Saturday, October 31, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Halo Indonesia Halo Jatim

Jadi Penyebab Banjir di Mojokerto, Ratusan Bangunan Liar Bakal Ditertibkan

by Wartonagoro
April 6, 2023
Reading Time: 2 mins read
Jadi Penyebab Banjir di Mojokerto, Ratusan Bangunan Liar Bakal Ditertibkan

Menjadi penyebab banjir di Mojokerto, ratusan bangunan liar akan ditertibkan. (Foto: Istimewa)

Ratusan bangunan liar yang berada di sepanjang bantaran irigasi Penewon di dua desa di Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto menjadi penyebab banjir. Menyusul normalisasi yang bakal dilakukan oleh Dinas PU Sumber Daya Air (PU SDA) Provinsi Jawa Timur, bangunan liar tersebut harus ditertibkan.

Kepala Bidang Sumber Daya Air, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kabupaten Mojokerto, Rois Arif Budiman menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi dengan PU SDA Jatim dan setuju untuk merencanakan penertiban bangunan liar tersebut. Hal ini dilakukan untuk mengatasi bencana banjir di Modongan yang disebabkan oleh sungai irigasi Penewon yang meluap dan membanjiri jalan penghubung Mojokerto-Jombang.

“Kita sudah menemui UPT Kediri selaku yang punya wilayah di Mojokerto (Irigasi Penewon) dan PU SDA Provinsi, intinya mereka mau membereskan dulu penertiban (bangunan liar) baru menyentuh normalisasi,” ungkap Rois Arif Budiman, Rabu (5/4/2023).

Sementara itu, data dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mojokerto mencatat ada 107 bangunan liar yang harus ditertibkan, 80 di Desa Modongan dan 27 di Desa Wringinrejo.

BeritaTerkait

Wastra Madiun Tampil di APKASI Otonomi Expo 2026, Angkat Identitas Budaya Daerah

Bupati Madiun Hadiri Haul Akbar Hari Jadi Kabupaten ke-458

“Kalau hasil dari rapat bersama itu memang setuju iya direalisasikan tahun ini untuk penanganan bencana banjir di Modongan. Kita belum dapat jadwal pelaksanaannya, nanti terus kita didorong untuk bisa istilahnya diprioritaskan,” terang Rois. “Adanya bangunan liar ini memang menyulitkan proses normalisasi sungai irigasi Penewon,” tegasnya.

Rencana penertiban tersebut sebenarnya sudah direncanakan pada tahun 2022 lalu, namun terkendala oleh alat. Terkait hal ini, Rois menyampaikan, pihak DPUPR Kabupaten Mojokerto siap membantu menyediakan alat, jika diperlukan untuk realisasi pembongkaran bangunan liar tersebut.

“Kalau kita mau normalisasi sedimen itu pasti ada yang diperparah sampah, nah kita mau menyentuh normalisasi untuk mengembalikan kapasitas sungai itu. Kesulitan kalau ada bangunannya, alat berat lewat mana. Jadi itu salah satu pertimbangannya. Yang berwenang PU SDA Provinsi biasanya menyurati Satpol PP, jadi kita siap membantu alat. Kami siap jika diperlukan untuk membantu membongkar bangunan tersebut. pungkasnya.

Dengan ditertibkannya bangunan liar di sepanjang bantaran irigasi Penewon, diharapkan normalisasi sungai dapat dilakukan dengan lebih mudah dan efektif. @Jatimbuzz

Tags: Banjir di MojokertoJawa TimurKabupaten MojokertoMojokerto
Share220SendScan

Trending

3.229 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Konser Andrea Bocelli di Borobudur, Polda Jateng Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
News

3.229 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Konser Andrea Bocelli di Borobudur, Polda Jateng Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

6 hours ago
Kejati Gorontalo Tahan Mantan Pj Gubernur Hamka Hendra Noer, Terseret Dugaan Korupsi Video Wall Rp1,7 Miliar
News

Kejati Gorontalo Tahan Mantan Pj Gubernur Hamka Hendra Noer, Terseret Dugaan Korupsi Video Wall Rp1,7 Miliar

6 hours ago
Air Waduk Gajah Mungkur Surut, Jalur Kereta Api Peninggalan Belanda Kembali Menampakkan Jejak
News

Air Waduk Gajah Mungkur Surut, Jalur Kereta Api Peninggalan Belanda Kembali Menampakkan Jejak

6 hours ago
KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Dokumen hingga Uang Tunai
News

KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

1 day ago
MA Kabulkan Kasasi Sengketa Ijazah Gibran, Surat Penyetaraan Pendidikan SMA Dipersoalkan
News

MA Kabulkan Kasasi Sengketa Ijazah Gibran, Surat Penyetaraan Pendidikan SMA Dipersoalkan

1 day ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

3.229 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Konser Andrea Bocelli di Borobudur, Polda Jateng Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

3.229 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Konser Andrea Bocelli di Borobudur, Polda Jateng Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

October 31, 2026
Kejati Gorontalo Tahan Mantan Pj Gubernur Hamka Hendra Noer, Terseret Dugaan Korupsi Video Wall Rp1,7 Miliar

Kejati Gorontalo Tahan Mantan Pj Gubernur Hamka Hendra Noer, Terseret Dugaan Korupsi Video Wall Rp1,7 Miliar

October 31, 2026

TERPOPULER

Peringati Hari Santri Nasional, Ratusan Santri di Bayat Klaten Gelar Kirab dan Ziarah Makam Ulama Pejuang

Woodball Ngawi Sabet Empat Medali di Kejurprov Kediri, Matangkan Persiapan POPDA XV Jatim 2026

Chord Gitar dan Lirik Mangu – Fourtwnty ft Charita Utami

Belanja Pegawai Ngawi Tembus 39 Persen, DPRD Desak Efisiensi dan Prioritaskan Pembangunan

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In