Saturday, May 30, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Peredaran Miras Ilegal Terungkap, Polisi Amankan Pemilik Kafe di Madiun

by Yudi
January 6, 2026
Reading Time: 2 mins read
Peredaran Miras Ilegal Terungkap, Polisi Amankan Pemilik Kafe di Madiun

Petugas Kepolisian Resor Madiun Kota, saat melakukan penggeledahan di slah satu kafe yang berlokasi di Jalan Kapten Tendean, Kelurahan Banjarejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Senin (5/1/26) Malam. (foto: Humas Polresta Madiun)

IndonesiaBuzz: Madiun, 6 Januari 2026 – Kepolisian Resor Madiun Kota berhasil mengungkap kasus peredaran minuman keras (miras) ilegal jenis arak jowo di wilayah Kota Madiun. Pengungkapan ini dilakukan pada Senin malam, 5 Januari 2025, sekitar pukul 22.30 WIB.

Operasi penindakan berlangsung di salah satu Kafe yang berlokasi di Jalan Kapten Tendean, Kelurahan Banjarejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun. Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan seorang perempuan berinisial MF (34), warga Perum Munggut Peni 35, Desa Munggut, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun. MF diketahui sebagai pemilik kafe tersebut.

Dari lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil warna hitam bernomor polisi AE 1487 GX, serta 10 jerigen minuman keras jenis arak jowo. Masing-masing jerigen diketahui berkapasitas sekitar 30 liter.

Kasi Humas Polres Madiun Kota, Iptu Ubaidilah, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari hasil penyelidikan anggota di lapangan. Petugas mencurigai sebuah mobil hitam yang kerap digunakan untuk membeli dan mengangkut miras ilegal.

BeritaTerkait

Polisi Dalami Misteri Kematian Satu Keluarga di Kledung, Dugaan Keracunan Makanan dan Gas Masih Diselidiki

Polda Jateng Ungkap 61 Kasus 3C Selama Mei 2026, 105 Tersangka Diamankan

“Setelah memastikan informasi tersebut, petugas melakukan pembuntutan hingga kendaraan berhenti di Kafe D Mimax Ark. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan arak jowo dalam jumlah besar di dalam kendaraan,” terang Iptu Ubaidilah.

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Madiun Kota guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Menurut Iptu Ubaidilah, pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Madiun Kota dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Polres Madiun Kota akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran minuman keras ilegal. Kami mengimbau masyarakat agar tidak memproduksi, mengedarkan, maupun menjual miras tanpa izin,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam membantu kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran miras ilegal di lingkungan sekitar. (Kridho S/Koresponden Madiun)

Tags: IlegalKepolisian Resor Madiun Kotamengungkap kasusperedaran minuman keras
Share220SendScan

Trending

Polisi Dalami Misteri Kematian Satu Keluarga di Kledung, Dugaan Keracunan Makanan dan Gas Masih Diselidiki
News

Polisi Dalami Misteri Kematian Satu Keluarga di Kledung, Dugaan Keracunan Makanan dan Gas Masih Diselidiki

11 hours ago
Polda Jateng Ungkap 61 Kasus 3C Selama Mei 2026, 105 Tersangka Diamankan
News

Polda Jateng Ungkap 61 Kasus 3C Selama Mei 2026, 105 Tersangka Diamankan

11 hours ago
Di Tengah Tekanan Ekonomi, Rumah Aspirasi Kanang Salurkan 12 Sapi dan 107 Kambing Kurban untuk Warga Ngawi
News

Di Tengah Tekanan Ekonomi, Rumah Aspirasi Kanang Salurkan 12 Sapi dan 107 Kambing Kurban untuk Warga Ngawi

11 hours ago
Dedikasi Tanpa Catatan Pelanggaran, Ipda Supiyati Raih Pangkat Pengabdian
News

Dedikasi Tanpa Catatan Pelanggaran, Ipda Supiyati Raih Pangkat Pengabdian

12 hours ago
LDII Ngawi Perkuat Sinergi dengan Media, Jumlah Hewan Kurban Tembus Rp5 Miliar
News

LDII Ngawi Perkuat Sinergi dengan Media, Jumlah Hewan Kurban Tembus Rp5 Miliar

12 hours ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Polisi Dalami Misteri Kematian Satu Keluarga di Kledung, Dugaan Keracunan Makanan dan Gas Masih Diselidiki

Polisi Dalami Misteri Kematian Satu Keluarga di Kledung, Dugaan Keracunan Makanan dan Gas Masih Diselidiki

May 29, 2026
Polda Jateng Ungkap 61 Kasus 3C Selama Mei 2026, 105 Tersangka Diamankan

Polda Jateng Ungkap 61 Kasus 3C Selama Mei 2026, 105 Tersangka Diamankan

May 29, 2026

TERPOPULER

Ngawi Matangkan Persiapan POPDA Jatim XV 2026, Target Tembus 15 Besar

Desa Batur Banjarnegara Sembelih 399 Hewan Kurban, Tradisi Gotong Royong Warga Jadi Sorotan Nasional

Perbakin Kabupaten Madiun Punya Ketua Baru, Candra Fokus Cetak Atlet Berprestasi

Parkir Taman Bantaran Kota Madiun Dipersoalkan, LPMK Angkat Bicara

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In