Wednesday, July 15, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

KPK Kantongi Identitas Inisiator Penghilangan Barang Bukti Kasus Kuota Haji

by Yudi
January 15, 2026
Reading Time: 2 mins read
KPK Kantongi Identitas Inisiator Penghilangan Barang Bukti Kasus Kuota Haji

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo. (foto: Istimewa)

IndonesiaBuzz: Jakarta, 15 Januari 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah mengidentifikasi pihak yang diduga menjadi inisiator penghilangan barang bukti dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji tahun 2024. Dugaan tersebut mencuat saat penyidik melakukan penggeledahan di kantor Maktour Travel (MT) di wilayah Jakarta Timur.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik telah mengantongi informasi terkait pihak yang memerintahkan atau meminta staf biro perjalanan haji tersebut untuk menghilangkan dokumen penting.

“Ya tentunya siapa yang memerintah, siapa yang meminta kepada staf staf di MK Tour untuk melakukan penghilangan jejak dokumen itu, kami sudah kantongi,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/1/26).

Meski demikian, KPK belum mengungkap identitas pihak dimaksud. Budi menyebut, penyidik masih mendalami apakah tindakan tersebut dapat dikualifikasikan sebagai perintangan penyidikan sebagaimana diatur dalam Pasal 21 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

BeritaTerkait

KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim

Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba di Temanggung, Polisi Sita Sabu dan Ganja Siap Edar

“Apakah itu kemudian masuk ke dalam ranah perintangan penyidikan masih akan didalami, karena nanti berkaitan juga dengan peran-peran yang bersangkutan pada perkara pokoknya,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK mengungkap adanya petunjuk awal dugaan penghilangan barang bukti saat penggeledahan kantor biro perjalanan haji MT pada Agustus 2025 lalu. Saat itu, penyidik menemukan indikasi upaya menghilangkan dokumen yang diduga berkaitan langsung dengan perkara korupsi kuota haji.

“Atas tindakan tersebut, KPK melakukan evaluasi dan tidak segan mempertimbangkan pengenaan Pasal 21 obstruction of justice terhadap pihak swasta yang berupaya merintangi penyidikan, termasuk dengan menghilangkan barang bukti,” kata Budi dalam keterangan sebelumnya.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan dua tersangka, yakni eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex. Penetapan tersangka diumumkan KPK pada Jumat (9/1/2026).

“Kami sampaikan updatenya bahwa confirm KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yaitu saudara YCQ selaku eks Menteri Agama dan saudara IAA selaku staf khusus Menteri Agama pada saat itu,” ujar Budi.

Keduanya dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor terkait dugaan perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian negara. Hingga kini, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih melakukan perhitungan untuk memastikan besaran kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut.

KPK menduga adanya penyelewengan dalam pembagian 20.000 kuota tambahan haji yang diberikan Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia. Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, sesuai Pasal 64 Ayat 2 Undang Undang Nomor 8 Tahun 2019, kuota haji reguler seharusnya sebesar 92 persen dan kuota haji khusus 8 persen.

“Artinya, dari 20.000 kuota tambahan itu, semestinya 18.400 untuk haji reguler dan 1.600 untuk haji khusus,” jelas Asep.

Namun, dalam praktiknya, pembagian kuota tersebut diduga tidak sesuai ketentuan.

“Tetapi kemudian ini tidak sesuai aturan. Dibagi dua, 10.000 untuk reguler dan 10.000 untuk kuota khusus. Ini yang menjadi perbuatan melawan hukumnya,” tegas Asep.

KPK menegaskan akan terus mendalami seluruh rangkaian peristiwa, termasuk dugaan perintangan penyidikan, guna memastikan pertanggungjawaban hukum secara menyeluruh dalam kasus korupsi kuota haji tersebut.(red.)

Tags: barang buktiinisiator penghilangan barangkasus dugaan korupsiKorupsiKPKKuota Hajikuota haji tahun 2024.mengantongi namamengidentifikasi
Share220SendScan

Trending

KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
News

KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim

1 hour ago
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba di Temanggung, Polisi Sita Sabu dan Ganja Siap Edar
News

Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba di Temanggung, Polisi Sita Sabu dan Ganja Siap Edar

1 hour ago
Lebih dari 10 Ribu Porsi MBG Disalurkan di Ngadirojo, Polri Pastikan Distribusi Aman dan Tepat Sasaran
News

Lebih dari 10 Ribu Porsi MBG Disalurkan di Ngadirojo, Polri Pastikan Distribusi Aman dan Tepat Sasaran

2 hours ago
casino

Dive Into Shikaka’s Irresistible Welcome Offer – Claim Your First Deposit Bonus Now

5 hours ago
Auto Draft
Halo Jatim

Pemkab Madiun Gelar Open House Sekolah Rakyat Terintegrasi

14 hours ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim

KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim

July 15, 2026
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba di Temanggung, Polisi Sita Sabu dan Ganja Siap Edar

Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba di Temanggung, Polisi Sita Sabu dan Ganja Siap Edar

July 15, 2026

TERPOPULER

Disambut Ribuan Suporter, Persinga Ngawi Rayakan Promosi ke Liga 3 dan Bidik Lompatan ke Liga 2

Niat Kuasai HP Temuan Berujung Pidana, Satreskrim Polres Ngawi Ungkap Kasus Penguasaan Barang Temuan

Diduga Gagal Saat Menyalip, Sepeda Motor Tabrak Bus di Baturetno, Satu Penumpang Terluka

Polres Wonosobo Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Seorang Pria Diamankan dengan Barang Bukti 16,36 Gram

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In