IndonesiaBuzz: Madiun, 24 Desember 2025 – Gabungan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Madiun, Rabu (24/12/2025), menuntut penjelasan terbuka atas pembubaran diskusi dan bedah buku Reset Indonesia yang berlangsung di Pasar Pundensari, Desa Gunungsari, Kecamatan Madiun, pada Sabtu malam, 17 Desember 2025.
Aksi berlangsung sejak siang hari dan sempat diwarnai ketegangan ketika Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Madiun, Hestu Wiradriawan, meminta perwakilan mahasiswa melakukan mediasi tertutup di ruangannya. Permintaan tersebut ditolak massa aksi yang bersikukuh dialog harus dilakukan secara terbuka di hadapan publik dengan menghadirkan Camat Madiun.
Mahasiswa menilai pembubaran diskusi buku Reset Indonesia karya kolektif Tim Indonesia Baru yang ditulis Farid Gaban, Dandhy Laksono, Yusuf Priambodo, dan Benaya Harobu dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas. Diskusi tersebut sebelumnya dihentikan aparat, sebelum akhirnya dipindahkan ke sebuah kafe di Kota Madiun dan dilanjutkan hingga dini hari.
Perwakilan mahasiswa, Ismail Hamdan Hidayatudin Al Fauzan, menegaskan bahwa kegiatan diskusi tidak melanggar aturan apa pun dan merupakan bagian dari kebebasan akademik serta ruang intelektual masyarakat.
“Tidak ada pelanggaran. Ini ruang intelektual,” ujarnya di hadapan massa aksi.
Ismail juga membandingkan sikap Pemerintah Kabupaten Madiun dengan sejumlah daerah lain yang dinilai lebih terbuka terhadap kegiatan diskusi publik. Ia menyebut, di beberapa daerah, diskusi buku serupa dapat berlangsung tanpa hambatan, bahkan mendapat dukungan langsung dari kepala daerah.
“Di daerah lain diskusi buku berjalan normal. Bahkan di Trenggalek dihadiri langsung bupatinya. Di Kabupaten Madiun justru dibubarkan,” katanya.
Dalam tuntutannya, mahasiswa memberikan tenggat waktu 3×24 jam kepada pemerintah daerah untuk menyampaikan penjelasan resmi terkait peristiwa tersebut. Jika tidak direspons, mahasiswa menyatakan akan mendesak Bupati Madiun untuk mengevaluasi, bahkan mencopot Camat Madiun dari jabatannya.
Di tengah aksi, Camat Madiun, Muhsin Harjoko, datang menemui massa dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas pembubaran kegiatan diskusi di Desa Gunungsari.
“Saya menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada panitia kegiatan di Gunungsari,” ujar Muhsin.
Saat dikonfirmasi secara terpisah, Muhsin menegaskan bahwa pembubaran diskusi dilakukan atas inisiatif pribadi dan tidak ada tekanan dari atasan maupun pihak lain.
“Tidak ada tekanan, Ini inisiatif saya,” tegasnya.
Aksi unjuk rasa berakhir dengan tertib. Namun hingga massa membubarkan diri, tidak satu pun pejabat daerah setingkat bupati atau wakil bupati hadir menemui mahasiswa untuk memberikan klarifikasi langsung. (Kridho S/Koresponden Madiun)







