IndonesiaBuzz: Semarang, 26 Februari 2026 – Polda Jawa Tengah merilis hasil sementara pelaksanaan Operasi Pekat Candi 2026 dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif selama bulan suci Ramadhan hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026. Operasi ini menitikberatkan pada penindakan penyakit masyarakat, termasuk peredaran dan pembuatan petasan ilegal yang berpotensi membahayakan keselamatan publik.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Muhammad Anwar Nasir, menyampaikan bahwa hingga Rabu (25/2/26), pihaknya mencatat 31 laporan polisi yang ditangani oleh 20 Polres jajaran dan Polda Jateng. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 36 orang telah diamankan sebagai tersangka.
“Dari seluruh laporan tersebut, terdapat enam peristiwa ledakan di wilayah Boyolali, Grobogan, Kendal, Banjarnegara, Wonosobo, dan Pekalongan Kota yang mengakibatkan 12 orang mengalami luka. Para korban juga berpotensi menjadi pelaku karena diketahui tengah meracik bahan petasan saat ledakan terjadi,” ungkapnya di Mapolda Jateng, Kota Semarang.
Penanganan khusus diberikan terhadap tersangka yang masih berstatus anak di bawah umur. Proses hukum dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) sesuai mekanisme peradilan anak, terlebih sebagian di antaranya masih menjalani perawatan medis akibat luka ledakan.
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa bahan baku petasan diperoleh secara terpisah melalui marketplace daring. Bahan-bahan seperti sulfur, kalium klorat, benzoat, aluminium powder, dan karbon pada dasarnya merupakan produk legal yang lazim digunakan untuk kebutuhan pertanian maupun industri.
Namun demikian, Nasir menegaskan bahwa pencampuran bahan kimia tersebut tanpa keahlian dan pengawasan ketat berpotensi memicu ledakan tak terkendali yang membahayakan diri sendiri maupun lingkungan sekitar.
Secara yuridis, tindakan pembuatan, kepemilikan, penyimpanan, dan peredaran bahan peledak tanpa izin dapat dijerat Pasal 306 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
Selain penindakan, Operasi Pekat Candi 2026 juga mengedepankan langkah preventif, termasuk pendataan lokasi penjualan bahan kimia tertentu serta edukasi kepada masyarakat. Kepolisian mengimbau peran aktif orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anaknya selama Ramadhan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama menjaga suasana Ramadhan tetap aman dan khusyuk. Jangan sampai momentum ibadah justru berubah menjadi musibah akibat kelalaian,” tegasnya.
Melalui operasi ini, Polda Jateng menegaskan komitmennya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat agar umat Islam dapat menjalankan ibadah Ramadhan dan menyambut Idul Fitri dalam suasana yang aman, nyaman, dan tenteram. (Red – Ho Humas polda Jateng).







