IndonesiaBuzz : Madiun, 17 Oktober 2025 – Bupati Madiun, H. Hari Wuryanto, S.H., M.Ak., secara resmi menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Madiun, Jumat (17/10/2025).
Sidang yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Madiun tersebut dihadiri seluruh anggota fraksi, jajaran Forkopimda, serta perangkat daerah.
Dalam penyampaiannya, Bupati Hari menegaskan bahwa RAPBD 2026 disusun dengan prinsip berimbang antara pendapatan dan belanja daerah, meskipun pemerintah daerah harus menghadapi penurunan dana transfer dari pusat sebesar Rp192,99 miliar.
“Dengan keterbatasan ini, kami tetap berkomitmen menyusun anggaran yang efisien dan tepat sasaran. Yang penting masyarakat tetap mendapat pelayanan terbaik,” ujarnya.
Berdasarkan nota keuangan, pendapatan daerah tahun 2026 direncanakan sebesar Rp2,05 triliun, terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp414,68 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp1,63 triliun.
Sementara belanja daerah direncanakan mencapai Rp2,12 triliun, meliputi:
* Belanja operasi: Rp1,51 triliun
* Belanja modal: Rp140,85 miliar
* Belanja tidak terduga: Rp10 miliar
* Belanja transfer: Rp467,21 miliar
Dengan komposisi tersebut, RAPBD 2026 mengalami defisit sebesar Rp79 miliar, namun defisit itu tertutup oleh pembiayaan neto daerah senilai sama, sehingga APBD Kabupaten Madiun 2026 tetap berimbang antara pendapatan dan belanja.
Usai rapat, Bupati Hari menjelaskan bahwa nota keuangan tersebut akan dibahas bersama DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk mencapai kesepakatan akhir.
Ia menegaskan, arah kebijakan keuangan daerah tetap berpijak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan dukungan terhadap program nasional.
“Sesuai visi dan misi kami, yang penting kesejahteraan masyarakat. Program-program seperti ketahanan pangan, Makanan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih, serta pemeriksaan kesehatan gratis akan terus kami dorong. Itu semua linier dengan arah pembangunan nasional,” ujarnya.
Bupati juga menyinggung langkah antisipasi terhadap pengurangan dana transfer dari pusat dengan menerapkan skala prioritas dalam belanja daerah.
“Kita harus pakai skala prioritas. Yang penting masyarakat kami sejahtera dan bahagia. Yang kita utamakan adalah program yang betul-betul menyentuh kepentingan rakyat,” tegasnya.
Sidang paripurna berjalan lancar dan dihadiri seluruh fraksi DPRD Kabupaten Madiun. DPRD akan segera menjadwalkan pembahasan bersama TAPD sebelum RAPBD 2026 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). (Arn/Tim)







