Friday, June 12, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Hukum & Kriminal

Karyawan Swasta di Karanganyar Ditangkap Simpan 33,94 Gram Sabu

by Eko Sigit
September 28, 2025
Reading Time: 2 mins read
Auto Draft

Seorang karyawan swasta berinisial PS ditangkap lantaran menyimpan narkoba jenis sabu-sabu seberat 33,94 gram dan terbukti mengedarkan barang haram tersebut, belum lama ini. Selama beraksi, ia mendapatkan honor sebesar Rp 50 ribu dalam sekali pengiriman.

IndonesiaBuzz: Karanganyar, 28 September 2025 – Seorang karyawan swasta berinisial PS (–) ditangkap polisi karena menyimpan dan mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu seberat 33,94 gram. Penangkapan berlangsung di rumah tersangka di Desa Ngringo, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar, Minggu (21/9/2025) sekitar pukul 14.30 WIB.

Menurut Kasi Humas Polres Karanganyar, Iptu Mulyadi, penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas PS. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti di lokasi kejadian.

“Seorang karyawan swasta kedapatan menyimpan sabu-sabu dengan total barang bukti seberat 33,94 gram,” ujar Mulyadi, Jumat (26/9/25).

Dari hasil penggeledahan di rumah PS, polisi menemukan paket sabu dengan berat bervariasi, alat hisap, timbangan digital, satu unit sepeda motor, dan telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi peredaran. Pengembangan kasus di wilayah Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, juga menemukan paket tambahan yang telah disiapkan di beberapa titik.

BeritaTerkait

Tiga Gunung Api di Indonesia Timur Meletus Hampir Bersamaan, Badan Geologi Tingkatkan Kewaspadaan

Jelang Bulan Suro, Muspika Kartoharjo Bekali 149 Calon Warga PSHT untuk Jaga Persaudaraan dan Kamtibmas

Berdasarkan pemeriksaan, PS mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial R asal Kabupaten Wonogiri. Barang tersebut diambil melalui sistem alamat di wilayah Jagalan, Jebres, Kota Surakarta, lalu dibagi menjadi beberapa paket kecil untuk diedarkan. Tersangka mengaku sudah lima kali melakukan pengambilan dan pembagian sabu dengan imbalan Rp 50 ribu per titik pengiriman.

Saat ini PS beserta seluruh barang bukti diamankan di Polres Karanganyar untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga masih memburu pelaku lain yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

PS dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman penjara seumur hidup atau minimal enam tahun dan maksimal 20 tahun.(red)

Tags: Iptu MulyadikaryawanKasi Humas Polres KaranganyarSabuswasta
Share220SendScan

Trending

Tiga Gunung Api di Indonesia Timur Meletus Hampir Bersamaan, Badan Geologi Tingkatkan Kewaspadaan
News

Tiga Gunung Api di Indonesia Timur Meletus Hampir Bersamaan, Badan Geologi Tingkatkan Kewaspadaan

45 minutes ago
Jelang Bulan Suro, Muspika Kartoharjo Bekali 149 Calon Warga PSHT untuk Jaga Persaudaraan dan Kamtibmas
News

Jelang Bulan Suro, Muspika Kartoharjo Bekali 149 Calon Warga PSHT untuk Jaga Persaudaraan dan Kamtibmas

3 hours ago
Lansia Tewas Terpanggang dalam Kebakaran Rumah di Ngawi, Diduga Dipicu Obat Nyamuk Bakar
News

Lansia Tewas Terpanggang dalam Kebakaran Rumah di Ngawi, Diduga Dipicu Obat Nyamuk Bakar

3 hours ago
Polsek Cepogo dan Warga Padamkan Kebakaran Limbah Kabel Bekas, Api Berhasil Dicegah Merembet ke Permukiman
News

Polsek Cepogo dan Warga Padamkan Kebakaran Limbah Kabel Bekas, Api Berhasil Dicegah Merembet ke Permukiman

4 hours ago
Tabrakan Maut Dua Motor di Wuryantoro Wonogiri, Tiga Orang Tewas dan Satu Luka Berat
News

Tabrakan Maut Dua Motor di Wuryantoro Wonogiri, Tiga Orang Tewas dan Satu Luka Berat

4 hours ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Tiga Gunung Api di Indonesia Timur Meletus Hampir Bersamaan, Badan Geologi Tingkatkan Kewaspadaan

Tiga Gunung Api di Indonesia Timur Meletus Hampir Bersamaan, Badan Geologi Tingkatkan Kewaspadaan

June 12, 2026
Jelang Bulan Suro, Muspika Kartoharjo Bekali 149 Calon Warga PSHT untuk Jaga Persaudaraan dan Kamtibmas

Jelang Bulan Suro, Muspika Kartoharjo Bekali 149 Calon Warga PSHT untuk Jaga Persaudaraan dan Kamtibmas

June 12, 2026

TERPOPULER

SD Al Husna IFDS Madiun Konsisten Bentuk Generasi Berkarakter dan Berprestasi

Atlet Muda Wushu Ngawi Bersinar di Kejurprov Jatim 2026, Raih Lima Emas dan Enam Perak

CV. Bangkit Apresiasi Pemkot Madiun Batalkan Tender Gedung Rawat Inap

Kyai Kolo Dete: Misteri Leluhur Bocah Gimbal Dieng

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In