Friday, July 31, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

KPK Dalami Dugaan Pemerasan Bermodus Fee Proyek dan Dana CSR di Kota Madiun

by Yudi
February 1, 2026
Reading Time: 2 mins read
KPK Dalami Dugaan Pemerasan Bermodus Fee Proyek dan Dana CSR di Kota Madiun

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (foto: Istimewa)

IndonesiaBuzz: Madiun, 1 Februari 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dan mengembangkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun. Setelah melakukan serangkaian penggeledahan, penyidik KPK mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen, uang tunai, serta barang bukti elektronik (BBE).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan seluruh barang bukti sitaan tersebut akan dianalisis secara menyeluruh, termasuk dilakukan ekstraksi dan pendalaman terhadap barang bukti elektronik. Pengembangan perkara difokuskan pada dugaan pemerasan dengan modus fee proyek, pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR), serta penerimaan lain yang diduga merupakan gratifikasi.

“Dalam sepekan terakhir, penyidik telah melakukan penggeledahan secara maraton di sejumlah lokasi. Terakhir, penggeledahan dilakukan di Kantor Wali Kota Madiun,” ujar Budi, Minggu (1/2/26).

Menurut Budi, dari penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita berbagai dokumen yang berkaitan dengan proyek pengadaan di wilayah Kota Madiun, termasuk dokumen yang berhubungan dengan pengelolaan dana CSR. Selain itu, sejumlah barang bukti elektronik juga turut diamankan untuk selanjutnya dianalisis oleh tim penyidik.

BeritaTerkait

Pembayaran PBB via QRIS di Wonogiri Melonjak, Pemkab Perkuat Digitalisasi Transaksi Daerah

Polres Madiun Kota Gelar Penyekatan Antisipasi Pengerahan Massa ke Surabaya, Situasi Tetap Kondusif

“Kami akan menguji dan mencocokkan seluruh barang bukti yang disita, termasuk bukti elektronik, untuk melihat secara utuh konstruksi perkara ini,” katanya.

KPK juga membuka kemungkinan adanya praktik serupa di sektor lain. Penyidik akan menelusuri apakah modus pemerasan dengan kamuflase dana CSR tidak hanya terjadi pada proyek tertentu, melainkan meluas ke sektor lain di lingkup Pemerintah Kota Madiun.

“Tentu semua kemungkinan akan kami dalami, termasuk pengembangan perkara berdasarkan barang bukti elektronik yang diperoleh dari hasil penggeledahan,” ujar Budi menegaskan.

Ia menambahkan, tahapan berikutnya adalah melakukan klarifikasi dan konfirmasi melalui pemeriksaan saksi-saksi. KPK akan menjadwalkan pemanggilan pihak-pihak yang dianggap mengetahui atau terkait langsung dengan perkara tersebut.

Sebelumnya, KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi di Kota Madiun dengan modus operandi fee proyek dan pemerasan dana CSR. Dalam perkara ini, KPK menetapkan tiga tersangka, yakni Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Kepala Dinas PUPR Kota Madiun nonaktif Thariq Megah, serta pihak swasta Rochim Ruhdiyanto.

Usai penetapan tersangka, KPK melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk rumah pribadi para tersangka dan beberapa kantor dinas yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Dari rangkaian penggeledahan itu, penyidik mengamankan berbagai barang bukti berupa dokumen, uang tunai, serta barang bukti elektronik yang kini menjadi bahan pendalaman lebih lanjut. (Kridho S/Koresponden Madiun)

Tags: CSRdalamidanafree proyekKotaKPKMadiunpemerasaanpemerintah
Share221SendScan

Trending

Pembayaran PBB via QRIS di Wonogiri Melonjak, Pemkab Perkuat Digitalisasi Transaksi Daerah
News

Pembayaran PBB via QRIS di Wonogiri Melonjak, Pemkab Perkuat Digitalisasi Transaksi Daerah

3 hours ago
Polres Madiun Kota Gelar Penyekatan Antisipasi Pengerahan Massa ke Surabaya, Situasi Tetap Kondusif
News

Polres Madiun Kota Gelar Penyekatan Antisipasi Pengerahan Massa ke Surabaya, Situasi Tetap Kondusif

3 hours ago
Pilot Malaysia Diduga Jadi Kurir 25 Kilogram Ekstasi, Dijanjikan Upah Rp220 Juta
News

Pilot Malaysia Diduga Jadi Kurir 25 Kilogram Ekstasi, Dijanjikan Upah Rp220 Juta

3 hours ago
Bupati Wonogiri Serahkan Alsintan kepada 76 Kelompok Tani, Perkuat Swasembada Pangan
News

Bupati Wonogiri Serahkan Alsintan kepada 76 Kelompok Tani, Perkuat Swasembada Pangan

7 hours ago
Kemhan Tutup Diklat Bela Negara SPPI, 33.758 Calon Manajer Koperasi Merah Putih Siap Bertugas
News

Kemhan Tutup Diklat Bela Negara SPPI, 33.758 Calon Manajer Koperasi Merah Putih Siap Bertugas

7 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Pembayaran PBB via QRIS di Wonogiri Melonjak, Pemkab Perkuat Digitalisasi Transaksi Daerah

Pembayaran PBB via QRIS di Wonogiri Melonjak, Pemkab Perkuat Digitalisasi Transaksi Daerah

July 31, 2026
Polres Madiun Kota Gelar Penyekatan Antisipasi Pengerahan Massa ke Surabaya, Situasi Tetap Kondusif

Polres Madiun Kota Gelar Penyekatan Antisipasi Pengerahan Massa ke Surabaya, Situasi Tetap Kondusif

July 31, 2026

TERPOPULER

Stigma Rasuah Picu Protes Pedagang Pasar Kota Madiun

PT Rizkitama Tirta Fastabiq Konsolidasikan Pembangunan Dapur MBG, Perkuat Standar ISO dan Komitmen Mutu

Polres Wonosobo Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Seorang Pria Diamankan dengan Barang Bukti 16,36 Gram

Ngawi Matangkan Persiapan POPDA Jatim XV 2026, Seleksi Atlet dan Kesiapan Venue Jadi Fokus

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In