Monday, August 31, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Riza Chalid Resmi Masuk Red Notice Interpol, Polri Perkuat Koordinasi Internasional

by Yudi
February 1, 2026
Reading Time: 2 mins read
Riza Chalid Resmi Masuk Red Notice Interpol, Polri Perkuat Koordinasi Internasional

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memasukkan nama Mohammad Riza Chalid (MRC) ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). (foto: Istimewa).

IndonesiaBuzz: Jakarta, 1 Februari 2026 – Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri mengumumkan bahwa Mohammad Riza Chalid (MRC) resmi berstatus buronan internasional setelah namanya masuk dalam red notice Interpol. Riza Chalid merupakan tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kerja Sama (KKS) periode 2018-2023.

Sekretariat National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia menyatakan bahwa red notice atas nama Mohammad Riza Chalid telah diterbitkan Interpol pada Jumat, 23 Januari 2026.

“Kami dari Sekretariat NCB Interpol Indonesia menyampaikan bahwa Interpol red notice atas nama Muhammad Riza Chalid atau MRC telah terbit pada hari Jumat, 23 Januari 2026, atau sekitar satu minggu yang lalu,” ujar Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigjen Untung Widyatmoko dalam konferensi pers, Minggu (1/2/26).

Untung menjelaskan, pascapenerbitan red notice, pihaknya langsung melakukan koordinasi intensif dengan jaringan Interpol di luar negeri, serta menjalin sinergi dengan kementerian dan lembaga terkait di dalam negeri guna mendukung proses penegakan hukum.

BeritaTerkait

Palang JPL 15 Geneng Tertemper Motor, KAI Imbau Pengendara Waspada

Tatib Pemilihan Ketum dan Rais Aam Muktamar ke-35 NU Diwarnai Kericuhan, Gus Ipul: Itu Dinamika

“Setelah red notice terbit, Set NCB Interpol Indonesia melakukan koordinasi dengan counterpart asing, serta dengan counterpart di dalam negeri, baik kementerian maupun lembaga,” kata Untung.

Ia menegaskan, NCB Interpol Indonesia memberikan dukungan penuh terhadap upaya penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana yang melarikan diri ke luar negeri dan masuk dalam kategori buronan internasional.

“Set NCB Interpol Indonesia mendukung langkah langkah penegakan hukum terkait pelaku pelaku tindak pidana yang melarikan diri ke luar negeri sehubungan dengan kejahatan yang dilakukan di Indonesia, sehingga yang bersangkutan menjadi buronan internasional,” ujarnya.

Menurut Untung, penanganan perkara ini sejalan dengan fokus Interpol dalam pemberantasan kejahatan transnasional dan internasional, termasuk kejahatan ekonomi berskala besar.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan Mohammad Riza Chalid sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 19 Agustus 2025. Penetapan tersebut dilakukan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) setelah Riza Chalid tiga kali mangkir dari panggilan penyidik.

“Terhadap MRC, penyidik telah menetapkan DPO per tanggal 19 Agustus 2025,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna saat dikonfirmasi pada Jumat (22/8/2025).

Anang menambahkan, status tersangka TPPU terhadap Riza Chalid telah ditetapkan sejak 11 Juli 2025, dan proses pengajuan red notice telah berjalan sebelum akhirnya disetujui oleh Interpol.

Dengan diterbitkannya red notice tersebut, aparat penegak hukum berharap keberadaan Riza Chalid dapat segera dilacak dan dilakukan upaya penangkapan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. @yudi

Tags: divhubinterInternasionalInterpolkoordinasimasukPerkuatred noticeRizaChalid
Share221SendScan

Trending

Palang JPL 15 Geneng Tertemper Motor, KAI Imbau Pengendara Waspada
News

Palang JPL 15 Geneng Tertemper Motor, KAI Imbau Pengendara Waspada

8 hours ago
Tatib Pemilihan Ketum dan Rais Aam Muktamar ke-35 NU Diwarnai Kericuhan, Gus Ipul: Itu Dinamika
News

Tatib Pemilihan Ketum dan Rais Aam Muktamar ke-35 NU Diwarnai Kericuhan, Gus Ipul: Itu Dinamika

14 hours ago
Tagihan Rp158 Miliar Dibayar Kemensos, PT Pos Indonesia Apresiasi Pengawalan DPR
News

Tagihan Rp158 Miliar Dibayar Kemensos, PT Pos Indonesia Apresiasi Pengawalan DPR

14 hours ago
Auto Draft
News

Ribuan Pengamal Sholawat Wahidiyah Penuhi Alun-Alun Caruban

14 hours ago
Dishub Bojonegoro Pasang Warning Light di 13 Titik Rawan, Anggaran Rp793 Juta
News

Dishub Bojonegoro Pasang Warning Light di 13 Titik Rawan, Anggaran Rp793 Juta

14 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Palang JPL 15 Geneng Tertemper Motor, KAI Imbau Pengendara Waspada

Palang JPL 15 Geneng Tertemper Motor, KAI Imbau Pengendara Waspada

August 31, 2026
Tatib Pemilihan Ketum dan Rais Aam Muktamar ke-35 NU Diwarnai Kericuhan, Gus Ipul: Itu Dinamika

Tatib Pemilihan Ketum dan Rais Aam Muktamar ke-35 NU Diwarnai Kericuhan, Gus Ipul: Itu Dinamika

August 30, 2026

TERPOPULER

Kegiatan DPMPTSP Ngawi di Malang Beranggaran Rp100 Juta Disorot, LBH Pertanyakan Efisiensi APBD

Perebutan Ketua Demokrat Jatim Mengerucut, Ngawi Tegaskan Dukungan untuk Emil Dardak

Chord Gitar dan Lirik Mangu – Fourtwnty ft Charita Utami

Residivis Curi Truk di Ngawi Dilumpuhkan Polisi, Uang Hasil Penjualan Dihabiskan Bersama Kekasih

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In