Monday, April 27, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Peristiwa

Pemuda 21 Tahun di Wonogiri Ditangkap Diduga Provokator Aksi Anarkis

by Eko Sigit
September 3, 2025
Reading Time: 2 mins read
Pemuda 21 Tahun di Wonogiri Ditangkap Diduga Provokator Aksi Anarkis

Kapolres AKBP Wahyu Sulistyo saat konferensi pers di halaman Mapolres, Rabu (3/9/25) siang. (foto: Humas Polres Wonogiri)

IndonesiaBuzz: WONOGIRI, 3 September 2025 – Aparat Polres Wonogiri menangkap seorang pemuda berinisial AS alias K (21) asal Kecamatan Ngadirojo, yang diduga menjadi provokator dalam aksi anarkis di wilayah setempat. Penangkapan dilakukan setelah pengembangan kasus delapan pelajar SMP hingga SMA/SMK yang sebelumnya diamankan karena indikasi hendak membuat kerusuhan.

Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo, menjelaskan bahwa tersangka memanfaatkan situasi panas terkait gelombang aksi demo yang tengah ramai terjadi di berbagai daerah. K membuat grup WhatsApp bernama Wonogiri Thrift, yang berisi ujaran kebencian serta ajakan anarkisme.

“Pelaku secara sadar membuat grup, mengundang banyak orang, lalu memprovokasi dan menyebarkan ujaran kebencian yang berisi anarkisme untuk menimbulkan kekacauan terhadap pemerintah maupun aparat,” ujar Kapolres saat konferensi pers di halaman Mapolres, Rabu (3/9/25).

Selain itu, K juga membuat pamflet ajakan demo di DPRD Wonogiri pada 31 Agustus 2025 yang disisipi instruksi berbahaya. “Dalam grup, tersangka menyarankan anggota membawa barang berbahaya seperti gear motor yang dipotong tiga bagian dan diikat tali untuk persiapan menyerang,” tambah Wahyu.

BeritaTerkait

Dua Motor Adu Depan di Tanjakan Giritontro, Satu Pengendara Alami Luka Serius

Penumpang Bus Asal Lampung Ditemukan Meninggal di Boyolali, Diduga Akibat Kondisi Kesehatan

Kapolres menambahkan, sebagian dari delapan remaja yang sebelumnya diamankan ternyata tergabung dalam grup tersebut. Saat ini, polisi masih memburu pelaku lain yang diduga terlibat menyebarkan provokasi.

Wahyu juga mengimbau masyarakat agar memantau aktivitas anak-anak dan keluarga agar tidak terjerumus kegiatan anarkis. “Penyampaian aspirasi boleh, ada aturannya. Membawa spanduk atau pengeras suara sah-sah saja. Tetapi kalau sudah menyarankan membawa bom molotov atau gear motor, itu jelas bukan aspirasi, melainkan mengarah pada anarkisme,” tegas Kapolres.

Atas perbuatannya, K dijerat Pasal 45A ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU ITE Nomor 11 Tahun 2008, atau Pasal 160 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara. (Yudi S/Koresponden Wonogiri)


Tags: AKBP Wahyu Sulistyoaksi anarkisBom molotovKecamatan NgadirojoPolres WonogiriWonogiri
Share221SendScan

Trending

Prabowo Lantik Pejabat Baru Kabinet Merah Putih, Reshuffle Berlanjut di Sektor Strategis
News

Prabowo Lantik Pejabat Baru Kabinet Merah Putih, Reshuffle Berlanjut di Sektor Strategis

4 hours ago
Lapas Wonogiri Peringati HBP ke-62, Tegaskan Komitmen Pemasyarakatan Berintegritas
News

Lapas Wonogiri Peringati HBP ke-62, Tegaskan Komitmen Pemasyarakatan Berintegritas

4 hours ago
Mulai 1 Mei, KA Sangkuriang Layani Rute Bandung–Ketapang via Madiun
Halo Jatim

Mulai 1 Mei, KA Sangkuriang Layani Rute Bandung–Ketapang via Madiun

4 hours ago
Jelang May Day 2026, Polres Madiun Kota Perkuat Sinergi dengan Serikat Buruh
News

Jelang May Day 2026, Polres Madiun Kota Perkuat Sinergi dengan Serikat Buruh

4 hours ago
KemenPPPA Kecam Keras Dugaan Kekerasan di Daycare Yogyakarta, 13 Orang Jadi Tersangka
News

KemenPPPA Kecam Keras Dugaan Kekerasan di Daycare Yogyakarta, 13 Orang Jadi Tersangka

11 hours ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Prabowo Lantik Pejabat Baru Kabinet Merah Putih, Reshuffle Berlanjut di Sektor Strategis

Prabowo Lantik Pejabat Baru Kabinet Merah Putih, Reshuffle Berlanjut di Sektor Strategis

April 27, 2026
Lapas Wonogiri Peringati HBP ke-62, Tegaskan Komitmen Pemasyarakatan Berintegritas

Lapas Wonogiri Peringati HBP ke-62, Tegaskan Komitmen Pemasyarakatan Berintegritas

April 27, 2026

TERPOPULER

PTUN Surabaya Batalkan Rekomendasi Camat dalam Sengketa Pengisian Perangkat Desa Tirak

Satpol PP Ngawi Layangkan SP-1 ke Outlet 23 HWG, Diduga Langgar Izin Penjualan Miras

Diduga Terjerat Skema Pinjaman, Warga Magetan Terancam Kehilangan Aset

3.142 Pil Koplo dan Sabu 8,2 Gram Dimusnahkan Kejari Ngawi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In