Tuesday, April 28, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Korlantas Tegaskan Sirene Hanya untuk Kondisi Mendesak

by Yudi
September 21, 2025
Reading Time: 2 mins read
Korlantas Tegaskan Sirene Hanya untuk Kondisi Mendesak

Irjen Pol Agus Suryonugroho, saat menyampaikan kebijakan penggunaan sirene dan rotator (strobo) di jalan raya. Sabtu (20/9/25) Siang. (foto: Humas Korlantas Polri)

IndonesiaBuzz: Jakarta, 21 September 2025 – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, menegaskan pihaknya membekukan sementara penggunaan sirene dan rotator (strobo) di jalan raya. Kebijakan ini ditempuh menyusul evaluasi internal sekaligus merespons aspirasi publik yang merasa terganggu dengan penggunaannya.

“Kami menghentikan sementara penggunaan suara suara itu, sembari dievaluasi secara menyeluruh. Pengawalan tetap bisa berjalan, hanya saja penggunaan sirene dan strobo sifatnya dievaluasi. Kalau memang tidak prioritas, sebaiknya tidak dibunyikan,” tegas Agus, Sabtu (20/9/25).

Meski demikian, Polri memastikan pengawalan terhadap kendaraan pejabat tertentu tetap dilakukan sesuai kebutuhan. Hanya saja, sirene tidak lagi menjadi prioritas kecuali dalam kondisi mendesak.

“Kalau pun digunakan, sirene itu untuk hal hal khusus, tidak sembarangan. Sementara ini sifatnya imbauan agar tidak dipakai bila tidak mendesak,” ujarnya.

BeritaTerkait

Prabowo Lantik Pejabat Baru Kabinet Merah Putih, Reshuffle Berlanjut di Sektor Strategis

Lapas Wonogiri Peringati HBP ke-62, Tegaskan Komitmen Pemasyarakatan Berintegritas

Agus menambahkan, langkah evaluasi ini merupakan bentuk respons positif terhadap kritik dan masukan masyarakat.

“Kami berterima kasih atas kepedulian publik. Semua masukan akan kami tindaklanjuti. Untuk sementara, mari bersama sama menjaga ketertiban lalu lintas,” katanya.

Sejalan dengan itu, Korlantas Polri kini tengah menyusun ulang aturan penggunaan sirene dan rotator agar lebih tepat sasaran serta mencegah penyalahgunaan. Dasar hukum yang digunakan merujuk pada Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) Pasal 59 ayat (5).

Regulasi tersebut menegaskan pembagian penggunaan lampu isyarat dan sirene sebagai berikut, Biru dan sirene diperuntukan kendaraan dinas Kepolisian, Merah dan sirene diperuntukan kendaraan tahanan, pengawalan TNI, pemadam kebakaran, ambulans, palang merah, rescue, dan jenazah, Kuning tanpa sirene diperuntukan kendaraan patroli jalan tol, pengawasan prasarana lalu lintas, perawatan fasilitas umum, penderek, serta angkutan barang khusus.

Dengan evaluasi ini, Polri berharap tertib berlalu lintas dapat lebih terjaga sekaligus memberikan kenyamanan bagi seluruh pengguna jalan. (red – Ho Humas Korlantas Polri)

Tags: Irjen Pol Agus SuryonugrohoKakorlantasKorlantas Polripenggunaan sirene dan rotatorPolristrobo
Share220SendScan

Trending

Prabowo Lantik Pejabat Baru Kabinet Merah Putih, Reshuffle Berlanjut di Sektor Strategis
News

Prabowo Lantik Pejabat Baru Kabinet Merah Putih, Reshuffle Berlanjut di Sektor Strategis

5 hours ago
Lapas Wonogiri Peringati HBP ke-62, Tegaskan Komitmen Pemasyarakatan Berintegritas
News

Lapas Wonogiri Peringati HBP ke-62, Tegaskan Komitmen Pemasyarakatan Berintegritas

5 hours ago
Mulai 1 Mei, KA Sangkuriang Layani Rute Bandung–Ketapang via Madiun
Halo Jatim

Mulai 1 Mei, KA Sangkuriang Layani Rute Bandung–Ketapang via Madiun

5 hours ago
Jelang May Day 2026, Polres Madiun Kota Perkuat Sinergi dengan Serikat Buruh
News

Jelang May Day 2026, Polres Madiun Kota Perkuat Sinergi dengan Serikat Buruh

5 hours ago
KemenPPPA Kecam Keras Dugaan Kekerasan di Daycare Yogyakarta, 13 Orang Jadi Tersangka
News

KemenPPPA Kecam Keras Dugaan Kekerasan di Daycare Yogyakarta, 13 Orang Jadi Tersangka

12 hours ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Prabowo Lantik Pejabat Baru Kabinet Merah Putih, Reshuffle Berlanjut di Sektor Strategis

Prabowo Lantik Pejabat Baru Kabinet Merah Putih, Reshuffle Berlanjut di Sektor Strategis

April 27, 2026
Lapas Wonogiri Peringati HBP ke-62, Tegaskan Komitmen Pemasyarakatan Berintegritas

Lapas Wonogiri Peringati HBP ke-62, Tegaskan Komitmen Pemasyarakatan Berintegritas

April 27, 2026

TERPOPULER

PTUN Surabaya Batalkan Rekomendasi Camat dalam Sengketa Pengisian Perangkat Desa Tirak

Satpol PP Ngawi Layangkan SP-1 ke Outlet 23 HWG, Diduga Langgar Izin Penjualan Miras

Mediasi Tuntas, Kandang Ayam Petelur di Rejomulyo Tetap Beroperasi dengan Syarat Ketat

Anggota DPR RI Tinjau Korban Puting Beliung di Ngawi, Salurkan Bantuan dan Soroti Mitigasi Bencana

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In