IndonesiaBuzz: Wonogiri, 21 Januari 2026 – Wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada) dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi dipilih melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menuai pro dan kontra di kalangan anggota DPRD Wonogiri. Perdebatan mengemuka antara pertimbangan efisiensi anggaran dan stabilitas sosial dengan prinsip demokrasi dan hak pilih rakyat.
Wakil Ketua DPRD Wonogiri Suryo Suminto menyatakan Partai Gerindra mendukung kepala daerah dipilih melalui DPRD. Menurutnya, mekanisme tersebut dinilai lebih efisien dan mampu meminimalkan konflik sosial yang kerap muncul dalam pilkada langsung.
“Pilkada langsung tidak jarang membuat warga saling bermusuhan karena perbedaan pilihan. Dampaknya, kerukunan masyarakat terganggu dan butuh waktu lama untuk pulih,” ujar Suryo, Selasa (20/1/26).
Selain potensi konflik sosial, Suryo juga menyoroti besarnya anggaran yang harus dikeluarkan dalam penyelenggaraan pilkada langsung, baik oleh negara maupun peserta pilkada. Ia menegaskan, pemilihan kepala daerah melalui DPRD tidak serta merta menghilangkan hak suara rakyat.
Menurutnya, DPRD merupakan lembaga perwakilan yang dipilih langsung oleh rakyat, sehingga aspirasi masyarakat tetap dapat tersalurkan dalam proses pemilihan kepala daerah.
“Kami di DPRD juga akan mencari dan menyerap aspirasi dari rakyat. Masukan tersebut disampaikan dalam forum DPRD. Jadi rakyat tetap terlibat meskipun pilkada dipilih DPRD,” katanya.
Suryo juga menepis anggapan bahwa pilkada melalui DPRD akan memundurkan demokrasi. Ia menilai wacana tersebut justru lahir dari evaluasi terhadap pelaksanaan pilkada langsung yang dinilai masih memiliki banyak kelemahan dalam praktik demokrasi.
Pria yang juga menjabat Ketua DPC Partai Gerindra Wonogiri itu mengaku tidak khawatir pilkada melalui DPRD hanya akan menguntungkan partai pemenang pemilu legislatif. Menurutnya, dinamika politik dan komunikasi antarfraksi, termasuk lobi dan penyaluran aspirasi publik, tetap menjadi faktor penentu.
“Tidak otomatis partai pemenang pemilu akan memenangkan pilkada. Aspirasi rakyat tetap bisa diperjuangkan melalui DPRD,” ujarnya.
Di sisi lain, Ketua DPRD Wonogiri Sriyono berpandangan sebaliknya. Ia menilai pilkada yang dipilih DPRD berpotensi merusak demokrasi yang telah dibangun sejak era reformasi. Menurutnya, pemilihan langsung merupakan hak konstitusional rakyat yang tidak boleh dirampas.
“Pilkada lewat DPRD berarti menghilangkan hak rakyat untuk memilih pemimpinnya secara langsung. Itu hak dasar setiap warga negara,” tegas Sriyono.
Ia mengakui pilkada langsung masih memiliki sejumlah kelemahan, namun menilai solusi yang tepat bukan dengan mengubah sistem. Sebaliknya, kelemahan tersebut harus dibenahi agar kualitas demokrasi semakin matang.
“Kalau setiap ada kelemahan lalu sistemnya diganti, demokrasi kita tidak akan pernah konsisten. Justru kelemahan itu harus diselesaikan,” jelasnya.
Sriyono juga tidak sependapat jika pilkada langsung dianggap tidak efisien dari sisi anggaran. Menurutnya, biaya yang dikeluarkan negara merupakan konsekuensi logis dari sistem demokrasi yang melibatkan rakyat secara langsung.
“Itu bukan kerugian negara, melainkan hak rakyat,” ujarnya.
Pandangan senada disampaikan anggota DPRD Wonogiri Wawan Arifianto. Ia menilai sistem pilkada yang berjalan saat ini masih relevan dan tidak perlu diubah. Namun demikian, perbaikan tetap diperlukan, terutama dalam aspek pengawasan dan penegakan hukum selama tahapan pilkada.
“Rakyat biarkan memilih sendiri kepala daerahnya. Yang perlu diperbaiki adalah pengawasan yang lebih ketat dan penindakan tegas terhadap pelanggaran pilkada,” kata Wawan.
Perbedaan pandangan di DPRD Wonogiri ini mencerminkan perdebatan nasional terkait arah demokrasi dan tata kelola pemilihan kepala daerah, antara efisiensi dan stabilitas di satu sisi, serta prinsip kedaulatan rakyat di sisi lainnya. (@Yudi S/Koresponden Wonogiri)







