Thursday, August 27, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Hukum & Kriminal

Kepala Satresnarkoba Bima Kota Ditetapkan Tersangka Kasus Peredaran Sabu sabu oleh Polda NTB

by Yudi
February 9, 2026
Reading Time: 2 mins read
Kepala Satresnarkoba Bima Kota Ditetapkan Tersangka Kasus Peredaran Sabu sabu oleh Polda NTB

Petugas Bidpropam Polda NTB menggiring AKP Malaungi dengan tangan terborgol dalam status tersangka peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Mapolda NTB, Mataram, Senin (9/2/26). (foto: Istimewa)

IndonesiaBuzz: Mataram, 9 Februari 2026 – Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Bima Kota, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Malaungi, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran sabu-sabu di wilayah Sumbawa. Penetapan ini dilakukan oleh Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) setelah penyidikan dan pengumpulan bukti yang cukup.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan naik ke penyidikan, kemudian penyidik berdasarkan dua alat bukti yang sah, menetapkan AKP Malaungi sebagai tersangka,” ujar Kepala Bidang Humas Polda NTB, Komisaris Besar Polisi Mohammad Kholid, dalam konferensi pers di Mapolda NTB, Mataram, Senin (9/2/26).

Kholid menjelaskan, penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB menerapkan sejumlah pasal terhadap AKP Malaungi, antara lain Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kasus ini bermula dari penangkapan Brigadir Polisi Kepala (Bripka) Karol, anggota SPKT Polres Bima Kota, bersama istri dan dua rekannya dengan barang bukti puluhan gram sabu-sabu dan uang tunai puluhan juta rupiah. Dari pemeriksaan Bripka Karol, terungkap peran AKP Malaungi sebagai hulu atau pemasok utama barang haram tersebut.

BeritaTerkait

Dana Deposito Rp156 Juta Tak Kunjung Cair, Dua Nasabah Laporkan BMT MBS

Usai Kantornya Digeledah, Ketua Bawaslu Kota Madiun Tegaskan Siap Kooperatif dengan Kejaksaan

“Setelah mendapatkan informasi tersebut, Bidpropam dan Ditresnarkoba melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” kata Kholid.

Pada 3 Februari 2026, AKP Malaungi menjalani tes urine yang menunjukkan hasil positif amphetamine, kandungan dari ekstasi maupun MDMA, serta methamphetamine yang merupakan bahan utama sabu-sabu. Selanjutnya, penyidik melakukan pendalaman keterangan terhadap tersangka.

Dalam pemeriksaan, AKP Malaungi mengaku menguasai barang bukti sabu-sabu dengan berat bersih 488 gram. Berdasarkan pengakuan ini, petugas Bidpropam dan Ditresnarkoba Polda NTB menggeledah rumah dinasnya di asrama Polres Bima Kota dan menemukan barang bukti hampir setengah kilogram sabu-sabu.

“Jumlah barang bukti yang diamankan menjadi dasar kuat dalam menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka dalam peredaran gelap narkoba,” ujar Kholid.

Penetapan AKP Malaungi sebagai tersangka menegaskan komitmen Polda NTB untuk memberantas praktik peredaran narkoba, termasuk di kalangan aparat penegak hukum, demi menjaga integritas dan kredibilitas institusi kepolisian.

Tags: Bima KotaKepala SatresnarkobaPeredaran Sabu sabuPolda NTBtersangka
Share220SendScan

Trending

Buka Muktamar NU, Prabowo Tekankan Pentingnya Keadilan dan Kemakmuran
News

Buka Muktamar NU, Prabowo Tekankan Pentingnya Keadilan dan Kemakmuran

4 hours ago
Demo Mahasiswa di Depan Gedung DPR Memanas, Pagar Dirusak dan Ban Dibakar
News

Demo Mahasiswa di Depan Gedung DPR Memanas, Pagar Dirusak dan Ban Dibakar

6 hours ago
Sukur Priyanto Hadapi Gugatan Ijazah S1, Tegaskan Dokumennya Sah
News

Sukur Priyanto Hadapi Gugatan Ijazah S1, Tegaskan Dokumennya Sah

6 hours ago
Maulid Nabi Jadi Momentum Polres Wonogiri Perkuat Integritas Personel
News

Maulid Nabi Jadi Momentum Polres Wonogiri Perkuat Integritas Personel

6 hours ago
Polres Madiun Kota Hormati Aspirasi Buruh, Pengamanan Dikawal Secara Humanis
News

Polres Madiun Kota Hormati Aspirasi Buruh, Pengamanan Dikawal Secara Humanis

6 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Buka Muktamar NU, Prabowo Tekankan Pentingnya Keadilan dan Kemakmuran

Buka Muktamar NU, Prabowo Tekankan Pentingnya Keadilan dan Kemakmuran

August 27, 2026
Demo Mahasiswa di Depan Gedung DPR Memanas, Pagar Dirusak dan Ban Dibakar

Demo Mahasiswa di Depan Gedung DPR Memanas, Pagar Dirusak dan Ban Dibakar

August 27, 2026

TERPOPULER

Perebutan Ketua Demokrat Jatim Mengerucut, Ngawi Tegaskan Dukungan untuk Emil Dardak

Chord Gitar dan Lirik Mangu – Fourtwnty ft Charita Utami

Lingsir Wengi: Ketika Tembang Jawa Dipasung Mitos dan Didegradasi Ketakutan

Lomba Agustusan di DPRD Ngawi, Ketua Dewan Tekankan Makna Gotong Royong dan Pemberdayaan

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In