IndonesiaBuzz: Wonogiri, 26 September 2025 – Peredaran rokok ilegal tanpa cukai kembali mencuat di Kabupaten Wonogiri. Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonogiri menerima pelimpahan berkas tahap II dari Bea Cukai Surakarta terkait kasus besar yang melibatkan tersangka FFR, seorang residivis kasus serupa.
Plt. Kepala Kejari Wonogiri, Tjut Zelvira Nofani, didampingi Kasi Pidsus Gilang Prama Jasa dan Kasi Intelijen Daud Waluyo Pohan, menjelaskan bahwa perkara ini berlangsung sejak Januari hingga 6 Agustus 2025. Tersangka ditangkap saat melayani pembeli di toko sekaligus usaha rental PlayStation miliknya di Lingkungan Bakalan Kulon, Kelurahan Sidoharjo, Kecamatan Sidoharjo, Wonogiri.
Penggerebekan yang dilakukan pada 6 Agustus 2025 mengungkap jumlah barang bukti mencengangkan. Tim gabungan menemukan, 2.896 bungkus (55.406 batang) rokok ilegal di toko dan 84.159 bungkus (1.595.060 batang) rokok ilegal di rumah kos milik ibunya.
Total sitaan mencapai 87.055 bungkus atau 1.650.466 batang rokok ilegal dari berbagai merk.
“Menurut perhitungan resmi, kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal ini mencapai Rp 1.232.456.372,” tegas Tjut Zelvira dalam konferensi pers, Kamis (25/9/25).
Penyelidikan mengungkap bahwa tersangka memperoleh pasokan rokok ilegal dari jaringan pemasok di Malang, Jambi, dan Padang. Barang disimpan di dua lokasi, yakni toko dan rumah kos keluarganya, sebelum dijual langsung ke masyarakat sekitar maupun lewat pemesanan melalui WhatsApp.
Kasus ini kini masuk ke tahap penuntutan. Tersangka dijerat Pasal 54 dan Pasal 56 UU Cukai Nomor 39 Tahun 2007, dengan ancaman hukuman 1 samapai 5 tahun penjara serta denda hingga 10 kali nilai cukai.
Selain penindakan hukum, Kejari Wonogiri bersama Bea Cukai terus mengintensifkan sosialisasi bahaya rokok ilegal, termasuk melalui panggung hiburan rakyat. Upaya ini diharapkan menekan peredaran rokok ilegal sekaligus memberi efek jera.
“Kami mengingatkan masyarakat, membeli atau mengedarkan rokok ilegal bukan hanya merugikan negara, tapi juga bisa berujung pada proses hukum. Jangan sampai tergiur harga murah, karena konsekuensinya berat,” tegas Plt. Kajari. (Yudi S /Koresponden Wonogiri)







