Oleh: KPA. Hari Andri Winarso Wartonagoro (Wakil Direktur Utama PT Sunan Nusantara Media, Jurnalis, Pemerhati Budaya)

IndonesiaBuzz: Celoteh – Beberapa waktu terakhir, publik ramai memperbincangkan satu fenomena yang suaranya secara harfiah menggetarkan: Sound Horeg.
Dari desa-desa di Malang, Tulungagung, hingga pelosok Demak dan Jember, dentuman bass super dahsyat menggelegar lewat truk-truk modifikasi yang dihias lampu kelap-kelip. Musik koplo atau remix lokal diputar tanpa kompromi. Dentumannya bukan hanya terasa di dada, tapi kadang juga… sampai ke ubun-ubun.
Lalu muncul pertanyaan kritis: apakah sound horeg ini bisa disebut ekspresi budaya? Atau sekadar tren hiburan bising yang kelewat batas?
Di Antara Dentuman dan Identitas
Sebagian anak muda menyebut sound horeg sebagai panggung rakyat modern. Tak bisa disangkal, fenomena ini melahirkan kreativitas: dari perakitan sistem audio, desain lampu gerobak, hingga gaya panggung “bass war” yang mengundang tepuk tangan warga.
Di era digital, ketika kesenian tradisional sering dianggap “tua dan kaku,” sound horeg hadir sebagai bentuk “keseni-rakyatan” baru. Ia tampil ekspresif, riuh, tanpa batasan kelas sosial.
Bahkan beberapa pihak menyebutnya sebagai kelanjutan dari tradisi karnaval desa, hajatan meriah, hingga pesta panen. Dalam konteks ini, bisa jadi memang ada jejak-jejak budaya rakyat yang menjelma dalam rupa dentuman dan kerlap-kerlip LED.
Tapi, Tunggu Dulu…
Namun mari jujur. Tak sedikit yang merasa terganggu. Saya pernah berada di lokasi acara sound horeg yang jaraknya hampir satu kilometer dari rumah dan tetap saja kaca jendela saya bergetar hebat. Belum lagi suara ibu-ibu yang kebingungan menenangkan bayinya, atau bapak-bapak yang mengeluh tak bisa tidur sebelum subuh.
Di sisi lain, Majelis Ulama Indonesia Jawa Timur telah mengeluarkan fatwa: haram jika penggunaan sound horeg berlebihan dan menyebabkan mudarat. Terlebih lagi jika disertai unsur maksiat. Artinya, meski bentuknya mungkin menghibur, substansinya tetap harus tunduk pada norma etika, agama, dan kepatutan sosial.
Budaya Tak Melulu Tentang Gempita
Sebagai pemerhati budaya, saya percaya bahwa budaya bukan cuma soal hingar-bingar atau seremonial. Budaya adalah tentang makna, nilai, dan dampaknya terhadap masyarakat. Jika sebuah ekspresi, sekencang apapun dentumannya, tak membawa manfaat bagi lingkungan sosial, justru menciptakan kegaduhan dan konflik, maka saatnya kita bertanya ulang: ini budaya atau distraksi?
Tentu kita tak harus serta-merta memusuhi sound horeg. Tapi mari kita sadari bahwa budaya juga perlu “tata karma”. Sebagaimana gamelan yang tak boleh dimainkan sembarangan, atau tembang yang punya waktu nyanyinya, sound horeg pun perlu pengaturan: volume, jam main, tempat, dan kontennya.
Antara Pelarangan dan Pengaturan
Pelarangan total mungkin bukan solusi. Namun pengaturan adalah keharusan. Seperti usulan beberapa pihak, sound horeg bisa dijadikan bagian dari atraksi wisata desa, pesta rakyat, atau bahkan parade budaya, dengan syarat: berizin, tidak berlebihan, dan tidak merugikan warga sekitar.
Kalau bisa dijinakkan, barangkali sound horeg bisa sejajar dengan festival musik lain: ramai, ekspresif, tapi tetap punya etika. Kalau tidak? Ya, ia bisa jadi sekadar “pesta suara” yang memekakkan telinga dan memecah solidaritas sosial.
Mari Dengarkan dengan Hati
Budaya adalah sesuatu yang tumbuh dari hati masyarakat. Ia bukan soal seberapa kencang kita bersuara, tapi seberapa dalam kita bisa saling menghargai. Sound horeg, jika ingin benar-benar dianggap budaya, harus berdentum di tempat yang tepat, pada waktu yang pas, dan dengan niat yang jelas: bukan sekadar “seru-seruan,” tapi benar-benar menghidupkan ruang sosial dengan cara yang sehat dan bermakna.
Kalau tidak? Ya… yang ada cuma horeg-nya, bukan budayanya. @indonesiabuzz







