IndonesiaBuzz: Hukum & Kriminal – Kasus pembunuhan disertai mutilasi yang menggemparkan warga Mojokerto akhirnya terungkap. Tersangka Alvi Maulana (24), seorang pengemudi ojek online yang dikenal pendiam, nekat membunuh dan memutilasi kekasihnya, TAS (25), karena sakit hati.
Berdasarkan hasil rekonstruksi, pembunuhan terjadi pada Minggu dini hari, 31 Agustus 2025, di sebuah rumah kos di Lidah Wetan, Surabaya. Menurut polisi, Alvi merasa tertekan karena gaya hidup korban yang tinggi. Puncaknya, korban tak segera membukakan pintu saat Alvi pulang, dan justru melontarkan kata-kata menyakitkan.
Emosi yang memuncak membuat Alvi mengambil pisau dari dapur dan menusuk korban hingga tewas. Alvi kemudian memutilasi tubuh korban dan memasukkannya ke dalam tas merah. Potongan tubuh korban dibuang di dua lokasi berbeda, yaitu di kawasan hutan Pacet dan hutan Cangan, untuk menghilangkan jejak. Sebagian potongan tubuh lainnya bahkan sempat disimpan di dalam kamar kosnya.
Identitas korban terungkap setelah polisi menemukan potongan tubuhnya di Pacet pada 6 September 2025. Polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku di kosnya sehari kemudian.
Alvi Maulana kini dijerat dengan Pasal 338 dan/atau 340 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup. (red-)







