Monday, August 17, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Hukum & Kriminal

Tunggak Hutang, Debt Collector Patahkan Jari

by Ananda
January 5, 2026
Reading Time: 2 mins read
Tunggak Hutang, Debt Collector Patahkan Jari

Gambar : Ilustrasi

Indonesiabuzz.com : Kriminal Jatim, 5 January 2025 – Seorang Debt Collector bank harian atau mingguan dengan inisial MT harus diamankan oleh Satuan Reskrim Polres Gresik, Jawa Timur. MT yang berusia 40 tahun asal Sumatera tersebut diamankan setelah dirinya menganiaya Pujianah, seorang wanita yang merupakan istri Dari nasabahnya yang telah menunggak bayar sebesar Rp. 1 juta.

Tertulis dalam perjanjian, hutang tersebut seharusnya diangsur setiap hari dengan cicilan sebesar Rp. 50 ribu selama 25 kali angsuran.

Ditemui di Polres Gresik, Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya mengungkapkan bahwa penganiayaan tersebut dilakukan oleh pelaku saat menagih hutang kepada suami Pujianah. Saat penagihan, Pujianah mengatakan bahwa suaminya masih bekerja dan pulang sekitar pukul 19.00 WIB.

“Tak percaya dengan omongan korban, pelaku mencoba merekam video dan mengatakan akan memviralkannya. Hingga terjadi tarik menarik hingga membuat jari korban patah,” ungkap Arya Widjaya, Senin (5/1/2026).

BeritaTerkait

Polres Wonogiri Bongkar Dugaan Peredaran Psikotropika di Manyaran, Ribuan Pil Disita

Polda Jateng Bongkar Peredaran Sabu di Solo, Residivis Narkoba Ditangkap di Basement Hotel

Arya juga membenarkan bahwa memang suaminya memiliki pinjaman uang tunai sebesar Rp. 1 juta kepada bank harian sejak Juli 2025. Dalam perjanjiannya, utang tersebut akan dibayar selama 25 kali angsuran.

“Utang itu harusnya diangsur setiap hari sebesar Rp 50 ribu selama 25 kali. Tapi ada tunggakan hingga bulan Desember 2025,” kata Arya.

Arya pun melanjutkan, tersangka mengambil video dengan menggunakan kamera ponselnya. Dengan tujuan akan memviralkan korban karena tak mau membayar utang.

“Korban berusaha menghalangi tersangka untuk merekam dirinya. Saat korban menarik tas tersangka untuk dibawa ke ketua RT, tersangka melakukan kekerasan terhadap tangan kiri korban yang mengakibatkan salah satu jari korban patah. Korban kemudian melapor ke layanan aduan Lapor Cak Roma dan membuat laporan polisi,” lanjutnya.

Atas kejadian ini, pihaknya mengimbau kepada masyarakat jika terjadi penagihan debt collector secara legal maupun ilegal yang meresahkan bisa melapor ke polisi atau layanan aduan 110 dan Lapor Pak Kapolres.

“Dan untuk debt collector, kami ingatkan bahwa tugasnya hanya menagih, jangan sampai terjadi kekerasan. Jika terjadi tindak pidana maka akan diproses sebagaimana peraturan yang berlaku,” pungkasnya. (Ananda-Red)

Tags: Bank plecitDeb kolektorDebt collectorKriminalPenagih hutang
Share221SendScan

Trending

Caruban Care Perkuat Pengabdian Sosial di Tahun Ke-10
News

Caruban Care Perkuat Pengabdian Sosial di Tahun Ke-10

10 hours ago
Auto Draft
News

KAI Daop 7 Madiun Hias Lokomotif Manja Bernuansa Merah Putih

11 hours ago
Bupati Madiun Kukuhkan 76 Anggota Paskibraka 2026
News

Bupati Madiun Kukuhkan 76 Anggota Paskibraka 2026

1 day ago
Gempa M7,7 Guncang Flores, Sejumlah Bangunan di Labuan Bajo Rusak
News

Gempa M7,7 Guncang Flores, Sejumlah Bangunan di Labuan Bajo Rusak

2 days ago
Polres Wonogiri Dorong Kreativitas Pelajar Lewat Turnamen Free Fire Kapolres Wonogiri Cup Seri 2
News

Polres Wonogiri Dorong Kreativitas Pelajar Lewat Turnamen Free Fire Kapolres Wonogiri Cup Seri 2

2 days ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Caruban Care Perkuat Pengabdian Sosial di Tahun Ke-10

Caruban Care Perkuat Pengabdian Sosial di Tahun Ke-10

August 16, 2026
Auto Draft

KAI Daop 7 Madiun Hias Lokomotif Manja Bernuansa Merah Putih

August 16, 2026

TERPOPULER

Sarana Damkar Ngawi Memprihatinkan, DPRD Sebut Kondisinya Darurat

Persinga Ngawi U-17 Bidik Tiket Nasional di Soeratin Cup Jatim 2026

Comeback Dramatis, Persinga U-17 Tekuk Mojokerto FC 3-1 di Laga Perdana Soeratin

Gudang dan Aula Lapas Ngawi Terbakar, Asap Hitam Membumbung hingga Jadi Perhatian Warga

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In