IndonesiaBuzz: Bojonegoro, 8 Oktober 2025 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) resmi mengukuhkan Pengurus Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Bojonegoro masa jabatan 2025–2028. Acara berlangsung di Pendopo Malowopati, Selasa (7/10/25).
Pengukuhan ini menjadi langkah penting dalam penguatan tata kelola wakaf, mengingat pemanfaatannya bersinggungan langsung dengan kepentingan masyarakat.
Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menegaskan, BWI memiliki peran strategis dalam mendukung berbagai sektor seperti pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan kesejahteraan sosial. Karena itu, ia meminta agar lembaga tersebut bekerja secara profesional, akuntabel, dan transparan.
“Menjadi tugas besar di setiap organisasi adalah menjaga kepercayaan masyarakat. Wakaf ini penting karena niatnya tulus lillahi ta’ala. Tugas BWI tidak ringan, tapi harus memberikan tanggung jawab atas apa yang telah diwakafkan, baik berupa tanah, uang, maupun lainnya,” ujar Bupati Wahono.
Ia juga mendorong BWI untuk meningkatkan pengelolaan wakaf produktif agar dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan. “Kami dari Pemkab Bojonegoro siap bersinergi dan berkolaborasi. Sinergi harus terus dibangun untuk memberikan kepercayaan kepada para wakif,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua BWI Provinsi Jawa Timur Musta’in menyampaikan bahwa keberadaan BWI di setiap kabupaten/kota sudah menjadi kebutuhan mendesak. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor antara pemerintah daerah, Kemenag, BPN, serta organisasi masyarakat seperti NU dan Muhammadiyah.
“Potensi wakaf ke depan sangat besar namun juga rentan. Dukungan lintas sektor sangat dibutuhkan agar pengelolaan wakaf bisa optimal,” kata Musta’in.
Ia menjelaskan, salah satu program prioritas BWI saat ini adalah percepatan sertifikasi tanah wakaf. Di Jawa Timur ditargetkan sebanyak 80 ribu bidang tersertifikasi, sementara untuk Bojonegoro ditetapkan target 2.800 bidang, namun realisasi masih di bawah 50 persen.
“BWI berkomitmen memberikan kemudahan dalam pengurusan sertifikat tanah wakaf. Selamat kepada pengurus baru, semoga amanah dan mampu mengembangkan kebijakan wakaf di Bojonegoro,” pungkasnya.
Acara pengukuhan turut dihadiri jajaran Forkopimda, Kepala Kemenag Bojonegoro, Ketua BWI Jawa Timur, perwakilan NU, Muhammadiyah, Baznas, MUI, kepala KUA se-Bojonegoro, serta tamu undangan lainnya. (M. Tohir/Koresponden Bojonegoro)







