IndonesiaBuzz: Jakarta, 5Februari 2026 – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak akan lepas tangan terhadap anak buahnya yang tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), baik di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan, maupun di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di Jakarta.
Purbaya menegaskan, setiap pegawai Kementerian Keuangan yang bermasalah hukum tetap harus diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun, sebagai pimpinan, ia memastikan negara tidak akan meninggalkan aparatur yang tengah menjalani proses hukum.
“Nanti kita lihat apa hasilnya OTT itu. Orang pajak dan Bea Cukai kalau bermasalah ya harus ditindak secara hukum sesuai peraturan yang ada. Tapi saya tidak akan melepaskan anak buah saya sendirian begitu saja,” ujar Purbaya Rabu (4/2/26).
Ia menyampaikan, Kementerian Keuangan akan memberikan pendampingan hukum bagi pegawai yang tersandung kasus hukum. Kendati demikian, pendampingan tersebut tidak dimaksudkan sebagai bentuk intervensi terhadap proses penegakan hukum yang sedang berjalan.
“Akan ada pendampingan hukum dari Kementerian Keuangan, tapi tidak dalam bentuk intervensi hukum. Kita tunggu saja sampai prosesnya selesai,” kata Purbaya.
Sebelumnya, KPK menggelar OTT di Kantor Pelayanan Pajak Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Kabar tersebut dikonfirmasi Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. “Benar, di Kalsel. KPP Banjarmasin,” ujar Fitroh.
Meski demikian, KPK belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara maupun jenis dugaan tindak pidana yang ditemukan dalam operasi senyap tersebut. Proses pendalaman masih dilakukan oleh penyidik untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
Pernyataan Purbaya ini menegaskan komitmen Kementerian Keuangan dalam mendukung penegakan hukum, sekaligus memastikan perlindungan prosedural bagi aparatur negara yang sedang menghadapi proses hukum. @yudi







