Target Tembus 15 Besar

11 hours ago
Legislator PDIP Minta Negara Perkuat Kontrol Wilayah Pertambangan
News

Legislator PDIP Minta Negara Perkuat Kontrol Wilayah Pertambangan

12 hours ago
Presiden Prabowo Resmikan Renovasi Museum dan Perpustakaan Seskoad di Bandung
News

Presiden Prabowo Resmikan Renovasi Museum dan Perpustakaan Seskoad di Bandung

15 hours ago
Polda Jateng Bentuk Ribuan Bhabinkamtibmas Jadi Tracer TB Paru, Perkuat Gerakan Eliminasi TB 2030
News

Polda Jateng Bentuk Ribuan Bhabinkamtibmas Jadi Tracer TB Paru, Perkuat Gerakan Eliminasi TB 2030

15 hours ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Jokowi Siap Keliling Indonesia, Fokus Temui Relawan dan Kader PSI

Jokowi Siap Keliling Indonesia, Fokus Temui Relawan dan Kader PSI

May 25, 2026
Ngawi Matangkan Persiapan POPDA Jatim XV 2026, Target Tembus 15 Besar

Ngawi Matangkan Persiapan POPDA Jatim XV 2026, Target Tembus 15 Besar

May 25, 2026

TERPOPULER

LDII Ngawi Gelar Musda X, Bupati Tekankan Sinergi Organisasi Keagamaan dan Pembangunan Daerah

Dandim Cup 2 Ngawi Diserbu Ribuan Penonton, Kehadiran Rivan Nurmulki Jadi Magnet Turnamen

Persinga Ngawi Bangun Fondasi Masa Depan, Persinga U-17 Disiapkan Hadapi Piala Soeratin 2026

Polres Boyolali Bongkar Penggelapan Rp559 Juta di RSU Indriati, Dana Diduga Dipakai Judi Online dan Pinjol

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In