Tuesday, September 1, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Pakar Hukum Tata Negara, Penempatan Polri di Bawah Presiden Keharusan Konstitusional

by Yudi
January 31, 2026
Reading Time: 2 mins read
Pakar Hukum Tata Negara, Penempatan Polri di Bawah Presiden Keharusan Konstitusional

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Wonogiri, Dr. Ruslina Dwi Wahyuni. (foto: Humas Polres Wonogiri)

IndonesiaBuzz: Wonogiri, 31 Januari 2026 – Dosen Hukum Tata Negara Universitas Wonogiri, Dr. Ruslina Dwi Wahyuni, menegaskan bahwa penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) secara langsung di bawah Presiden merupakan keharusan konstitusional dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang menganut model presidensial.

Penegasan tersebut disampaikan Dr. Ruslina dalam diskursus akademik yang digelar di Kampus STAIMAS Wonogiri, Sabtu (31/1/26) pagi, sebagai bagian dari kajian kritis mengenai posisi Polri dalam kerangka negara hukum dan tata kelola pemerintahan.

Menurutnya, landasan konstitusional kedudukan Polri sangat jelas sebagaimana diatur dalam Pasal 30 ayat (4) UUD NRI 1945, yang menyebutkan bahwa Polri sebagai alat negara bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat berada dalam ranah kekuasaan pemerintahan. Ketentuan tersebut diperkuat oleh Pasal 8 ayat (1) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, yang secara eksplisit menempatkan Polri di bawah Presiden.

“Dalam sistem presidensial, Presiden adalah pemegang kekuasaan pemerintahan tertinggi. Oleh karena itu, lembaga strategis yang menjalankan fungsi keamanan dan penegakan hukum harus bertanggung jawab langsung kepada Presiden agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan, intervensi sektoral, maupun politisasi birokrasi,” ujar Dr. Ruslina.

BeritaTerkait

Pemkab Madiun Perketat Pendataan PPKS dan Prosedur Adopsi Anak

Bupati Madiun Lepas Tujuh Kepala Perangkat Daerah Purna Tugas

Ia menilai, justru dengan kedudukan langsung di bawah Presiden, netralitas dan independensi Polri dapat lebih terjaga. Polri tidak berada di bawah kepentingan kementerian tertentu, sehingga memiliki ruang profesional yang lebih kuat dalam menjalankan fungsi penegakan hukum secara objektif dan berkeadilan.

Selain aspek kelembagaan, Dr. Ruslina juga menekankan dimensi pelayanan publik. Menurutnya, posisi Polri sebagai instrumen negara di bawah Presiden memperkuat kehadiran negara secara langsung di tengah masyarakat melalui pelayanan kepolisian yang responsif, humanis, dan berorientasi pada kepentingan publik.

“Menempatkan Polri di bawah Presiden bukanlah pilihan politik, melainkan desain konstitusional untuk memperkuat negara hukum, menjamin kepastian hukum, serta memastikan perlindungan hak hak masyarakat,” tegasnya.

Menanggapi pandangan akademik tersebut, Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo, melalui Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, menyatakan bahwa perspektif konstitusional menjadi fondasi utama dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

“Pandangan akademik ini menegaskan bahwa Polri bekerja dalam koridor konstitusi. Kedudukan Polri di bawah Presiden justru memperkuat legitimasi hukum, netralitas, dan profesionalitas kami dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar AKP Anom Prabowo.

Ia menambahkan, Polres Wonogiri berkomitmen menjadikan konstitusi dan peraturan perundang undangan sebagai pijakan utama dalam setiap pelaksanaan tugas, sejalan dengan upaya mewujudkan Polri yang presisi, humanis, dan berkeadilan di tengah masyarakat. (@Yudi S/Koresponden Wonogiri)

Tags: di bawah PresidenDr. Ruslina Dwi WahyuniHukumKeharusanKonstitusionalpakarpenempataPolres WonogiriPolritata negaraUniversitas Wonogiri
Share220SendScan

Trending

Pemkab Madiun Perketat Pendataan PPKS dan Prosedur Adopsi Anak
News

Pemkab Madiun Perketat Pendataan PPKS dan Prosedur Adopsi Anak

3 hours ago
Bupati Madiun Lepas Tujuh Kepala Perangkat Daerah Purna Tugas
News

Bupati Madiun Lepas Tujuh Kepala Perangkat Daerah Purna Tugas

3 hours ago
Maulid Nabi di Polres Madiun Kota Diwarnai Santunan Yatim dan Ojol
News

Maulid Nabi di Polres Madiun Kota Diwarnai Santunan Yatim dan Ojol

6 hours ago
Pemerintah Buka Peluang Syarat Rekrutmen TNI Disesuaikan untuk Dayak Pedalaman
News

Pemerintah Buka Peluang Syarat Rekrutmen TNI Disesuaikan untuk Dayak Pedalaman

7 hours ago
Kejagung Sita Rp401 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel PT CNI
News

Kejagung Sita Rp401 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel PT CNI

9 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Pemkab Madiun Perketat Pendataan PPKS dan Prosedur Adopsi Anak

Pemkab Madiun Perketat Pendataan PPKS dan Prosedur Adopsi Anak

August 31, 2026
Bupati Madiun Lepas Tujuh Kepala Perangkat Daerah Purna Tugas

Bupati Madiun Lepas Tujuh Kepala Perangkat Daerah Purna Tugas

August 31, 2026

TERPOPULER

Kegiatan DPMPTSP Ngawi di Malang Beranggaran Rp100 Juta Disorot, LBH Pertanyakan Efisiensi APBD

Perebutan Ketua Demokrat Jatim Mengerucut, Ngawi Tegaskan Dukungan untuk Emil Dardak

Chord Gitar dan Lirik Mangu – Fourtwnty ft Charita Utami

Residivis Curi Truk di Ngawi Dilumpuhkan Polisi, Uang Hasil Penjualan Dihabiskan Bersama Kekasih

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In