Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 menjadi undang-undang. Keputusan ini diambil dalam Sidang Paripurna DPR RI Ke-5 Masa Persidangan 1 Tahun Sidang 2025-2026 setelah Ketua DPR Puan Maharani mendengar sikap seluruh fraksi.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memaparkan rincian pagu anggaran berbagai agenda prioritas pada APBN 2026. Dari paparan tersebut, beberapa program mendapat perhatian publik, terutama Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dialokasikan sebesar Rp 335 triliun. Program ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas gizi anak sekolah, ibu hamil, balita, sekaligus memberdayakan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan mendorong ekonomi lokal.
Selain MBG, sejumlah program lain juga mendapat alokasi signifikan:
- Ketahanan Energi Rp 402,4 triliun – untuk mendorong lifting migas, percepatan transisi energi ramah lingkungan, dan stabilisasi harga guna menjaga daya beli masyarakat.
- Pendidikan Rp 769,1 triliun – meliputi gaji dan tunjangan guru, dosen, tenaga pendidik, beasiswa, Program Indonesia Pintar (PIP), KIP Kuliah, PAUD, sekolah unggul, serta bantuan operasional sekolah.
- Kesehatan Rp 244 triliun – fokus pada efektivitas jaminan sosial nasional, cek kesehatan gratis, dan revitalisasi rumah sakit.
- Perlindungan Sosial Rp 508,2 triliun – dialokasikan dengan sasaran lebih tepat melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
- Penguatan Desa – melalui pemberdayaan UMKM, koperasi, dan pembentukan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih (jumlah anggaran tidak disebutkan).
- Pertahanan – menekankan modernisasi alutsista, penguatan Komando Cadangan (Komcad), pemberdayaan industri strategis nasional, dan peningkatan kesejahteraan prajurit.
Purbaya menekankan bahwa APBN 2026 dirancang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus menjawab kebutuhan dasar masyarakat. Dengan disahkannya APBN 2026, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi mencapai 5,4 persen.







