IndonesiaBuzz: Urban Culture – Dari tembok kumuh kota hingga galeri seni bergengsi, graffiti dan street art telah berevolusi menjadi gerakan global yang tak bisa dipandang sebelah mata. Apa yang dulu dianggap vandalisme, kini dipandang sebagai ekspresi kreatif yang menyuarakan kegelisahan sosial.
Gerakan graffiti modern diyakini bermula pada akhir 1960-an hingga awal 1970-an di New York, Amerika Serikat. Nama-nama seperti TAKI 183 dan Phase 2 tercatat sebagai pionir yang meninggalkan tanda (tag) di dinding dan kereta bawah tanah. Seiring waktu, praktik itu menjelma menjadi gaya visual penuh warna, simbol perlawanan sekaligus bentuk identitas.
Di era digital, street art semakin menemukan tempatnya. Sosok Banksy misalnya, berhasil mengaburkan batas antara seni jalanan dengan seni rupa kontemporer. Karya-karya satirnya tidak hanya menghiasi dinding kota, tapi juga dilelang miliaran rupiah di rumah lelang internasional.
Fenomena ini turut merambah Indonesia. Di Jakarta, Bandung, Yogyakarta, hingga Denpasar, dinding-dinding kota menjadi kanvas raksasa bagi seniman muda. Street art kerap digunakan untuk menyuarakan kritik sosial, isu lingkungan, hingga sekadar memperindah ruang publik.
Meski begitu, dilema tetap ada. Pemerintah kota di berbagai negara masih sering menertibkan graffiti yang dianggap merusak fasilitas umum. Namun di sisi lain, banyak ruang kota kini justru menyediakan legal wall agar seniman jalanan bisa berkreasi tanpa melanggar aturan.
Kini, gerakan graffiti dan street art terus berkembang dengan berbagai festival internasional, pameran, hingga kolaborasi dengan brand fashion ternama. Apa yang lahir dari jalanan, kini sudah menjadi bagian dari industri kreatif global.







