Sunday, October 18, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Hukum & Kriminal

Pengedar Sabu di Karanganyar Ditangkap, Polisi Sita 33,94 Gram BB

by Eko Sigit
September 29, 2025
Reading Time: 2 mins read
Auto Draft

Paket sabu yang disita Satresnarkoba Polres Karanganyar. (foto dok Humas Polres Karanganyar)

IndonesiaBuzz: Karanganyar, 29 September 2025 – Satresnarkoba Polres Karanganyar menangkap seorang pengedar narkotika berinisial PS, warga Desa Ngringo, Kecamatan Jaten. PS diringkus saat polisi menggerebek rumahnya pada Minggu (21/9/25) sekitar pukul 14.30 WIB.

Dari penggerebekan itu, polisi menyita berbagai paket sabu dengan berat bervariasi, alat hisap, timbangan digital, telepon genggam, hingga sepeda motor yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkoba.

“Dari tangan pelaku telah diamankan narkotika jenis sabu dengan total seberat 33,94 gram,” kata Kasat Resnarkoba Polres Karanganyar AKP Supran Yoga Tama dalam keterangannya, Senin (29/9/25).

Supran menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat soal aktivitas PS yang dicurigai kerap mengedarkan sabu. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku.

BeritaTerkait

KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Pihak Lain dalam Kasus Korupsi Dana BNPB

Gunung Anak Krakatau Erupsi Tiga Kali, Kolom Abu Tertinggi Capai 500 Meter

Pengembangan kasus dilakukan sampai ke wilayah Mojolaban, Sukoharjo. Di sana, polisi menemukan tambahan paket sabu yang telah ditempatkan di beberapa titik.

Menurut keterangan PS, barang haram itu ia peroleh dari seseorang berinisial Resa asal Wonogiri yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Sistem transaksi dilakukan dengan metode alamat di wilayah Jagalan, Jebres, Kota Solo.

“Tersangka mengakui sudah lima kali melakukan pengambilan dan pembagian sabu, dengan imbalan Rp50 ribu untuk setiap titik alamat yang berhasil ditaruh,” jelas Supran.

Kini PS mendekam di tahanan Mapolres Karanganyar. Ia dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana seumur hidup atau paling singkat 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

“Polres Karanganyar berkomitmen memberantas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba,” pungkas Supran. (red)

Tags: AKP Supran Yoga Tamadaftar pencarian orang (DPO)Desa NgringoKecamatan Jaten.paket sabuSatresnarkoba Polres Karanganyar
Share220SendScan

Trending

KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Pihak Lain dalam Kasus Korupsi Dana BNPB
News

KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Pihak Lain dalam Kasus Korupsi Dana BNPB

5 hours ago
Gunung Anak Krakatau Erupsi Tiga Kali, Kolom Abu Tertinggi Capai 500 Meter
News

Gunung Anak Krakatau Erupsi Tiga Kali, Kolom Abu Tertinggi Capai 500 Meter

8 hours ago
PDIP Bakal Pecat Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Usai Jadi Tersangka OTT KPK
News

PDIP Bakal Pecat Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Usai Jadi Tersangka OTT KPK

8 hours ago
Ribuan Warga Padati Gebyar Spektamades 2026, Polres Wonogiri Kerahkan 100 Personel Pengamanan
News

Ribuan Warga Padati Gebyar Spektamades 2026, Polres Wonogiri Kerahkan 100 Personel Pengamanan

9 hours ago
Kurang dari 24 Jam, Polres Ngawi Ungkap Pencurian Loker Kasir Warung Seafood Mawardi
News

Kurang dari 24 Jam, Polres Ngawi Ungkap Pencurian Loker Kasir Warung Seafood Mawardi

9 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Pihak Lain dalam Kasus Korupsi Dana BNPB

KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Pihak Lain dalam Kasus Korupsi Dana BNPB

October 18, 2026
Gunung Anak Krakatau Erupsi Tiga Kali, Kolom Abu Tertinggi Capai 500 Meter

Gunung Anak Krakatau Erupsi Tiga Kali, Kolom Abu Tertinggi Capai 500 Meter

October 18, 2026

TERPOPULER

Gerindra Ngawi Pasang Target Menang Pilkada 2029, Bidik Kursi Bupati

Belum Setahun Menjabat, AKBP Prayoga Angga Dimutasi ke Bareskrim Polri

Kurang dari 24 Jam, Polres Ngawi Ungkap Pencurian Loker Kasir Warung Seafood Mawardi

IBCA MMA Debut di POPDA XV Jatim 2026, Pertandingkan 30 Kelas di Ngawi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In