Thursday, September 17, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Halo Indonesia Halo Jatim

Pemkab Madiun Tegaskan Tiga Raperda Tidak Akan Membebani Masyarakat

by Arn
November 11, 2025
Reading Time: 2 mins read
Auto Draft

Penyesuaian Dilakukan Sesuai Regulasi, Pemerintah Pastikan Prinsip Keadilan Tetap Dipegang | Senin, 10 November 2025 | Foto: DPRD Kabupaten Madiun (dok.ist)

IndonesiaBuzz : Madiun, 11 November 2025 – Pemerintah Kabupaten Madiun memastikan bahwa tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Non APBD yang saat ini tengah dibahas bersama DPRD tidak akan menambah beban bagi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Madiun, dr. Purnomo Hadi, M.H., saat membacakan jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Madiun, Senin (10/11/2025), di ruang rapat utama DPRD.

Ketiga Raperda tersebut meliputi Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah, perubahan bentuk hukum BPR Bank Daerah dari Perumda menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) Bank Perekonomian Rakyat (BPR), serta penyertaan modal Pemerintah Daerah kepada BPR Bank Daerah.

Wakil Bupati menegaskan bahwa seluruh penyesuaian dilakukan agar selaras dengan regulasi terbaru, tanpa menimbulkan dampak ekonomi yang merugikan masyarakat.

BeritaTerkait

Karhutla Lawu Utara Ngawi Padam, Sekitar 1 Hektare Hutan Terdampak

Istana Tegaskan Tak Intervensi Penyidikan KPK di ATR/BPN

“Insya Allah perda ini nanti tidak akan membebani masyarakat. Mekanismenya masih dalam tahap pembahasan antara eksekutif dan legislatif,” ujar Purnomo seusai rapat.

Dalam jawaban resmi yang dibacakan, Pemkab Madiun menjelaskan bahwa penetapan objek dan tarif retribusi baru telah melalui kajian empiris yang mempertimbangkan kemampuan masyarakat, asas keadilan, dan manfaat dari setiap layanan publik.

Pemerintah memastikan kebijakan ini tidak hanya berpihak pada penerimaan daerah, tetapi juga memperhatikan kesejahteraan warga.

Sementara itu, terkait perubahan status hukum BPR Bank Daerah dari Perumda menjadi Perseroda, Pemkab menegaskan langkah tersebut tidak akan mengganggu stabilitas keuangan maupun pelayanan kepada nasabah. Perubahan ini dilakukan semata untuk menyesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan terbaru yang mengatur badan usaha milik daerah.

Pemkab Madiun mencatat, sejak 2021 hingga 2025, total penyertaan modal daerah kepada BPR mencapai Rp16,88 miliar. Dalam periode yang sama, setoran laba bersih BPR kepada kas daerah tercatat sebesar Rp17,33 miliar.

Pemerintah menilai kinerja tersebut menunjukkan kontribusi positif BPR terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

Wabup Purnomo juga menegaskan bahwa langkah “penihilan” sisa penyertaan modal sebesar Rp10,63 miliar bukan berarti kerugian, melainkan penyesuaian administratif akibat perubahan status badan hukum dari Perumda menjadi Perseroda.

Kepemilikan saham tetap didominasi oleh Pemerintah Kabupaten Madiun dengan porsi 99 persen, sehingga kendali penuh atas arah kebijakan perusahaan tetap berada di tangan pemerintah daerah.

“Ini bukan berbeda, tapi penyesuaian. Karena aturan berubah dari Perumda menjadi Perseroda,” jelas Wabup menambahkan.

Rapat paripurna kemudian ditutup dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Madiun yang akan membahas secara lebih mendalam tiga Raperda tersebut bersama tim eksekutif.

Hasil pembahasan diharapkan dapat melahirkan kebijakan daerah yang adil, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (Arn)

Tags: Berita madiunDPRD Madiunpemkab madiun
Share220SendScan

Trending

Karhutla Lawu Utara Ngawi Padam, Sekitar 1 Hektare Hutan Terdampak
News

Karhutla Lawu Utara Ngawi Padam, Sekitar 1 Hektare Hutan Terdampak

9 hours ago
Istana Tegaskan Tak Intervensi Penyidikan KPK di ATR/BPN
News

Istana Tegaskan Tak Intervensi Penyidikan KPK di ATR/BPN

12 hours ago
Auto Draft
News

INKA Rampungkan Pengiriman 12 Kereta Trainset 9 ke Madiun

12 hours ago
Hari Kesembilan, Tim SAR Fokus Cari Delapan Orang Hilang di Tenggara Gunung Anak Krakatau
Uncategorized

Hari Kesembilan, Tim SAR Fokus Cari Delapan Orang Hilang di Tenggara Gunung Anak Krakatau

12 hours ago
Mahasiswa PK UNY Edukasi 300 Siswa SD Condongcatur Tentang PHBS
News

Mahasiswa PK UNY Edukasi 300 Siswa SD Condongcatur Tentang PHBS

17 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Karhutla Lawu Utara Ngawi Padam, Sekitar 1 Hektare Hutan Terdampak

Karhutla Lawu Utara Ngawi Padam, Sekitar 1 Hektare Hutan Terdampak

September 16, 2026
Istana Tegaskan Tak Intervensi Penyidikan KPK di ATR/BPN

Istana Tegaskan Tak Intervensi Penyidikan KPK di ATR/BPN

September 16, 2026

TERPOPULER

Perempuan 54 Tahun Ditemukan Meninggal di Aliran Bengawan Solo Ngawi

Petinju Pelajar Sasana Soerjo Ngawi Borong 7 Emas di Piala Wali Kota Surakarta 2026

Mahasiswa PK UNY Edukasi 300 Siswa SD Condongcatur Tentang PHBS

Wonogiri Jadi Tuan Rumah Pra POPDA Zona II Jateng 2026, 659 Atlet Pelajar Berebut Tiket ke Semarang

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In