Friday, November 6, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Polda Jateng Bongkar Penyalahgunaan LPG Subsidi, Empat Tersangka Diamankan

by Yudi
January 23, 2026
Reading Time: 2 mins read
Polda Jateng Bongkar Penyalahgunaan LPG Subsidi, Empat Tersangka Diamankan

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Kombes Pol Djoko Julianto, didampingi Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, saat konferensi pers kepada awak media, di Markas Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng, Banyumanik, Kota Semarang, Jumat (23/1/26) siang. (foto: Humas Polda Jateng)

IndonesiaBuzz: Semarang, 23 Januari 2026 – Kepolisian Daerah Jawa Tengah mengungkap kasus penyalahgunaan gas LPG bersubsidi yang diduga menjadi salah satu penyebab kelangkaan dan lonjakan harga LPG 3 kilogram di pasaran. Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Markas Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng, Banyumanik, Kota Semarang, Jumat (23/1/26).

Konferensi pers dipimpin Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Kombes Pol Djoko Julianto, didampingi Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto. Djoko menjelaskan, pengungkapan kasus berawal dari laporan masyarakat terkait sulitnya memperoleh LPG 3 kilogram serta kenaikan harga di sejumlah wilayah, terutama menjelang bulan suci Ramadan.

“Dari hasil penyelidikan, kami menemukan adanya praktik penyalahgunaan LPG subsidi dengan cara memindahkan atau menyuntikkan isi tabung LPG 3 kilogram ke tabung LPG non subsidi,” ujar Djoko.

Praktik ilegal tersebut dilakukan di tiga lokasi berbeda, yakni sebuah rumah sekaligus gudang di Kelurahan Pudak Payung, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang; rumah di Kelurahan Kalisegoro, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang; serta gudang di Desa Keji, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang.

BeritaTerkait

Kirab Api POPDA XV Dimulai dari Dapur Warga, Ngawi Siap Gelar Pesta Olahraga Terbesar

Lahar Dingin dan Longsor Rusak 10 Rumah di Lumajang, Aktivitas Semeru Kembali Meningkat

Dalam pengungkapan itu, polisi mengamankan empat orang tersangka berinisial TDS, YK, PM, dan FZ. Keempatnya diduga memiliki peran berbeda, mulai dari pengadaan LPG subsidi, proses pemindahan isi gas, hingga penjualan LPG non subsidi hasil penyuntikan.

Selain para tersangka, petugas juga menyita 2.178 tabung gas berbagai ukuran, terdiri atas 1.780 tabung LPG 3 kilogram, 138 tabung LPG 5,5 kilogram, 220 tabung LPG 12 kilogram, dan 40 tabung LPG 50 kilogram. Polisi turut mengamankan puluhan alat suntik gas, selang dan pipa besi yang telah dimodifikasi, timbangan, lemari pendingin, serta satu unit kendaraan pikap yang digunakan untuk operasional.

Djoko menegaskan, praktik tersebut sangat merugikan masyarakat karena LPG subsidi yang diperuntukkan bagi warga kurang mampu justru disalahgunakan untuk kepentingan pribadi. Akibatnya, distribusi gas subsidi terganggu dan masyarakat terpaksa membeli dengan harga lebih mahal.

“Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 55 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dalam Undang Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja dan/atau Pasal 62 ayat (1) Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen,” jelasnya. Ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara dan denda hingga Rp500 juta.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto menegaskan komitmen kepolisian untuk terus melakukan pengawasan, khususnya melalui Satgas Pangan, guna menjamin ketersediaan bahan pokok dan bahan penting di pasaran.

“Menjelang Ramadan, kami memastikan kebutuhan pokok masyarakat terpenuhi dengan harga yang terjangkau. Kepolisian akan terus hadir untuk menjaga stabilitas pasokan dan melindungi konsumen,” tegas Artanto. (Red – Ho Humas Polda Jateng)


Tags: bongkarDitreskrimsuskelangkaanKotaLPGPenyalahgunaanpolda jatengSemarangSubsidi
Share220SendScan

Trending

Kirab Api POPDA XV Dimulai dari Dapur Warga, Ngawi Siap Gelar Pesta Olahraga Terbesar
News

Kirab Api POPDA XV Dimulai dari Dapur Warga, Ngawi Siap Gelar Pesta Olahraga Terbesar

12 hours ago
Lahar Dingin dan Longsor Rusak 10 Rumah di Lumajang, Aktivitas Semeru Kembali Meningkat
News

Lahar Dingin dan Longsor Rusak 10 Rumah di Lumajang, Aktivitas Semeru Kembali Meningkat

12 hours ago
Babak Baru Kasus Penyadapan Prabowo, Irjen Slamet Uliandi Jadi Tersangka, Dugaan Makar Didalami
News

Babak Baru Kasus Penyadapan Prabowo, Irjen Slamet Uliandi Jadi Tersangka, Dugaan Makar Didalami

12 hours ago
Kapolri Suyudi Buka Suara soal Kasus Penyadapan Ilegal, Tegaskan Bukan Persaingan Internal Polri
News

Kapolri Suyudi Buka Suara soal Kasus Penyadapan Ilegal, Tegaskan Bukan Persaingan Internal Polri

16 hours ago
Meriahkan HKN ke-62, Wonogiri Gelar Fun Run, Bupati Ajak Masyarakat Jadikan Olahraga Budaya Hidup
News

Meriahkan HKN ke-62, Wonogiri Gelar Fun Run, Bupati Ajak Masyarakat Jadikan Olahraga Budaya Hidup

19 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Kirab Api POPDA XV Dimulai dari Dapur Warga, Ngawi Siap Gelar Pesta Olahraga Terbesar

Kirab Api POPDA XV Dimulai dari Dapur Warga, Ngawi Siap Gelar Pesta Olahraga Terbesar

November 5, 2026
Lahar Dingin dan Longsor Rusak 10 Rumah di Lumajang, Aktivitas Semeru Kembali Meningkat

Lahar Dingin dan Longsor Rusak 10 Rumah di Lumajang, Aktivitas Semeru Kembali Meningkat

November 5, 2026

TERPOPULER

Chord Gitar dan Lirik Mangu – Fourtwnty ft Charita Utami

Wonogiri Raih Peringkat Kedua Kinerja Pengawasan Terbaik se-Jateng 2026

Lepas 250 Atlet ke POPDA XV Jatim 2026, Bupati Ngawi Bidik Posisi 15 Besar

Prabowo Undang Ratusan Mahasiswa URI ke Istana, Beri Pengarahan Calon Pemimpin Masa Depan

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In