IndonesiaBuzz : Madiun, 8 Desember 2025 – Pengurus Karang Taruna Kabupaten Madiun periode 2025–2030 resmi dikukuhkan melalui prosesi pelantikan di Pendopo Muda Graha, Senin (08/12/2025).
Pelantikan ini menandai komitmen generasi muda untuk memperkuat peran sosial Karang Taruna hingga tingkat desa serta bersinergi dengan pemerintah daerah dalam menangani berbagai isu kesejahteraan.
Bupati Madiun, Hari Wuryanto, memberikan tiga arahan utama kepada pengurus yang baru dilantik, termasuk pentingnya keselarasan program dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten Madiun.
“Harapan kami, program Karang Taruna harus selaras dan mendukung visi misi Pemerintah Kabupaten Madiun,” tegas Bupati Hari Wuryanto.
Ia menekankan bahwa inovasi dan integritas menjadi kunci agar Karang Taruna mampu hadir sebagai solusi bagi berbagai persoalan sosial di masyarakat, mulai dari distribusi bantuan hingga pemberdayaan ekonomi.
“Misalnya, kalau ada masyarakat menerima BLT padahal secara ekonomi mereka mampu, hal itu akan kita tinjau ulang bersama-sama,” tambahnya.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Madiun, Supriyadi, menyampaikan bahwa setelah pelantikan pengurus kabupaten, pembentukan struktur di tingkat kecamatan dan desa segera dilakukan secara bertahap.
“Harapannya di tahun 2026 semua Karang Taruna sudah terbentuk di 206 desa dan kelurahan se-Kabupaten Madiun,” ujar Supriyadi.
Menurutnya, Karang Taruna akan berperan sebagai garda terdepan dalam mendukung program pemerintah, khususnya dalam penataan data penerima bantuan melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Dengan dukungan Karang Taruna, bantuan sosial bisa lebih tepat sasaran dan masyarakat yang benar-benar membutuhkan dapat terbantu,” jelasnya.
Supriyadi juga menegaskan fungsi kritis Karang Taruna sebagai mitra kontrol sosial pemerintah di lapangan.
“Dengan jiwa kepemudaan, mereka bisa menjadi pengawas sekaligus mitra pemerintah, memberikan masukan bila ada hal-hal di lapangan yang tidak sesuai kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Karang Taruna juga diwajibkan terlibat dalam Musyawarah Desa sebagai unsur sosial yang diakui secara formal.
Pemerintah berharap kehadiran mereka mampu memperkuat program pemberdayaan pemuda, memastikan transparansi penyaluran bantuan sosial, dan mewujudkan masyarakat Kabupaten Madiun yang lebih sejahtera.







