Thursday, September 10, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Aksi Mahasiswa di Madiun, Soroti Pembubaran Diskusi Buku dan Kebebasan Akademik

by Yudi
December 24, 2025
Reading Time: 2 mins read
Aksi Mahasiswa di Madiun, Soroti Pembubaran Diskusi Buku dan Kebebasan Akademik

Gabungan mahasiswa, saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Madiun, menuntut penjelasan terbuka atas pembubaran diskusi dan bedah buku Reset Indonesia, Rabu (24/12/25) Siang. (foto: Kridho S/Madiun)

IndonesiaBuzz: Madiun, 24 Desember 2025 – Gabungan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Madiun, Rabu (24/12/2025), menuntut penjelasan terbuka atas pembubaran diskusi dan bedah buku Reset Indonesia yang berlangsung di Pasar Pundensari, Desa Gunungsari, Kecamatan Madiun, pada Sabtu malam, 17 Desember 2025.

Aksi berlangsung sejak siang hari dan sempat diwarnai ketegangan ketika Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Madiun, Hestu Wiradriawan, meminta perwakilan mahasiswa melakukan mediasi tertutup di ruangannya. Permintaan tersebut ditolak massa aksi yang bersikukuh dialog harus dilakukan secara terbuka di hadapan publik dengan menghadirkan Camat Madiun.

Mahasiswa menilai pembubaran diskusi buku Reset Indonesia karya kolektif Tim Indonesia Baru yang ditulis Farid Gaban, Dandhy Laksono, Yusuf Priambodo, dan Benaya Harobu dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas. Diskusi tersebut sebelumnya dihentikan aparat, sebelum akhirnya dipindahkan ke sebuah kafe di Kota Madiun dan dilanjutkan hingga dini hari.

Perwakilan mahasiswa, Ismail Hamdan Hidayatudin Al Fauzan, menegaskan bahwa kegiatan diskusi tidak melanggar aturan apa pun dan merupakan bagian dari kebebasan akademik serta ruang intelektual masyarakat.

BeritaTerkait

Bupati Madiun Perkuat Kebugaran Lansia melalui Senam SBSU

Prabowo-Gibran Hadiri Puncak HUT Ke-25 Partai Demokrat di GBK

“Tidak ada pelanggaran. Ini ruang intelektual,” ujarnya di hadapan massa aksi.

Ismail juga membandingkan sikap Pemerintah Kabupaten Madiun dengan sejumlah daerah lain yang dinilai lebih terbuka terhadap kegiatan diskusi publik. Ia menyebut, di beberapa daerah, diskusi buku serupa dapat berlangsung tanpa hambatan, bahkan mendapat dukungan langsung dari kepala daerah.

“Di daerah lain diskusi buku berjalan normal. Bahkan di Trenggalek dihadiri langsung bupatinya. Di Kabupaten Madiun justru dibubarkan,” katanya.

Dalam tuntutannya, mahasiswa memberikan tenggat waktu 3×24 jam kepada pemerintah daerah untuk menyampaikan penjelasan resmi terkait peristiwa tersebut. Jika tidak direspons, mahasiswa menyatakan akan mendesak Bupati Madiun untuk mengevaluasi, bahkan mencopot Camat Madiun dari jabatannya.

Di tengah aksi, Camat Madiun, Muhsin Harjoko, datang menemui massa dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas pembubaran kegiatan diskusi di Desa Gunungsari.

“Saya menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada panitia kegiatan di Gunungsari,” ujar Muhsin.

Saat dikonfirmasi secara terpisah, Muhsin menegaskan bahwa pembubaran diskusi dilakukan atas inisiatif pribadi dan tidak ada tekanan dari atasan maupun pihak lain.

“Tidak ada tekanan, Ini inisiatif saya,” tegasnya.

Aksi unjuk rasa berakhir dengan tertib. Namun hingga massa membubarkan diri, tidak satu pun pejabat daerah setingkat bupati atau wakil bupati hadir menemui mahasiswa untuk memberikan klarifikasi langsung. (Kridho S/Koresponden Madiun)

Tags: Buku Reset IndonesiaGabungan mahasiswaKantor Bupati Madiunmenuntut penjelasan terbukapembubaran diskusi dan bedah bukuunjuk rasa
Share222SendScan

Trending

Bupati Madiun Perkuat Kebugaran Lansia melalui Senam SBSU
News

Bupati Madiun Perkuat Kebugaran Lansia melalui Senam SBSU

7 hours ago
Prabowo-Gibran Hadiri Puncak HUT Ke-25 Partai Demokrat di GBK
News

Prabowo-Gibran Hadiri Puncak HUT Ke-25 Partai Demokrat di GBK

9 hours ago
Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperluas ke Sisi Utara
News

Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperluas ke Sisi Utara

11 hours ago
KPK Periksa Istri Bupati Pemalang Nonaktif, Dua Anggota DPRD Turut Dipanggil
News

KPK Periksa Istri Bupati Pemalang Nonaktif, Dua Anggota DPRD Turut Dipanggil

11 hours ago
Kandang Ayam Petelur di Ngawi Menuai Protes, DPMPTSP Ungkap Izin Belum Lengkap
News

Kandang Ayam Petelur di Ngawi Menuai Protes, DPMPTSP Ungkap Izin Belum Lengkap

12 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Bupati Madiun Perkuat Kebugaran Lansia melalui Senam SBSU

Bupati Madiun Perkuat Kebugaran Lansia melalui Senam SBSU

September 10, 2026
Prabowo-Gibran Hadiri Puncak HUT Ke-25 Partai Demokrat di GBK

Prabowo-Gibran Hadiri Puncak HUT Ke-25 Partai Demokrat di GBK

September 9, 2026

TERPOPULER

Cuaca Panas dan Kering, Perhutani Ngawi Siagakan 140 Personel Cegah Kebakaran Hutan

Pengabdian Terakhir Iptu Broto Suwarno, Masih Bertugas Sehari Sebelum Berpulang

Kegiatan DPMPTSP Ngawi di Malang Beranggaran Rp100 Juta Disorot, LBH Pertanyakan Efisiensi APBD

Antisipasi Abu Vulkanik, DKI Jakarta Terapkan PJJ Mulai 7 September

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In