Tuesday, August 4, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Peristiwa

Polisi Ringkus Pencuri Motor dan HP Senilai Rp19 Juta di Kampung Rambutan

by Yudi
September 12, 2025
Reading Time: 2 mins read
Polisi Ringkus Pencuri Motor dan HP Senilai Rp19 Juta di Kampung Rambutan

Kasat Reskrim Polres Wonosobo, AKP Arif Kristiawan saat konferensi pers, Kamis (11/9/25) Siang. (foto:Humas Polres Wonosobo)

IndonesiaBuzz: Wonosobo, 12 September 2025 – Unit Reskrim Polsek Leksono bersama tim Resmob Polres Wonosobo berhasil menangkap seorang pelaku pencurian di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, pada Rabu 20 Agustus 2025. Pelaku berinisial AC (29), warga Ciracas, Jakarta Timur, ditangkap saat mengendarai sepeda motor hasil curian milik korban.

Kasus ini bermula pada Sabtu 14 Juni 2025 dini hari. Saat itu, AC mendatangi kantor Healty Prime di Kampung Kalikluwih, Leksono, dengan dalih mengembalikan sepeda motor. Namun ketika seorang saksi berinisial IM lengah, pelaku justru membawa kabur enam unit telepon genggam dari laci kantor dan sepeda motor yang semula dikembalikannya.

Korban, DH (51), mengalami kerugian sekitar Rp19,8 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Leksono. Identitas barang yang hilang meliputi satu unit sepeda motor Yamaha Mio J dan enam telepon genggam berbagai tipe.

Polisi kemudian melakukan pelacakan hingga mendapatkan informasi keberadaan pelaku di kawasan Terminal Kampung Rambutan. Tim gabungan bersama korban mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan AC beserta barang bukti sepeda motor tanpa perlawanan.

BeritaTerkait

Diduga Alami Gangguan Kemudi, Pikap Terjun ke Jurang di Sidoharjo, Polisi Lakukan Evakuasi Cepat

Pria 65 Tahun di Wonogiri Meninggal Diduga Terjatuh dari Pohon Jati Saat Menebang

“Pelaku kami amankan di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, berikut barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban. Untuk enam telepon genggam, menurut pengakuan pelaku sudah dijual dengan cara COD kepada orang tidak dikenal,” kata Kasat Reskrim Polres Wonosobo, AKP Arif Kristiawan, Kamis, (11/9/25)

AKP Arif mengimbau masyarakat agar waspada terhadap modus pencurian dengan tipu muslihat dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika mengetahui tindak pidana serupa.

Saat ini, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun. Polisi masih melakukan penyelidikan lanjutan untuk menelusuri keberadaan enam telepon genggam yang telah dijual pelaku. (Hermawan / Koresponden Wonosobo)

Tags: AKP Arif KristiawancuranmorPolres Wonosobowonosobo
Share221SendScan

Trending

Auto Draft
News

Pemkab Madiun Percepat Penanganan RTLH Lewat Program Bahana Bersahaja

4 hours ago
Auto Draft
News

Pemkab Madiun Perkuat Kolaborasi Petani Wujudkan Swasembada Pangan

5 hours ago
Bupati Madiun Pastikan Pembinaan Atlet Berlanjut usai Bupati Cup Voli 2026
News

Bupati Madiun Pastikan Pembinaan Atlet Berlanjut usai Bupati Cup Voli 2026

5 hours ago
Diduga Alami Gangguan Kemudi, Pikap Terjun ke Jurang di Sidoharjo, Polisi Lakukan Evakuasi Cepat
Peristiwa

Diduga Alami Gangguan Kemudi, Pikap Terjun ke Jurang di Sidoharjo, Polisi Lakukan Evakuasi Cepat

6 hours ago
Prabowo Sambut Perdana Menteri Thailand di Istana Merdeka, Bahas Kemitraan Strategis hingga 2030
News

Prabowo Sambut Perdana Menteri Thailand di Istana Merdeka, Bahas Kemitraan Strategis hingga 2030

6 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Auto Draft

Pemkab Madiun Percepat Penanganan RTLH Lewat Program Bahana Bersahaja

August 3, 2026
Auto Draft

Pemkab Madiun Perkuat Kolaborasi Petani Wujudkan Swasembada Pangan

August 3, 2026

TERPOPULER

PDI Perjuangan Ngawi Perkuat Konsolidasi Hingga Tingkat Ranting, Siapkan Mesin Partai Hadapi Pemilu

Penyidikan TPPU Febrie Adriansyah Berlanjut, Kejagung Periksa Dua Saksi dan Jadwalkan Ulang Lima yang Mangkir

Ngawi Matangkan Persiapan POPDA Jatim XV 2026, Seleksi Atlet dan Kesiapan Venue Jadi Fokus

Tabrakan Beruntun di Sugihwaras Bojonegoro, Pemotor Tewas Usai Tertabrak Pikap

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In