IndonesiaBuzz: Solo, 28 September 2025 – Seorang pemuda berinisial APS (20) asal Karangpandan, Karanganyar, ditangkap Tim Sparta Satsamapta Polresta Solo karena membuat keributan dan mengacungkan senjata tajam (sajam) di kawasan Sumber Tapen, Kecamatan Banjarsari, Solo, Sabtu (27/9/25) dini hari.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, melalui Kasatsamapta, Kompol Edi Sukamto, membenarkan penangkapan tersebut. Polisi bergerak setelah mendapat laporan dari warga sekitar.
“Tim segera menuju lokasi sesuai laporan. Sesampainya di sana, benar adanya seorang pemuda yang sudah lebih dulu diamankan warga karena membuat keributan dan dianggap membahayakan,” ujar Kompol Edi, Minggu (28/9/25).
Meski warga melaporkan APS membawa sajam, polisi tidak menemukan barang bukti saat penggeledahan. Diduga pelaku sudah membuangnya sebelum diamankan.
“Pelaku diamankan oleh warga tepat di depan rumah korban keributan. Saat dilakukan penggeledahan, barang bukti sajam tidak ditemukan karena diduga telah dibuang oleh pelaku sebelum diamankan,” jelas Kompol Edi.
Dari keterangan warga, APS diduga berada di bawah pengaruh minuman keras dan obat-obatan terlarang. Tingkah lakunya yang aneh dan emosi yang tak terkendali memicu keributan hingga mengacungkan sajam ke salah seorang warga.
Setelah diamankan, APS langsung dibawa ke Mapolresta Solo untuk diperiksa lebih lanjut terkait motif keributan dan pencarian barang bukti sajam.
Kompol Edi mengapresiasi peran serta warga yang sigap melapor dan membantu menangkap pelaku. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap bekerja sama menjaga keamanan di Solo.
“Ini bentuk kerja sama yang baik antara masyarakat dengan kepolisian. Kami minta masyarakat tidak takut melapor bila ada kejadian serupa. Laporan yang cepat sangat membantu kami merespons,” tandasnya.(red)







