Friday, August 7, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Peredaran Miras Ilegal Terungkap, Polisi Amankan Pemilik Kafe di Madiun

by Yudi
January 6, 2026
Reading Time: 2 mins read
Peredaran Miras Ilegal Terungkap, Polisi Amankan Pemilik Kafe di Madiun

Petugas Kepolisian Resor Madiun Kota, saat melakukan penggeledahan di slah satu kafe yang berlokasi di Jalan Kapten Tendean, Kelurahan Banjarejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Senin (5/1/26) Malam. (foto: Humas Polresta Madiun)

IndonesiaBuzz: Madiun, 6 Januari 2026 – Kepolisian Resor Madiun Kota berhasil mengungkap kasus peredaran minuman keras (miras) ilegal jenis arak jowo di wilayah Kota Madiun. Pengungkapan ini dilakukan pada Senin malam, 5 Januari 2025, sekitar pukul 22.30 WIB.

Operasi penindakan berlangsung di salah satu Kafe yang berlokasi di Jalan Kapten Tendean, Kelurahan Banjarejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun. Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan seorang perempuan berinisial MF (34), warga Perum Munggut Peni 35, Desa Munggut, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun. MF diketahui sebagai pemilik kafe tersebut.

Dari lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil warna hitam bernomor polisi AE 1487 GX, serta 10 jerigen minuman keras jenis arak jowo. Masing-masing jerigen diketahui berkapasitas sekitar 30 liter.

Kasi Humas Polres Madiun Kota, Iptu Ubaidilah, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari hasil penyelidikan anggota di lapangan. Petugas mencurigai sebuah mobil hitam yang kerap digunakan untuk membeli dan mengangkut miras ilegal.

BeritaTerkait

Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka Dugaan TPPU di Kejagung

Pemkab Ngawi Revitalisasi Kepatihan Berusia Hampir Dua Abad, Fokus Pulihkan Keaslian Bangunan Cagar Budaya

“Setelah memastikan informasi tersebut, petugas melakukan pembuntutan hingga kendaraan berhenti di Kafe D Mimax Ark. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan arak jowo dalam jumlah besar di dalam kendaraan,” terang Iptu Ubaidilah.

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Madiun Kota guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Menurut Iptu Ubaidilah, pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Madiun Kota dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Polres Madiun Kota akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran minuman keras ilegal. Kami mengimbau masyarakat agar tidak memproduksi, mengedarkan, maupun menjual miras tanpa izin,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam membantu kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran miras ilegal di lingkungan sekitar. (Kridho S/Koresponden Madiun)

Tags: IlegalKepolisian Resor Madiun Kotamengungkap kasusperedaran minuman keras
Share221SendScan

Trending

Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka Dugaan TPPU di Kejagung
News

Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka Dugaan TPPU di Kejagung

6 hours ago
Pemkab Ngawi Revitalisasi Kepatihan Berusia Hampir Dua Abad, Fokus Pulihkan Keaslian Bangunan Cagar Budaya
News

Pemkab Ngawi Revitalisasi Kepatihan Berusia Hampir Dua Abad, Fokus Pulihkan Keaslian Bangunan Cagar Budaya

6 hours ago
Mobil Terbakar di SPBU Bulukerto, Respons Cepat Polisi dan Warga Cegah Api Meluas
News

Mobil Terbakar di SPBU Bulukerto, Respons Cepat Polisi dan Warga Cegah Api Meluas

7 hours ago
Auto Draft
News

LSM Walidasa Minta Target Sampah 30 Persen Jadi Kewajiban RT

21 hours ago
Pemkab Madiun Perkuat Kepastian Hukum Tukar Menukar TKD Ngampel
News

Pemkab Madiun Perkuat Kepastian Hukum Tukar Menukar TKD Ngampel

22 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka Dugaan TPPU di Kejagung

Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka Dugaan TPPU di Kejagung

August 7, 2026
Pemkab Ngawi Revitalisasi Kepatihan Berusia Hampir Dua Abad, Fokus Pulihkan Keaslian Bangunan Cagar Budaya

Pemkab Ngawi Revitalisasi Kepatihan Berusia Hampir Dua Abad, Fokus Pulihkan Keaslian Bangunan Cagar Budaya

August 7, 2026

TERPOPULER

PDI Perjuangan Ngawi Perkuat Konsolidasi Hingga Tingkat Ranting, Siapkan Mesin Partai Hadapi Pemilu

Lupa Matikan Kompor, Rumah Warga Ngawi Terbakar, Kerugian Mencapai Puluhan Juta Rupiah

Bupati Ngawi Lantik 228 PNS Baru, Dorong Talenta Muda Perkuat Reformasi Birokrasi

Pemkab Ngawi Revitalisasi Kepatihan Berusia Hampir Dua Abad, Fokus Pulihkan Keaslian Bangunan Cagar Budaya

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In