Sunday, October 18, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Pakar Hukum Tata Negara, Penempatan Polri di Bawah Presiden Keharusan Konstitusional

by Yudi
January 31, 2026
Reading Time: 2 mins read
Pakar Hukum Tata Negara, Penempatan Polri di Bawah Presiden Keharusan Konstitusional

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Wonogiri, Dr. Ruslina Dwi Wahyuni. (foto: Humas Polres Wonogiri)

IndonesiaBuzz: Wonogiri, 31 Januari 2026 – Dosen Hukum Tata Negara Universitas Wonogiri, Dr. Ruslina Dwi Wahyuni, menegaskan bahwa penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) secara langsung di bawah Presiden merupakan keharusan konstitusional dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang menganut model presidensial.

Penegasan tersebut disampaikan Dr. Ruslina dalam diskursus akademik yang digelar di Kampus STAIMAS Wonogiri, Sabtu (31/1/26) pagi, sebagai bagian dari kajian kritis mengenai posisi Polri dalam kerangka negara hukum dan tata kelola pemerintahan.

Menurutnya, landasan konstitusional kedudukan Polri sangat jelas sebagaimana diatur dalam Pasal 30 ayat (4) UUD NRI 1945, yang menyebutkan bahwa Polri sebagai alat negara bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat berada dalam ranah kekuasaan pemerintahan. Ketentuan tersebut diperkuat oleh Pasal 8 ayat (1) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, yang secara eksplisit menempatkan Polri di bawah Presiden.

“Dalam sistem presidensial, Presiden adalah pemegang kekuasaan pemerintahan tertinggi. Oleh karena itu, lembaga strategis yang menjalankan fungsi keamanan dan penegakan hukum harus bertanggung jawab langsung kepada Presiden agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan, intervensi sektoral, maupun politisasi birokrasi,” ujar Dr. Ruslina.

BeritaTerkait

Gerindra Ngawi Pasang Target Menang Pilkada 2029, Bidik Kursi Bupati

Subuh Keliling di Madiun, Wakapolres Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Ia menilai, justru dengan kedudukan langsung di bawah Presiden, netralitas dan independensi Polri dapat lebih terjaga. Polri tidak berada di bawah kepentingan kementerian tertentu, sehingga memiliki ruang profesional yang lebih kuat dalam menjalankan fungsi penegakan hukum secara objektif dan berkeadilan.

Selain aspek kelembagaan, Dr. Ruslina juga menekankan dimensi pelayanan publik. Menurutnya, posisi Polri sebagai instrumen negara di bawah Presiden memperkuat kehadiran negara secara langsung di tengah masyarakat melalui pelayanan kepolisian yang responsif, humanis, dan berorientasi pada kepentingan publik.

“Menempatkan Polri di bawah Presiden bukanlah pilihan politik, melainkan desain konstitusional untuk memperkuat negara hukum, menjamin kepastian hukum, serta memastikan perlindungan hak hak masyarakat,” tegasnya.

Menanggapi pandangan akademik tersebut, Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo, melalui Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, menyatakan bahwa perspektif konstitusional menjadi fondasi utama dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

“Pandangan akademik ini menegaskan bahwa Polri bekerja dalam koridor konstitusi. Kedudukan Polri di bawah Presiden justru memperkuat legitimasi hukum, netralitas, dan profesionalitas kami dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar AKP Anom Prabowo.

Ia menambahkan, Polres Wonogiri berkomitmen menjadikan konstitusi dan peraturan perundang undangan sebagai pijakan utama dalam setiap pelaksanaan tugas, sejalan dengan upaya mewujudkan Polri yang presisi, humanis, dan berkeadilan di tengah masyarakat. (@Yudi S/Koresponden Wonogiri)

Tags: di bawah PresidenDr. Ruslina Dwi WahyuniHukumKeharusanKonstitusionalpakarpenempataPolres WonogiriPolritata negaraUniversitas Wonogiri
Share220SendScan

Trending

Gerindra Ngawi Pasang Target Menang Pilkada 2029, Bidik Kursi Bupati
News

Gerindra Ngawi Pasang Target Menang Pilkada 2029, Bidik Kursi Bupati

11 hours ago
Subuh Keliling di Madiun, Wakapolres Ajak Warga Jaga Kamtibmas
News

Subuh Keliling di Madiun, Wakapolres Ajak Warga Jaga Kamtibmas

11 hours ago
Api dari Sisa Bakar Sampah Diduga Hanguskan Rumah Warga Ngawi
News

Api dari Sisa Bakar Sampah Diduga Hanguskan Rumah Warga Ngawi

12 hours ago
Berawal dari 4 Ekor Sapi, Peternak Bojonegoro Juara II se-Jatim
News

Berawal dari 4 Ekor Sapi, Peternak Bojonegoro Juara II se-Jatim

12 hours ago
Bunga Eceng Gondok Mekar di Bengawan Solo Ngawi saat Kemarau
News

Bunga Eceng Gondok Mekar di Bengawan Solo Ngawi saat Kemarau

12 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Gerindra Ngawi Pasang Target Menang Pilkada 2029, Bidik Kursi Bupati

Gerindra Ngawi Pasang Target Menang Pilkada 2029, Bidik Kursi Bupati

October 17, 2026
Subuh Keliling di Madiun, Wakapolres Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Subuh Keliling di Madiun, Wakapolres Ajak Warga Jaga Kamtibmas

October 17, 2026

TERPOPULER

Belum Setahun Menjabat, AKBP Prayoga Angga Dimutasi ke Bareskrim Polri

Gerindra Ngawi Pasang Target Menang Pilkada 2029, Bidik Kursi Bupati

IBCA MMA Debut di POPDA XV Jatim 2026, Pertandingkan 30 Kelas di Ngawi

Atlet Ngawi Peraih Medali POPDA Jatim 2026 Bakal Diguyur Bonus Setara Porprov

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In