Saturday, October 17, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Komisi III DPR Tetapkan Polri Tetap di Bawah Presiden, Pakar Hukum Dukung Penuh

by Yudi
January 27, 2026
Reading Time: 2 mins read
Komisi III DPR Tetapkan Polri Tetap di Bawah Presiden, Pakar Hukum Dukung Penuh

Pakar Hukum Kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta Edi Hasibuan. (foto: Istimewa)

IndonesiaBuzz: Jakarta, 27 Januari 2026 – Komisi III DPR secara resmi memutuskan bahwa kedudukan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah Presiden. Keputusan ini dinilai tepat karena mempertimbangkan masukan dari masyarakat dan praktik hukum yang berlaku.

Dalam peraturan saat ini, Kapolri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden atas persetujuan DPR, sebagaimana diatur dalam Pasal 7 TAP MPR No VII/MPR/2000 dan perundang-undangan terkait. Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan penolakannya terhadap usulan Polri berada di bawah kementerian. Bahkan, Kapolri menyatakan siap dicopot dan memilih menjadi petani bila kedudukan Polri dialihkan ke kementerian.

“Kita mendukung keputusan DPR yang tetap menetapkan kedudukan Polri berada di bawah Presiden dan Kapolri bertanggung jawab kepada Presiden,” kata Pakar Hukum Kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta, Edi Hasibuan, Selasa (27/1/26).

Edi Hasibuan memuji sikap tegas Kapolri dalam menghadapi Komisi III DPR, menyebutnya sebagai tindakan ksatria seorang pimpinan Polri. Menurut Edi, dari perspektif akademik dan kajian hukum kepolisian, posisi Polri tetap lebih baik berada di bawah Presiden. Usulan Polri di bawah kementerian, menurutnya, justru berpotensi melemahkan institusi kepolisian.

BeritaTerkait

Pemkab Garut Pelajari KPBU Penerangan Jalan Kabupaten Madiun

Pemkab Madiun Perkuat Pendidikan Karakter dan Penanganan ATS

“Kalau kedudukan Polri sudah baik, tidak perlu dirubah. Polri kini kita minta fokus memperkuat reformasi di bidang kultural. Putusan Komisi III DPR sangat tepat dan DPR telah mendengar masukan masyarakat,” ujar Edi.

Selain itu, Edi juga mendukung penguatan peranan Kompolnas untuk mengawasi Polri serta penguatan pengawasan internal di tubuh kepolisian. Berdasarkan risetnya, kedudukan polisi di bawah Presiden bukan hanya praktik di Indonesia, tetapi juga diterapkan di berbagai negara seperti Rusia, Turki, Mesir, Filipina, dan Korea Selatan.

Keputusan ini dipandang sebagai langkah strategis untuk memastikan Polri tetap memiliki independensi dalam menjalankan tugasnya, sekaligus memperkuat reformasi internal yang telah berjalan selama beberapa tahun terakhir. @yudi

Tags: di bawah PresidendprKomisi IIImendukung keputusan DPRmenetapkanPakar HukumPakar Hukum KepolisianPolri
Share220SendScan

Trending

Auto Draft
News

Pemkab Garut Pelajari KPBU Penerangan Jalan Kabupaten Madiun

7 hours ago
Pemkab Madiun Perkuat Pendidikan Karakter dan Penanganan ATS
News

Pemkab Madiun Perkuat Pendidikan Karakter dan Penanganan ATS

8 hours ago
Wabup Madiun Resmikan Oksinerator untuk Kurangi Beban Sampah TPA
News

Wabup Madiun Resmikan Oksinerator untuk Kurangi Beban Sampah TPA

8 hours ago
Pemkab Madiun Luncurkan KRETA, 80 Permohonan Kredit Petani Milenial Terverifikasi
News

Pemkab Madiun Luncurkan KRETA, 80 Permohonan Kredit Petani Milenial Terverifikasi

3 days ago
Kraton Surakarta Gelar Mahesa Lawung Perdana Era PB XIV
Budaya

Kraton Surakarta Gelar Mahesa Lawung Perdana Era PB XIV

3 days ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Auto Draft

Pemkab Garut Pelajari KPBU Penerangan Jalan Kabupaten Madiun

October 16, 2026
Pemkab Madiun Perkuat Pendidikan Karakter dan Penanganan ATS

Pemkab Madiun Perkuat Pendidikan Karakter dan Penanganan ATS

October 16, 2026

TERPOPULER

Belum Setahun Menjabat, AKBP Prayoga Angga Dimutasi ke Bareskrim Polri

IBCA MMA Debut di POPDA XV Jatim 2026, Pertandingkan 30 Kelas di Ngawi

Debit Waduk Gajah Mungkur Menyusut, Jembatan Sesek Bambu di Wonogiri Pangkas Jarak 20 Kilometer

Atlet Ngawi Peraih Medali POPDA Jatim 2026 Bakal Diguyur Bonus Setara Porprov

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In