IndonesiaBuzz: Pasuruan, 9 Oktober 2025 – Dua residivis kasus pencurian motor di Pasuruan rupanya belum kapok meski baru dua bulan keluar dari penjara. Bukannya tobat, keduanya malah kembali beraksi hingga akhirnya ditangkap polisi. Saat berusaha kabur, mereka ditembak di bagian kaki.
Kedua pelaku yakni M (27), warga Desa Wonorejo, Kecamatan Wonorejo, dan H (37), warga Desa Wates, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan. Keduanya dikenal sebagai spesialis pencurian motor lintas wilayah yang sudah berulang kali keluar-masuk penjara.
“Benar, keduanya residivis curanmor. Baru bebas bulan Agustus kemarin, tapi sudah kembali beraksi. Kami tangkap pada Senin, 6 Oktober 2025,” kata Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa, Kamis (8/10/25).
Choirul menjelaskan, setelah keluar dari penjara, M dan H kembali menjalankan aksi pencurian motor di sejumlah titik di wilayah Kota Pasuruan. Polisi mencatat, setidaknya ada sembilan lokasi (TKP) yang sudah mereka satroni.

“Mereka sudah beraksi di sembilan TKP. Aksi mereka cukup meresahkan warga,” ujar Choirul.
Namun saat polisi melakukan pengembangan dan mengajak keduanya untuk menunjukkan lokasi pencurian, keduanya justru berusaha kabur. Petugas yang tak ingin kehilangan jejak langsung bertindak tegas.
“Saat dikeler ke sejumlah TKP, keduanya mencoba melarikan diri. Akhirnya kami lakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki mereka,” tegas Choirul.
Kini keduanya kembali meringkuk di sel tahanan, tempat yang sempat mereka tinggalkan dua bulan lalu. Polisi masih terus melakukan pengembangan kasus untuk memburu pelaku lain dan penadah motor hasil curian.
“Masih kami kembangkan. Kami pastikan akan menindak tegas komplotan curanmor ini,” tandas Choirul. (red)







