IndonesiaBuzz: Klaten, 22 Juli 2025 – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengeluarkan ultimatum keras terhadap pengusaha penggilingan padi yang dinilai membandel dan merugikan petani serta negara. Dalam pidatonya saat peluncuran kelembagaan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, Senin (21/7/2025), Presiden menegaskan bahwa jika penggilingan padi tidak mematuhi aturan dan bermain curang, maka pemerintah akan menyita dan menyerahkannya kepada koperasi rakyat.
“Kalau penggiling padi tidak mau tertib, tidak mau patuh kepada kepentingan negara, ya saya gunakan sumber hukum ini. Saya katakan saya akan sita penggilingan-penggilingan padi itu. Saya akan serahkan kepada koperasi untuk dijalankan,” ujar Prabowo disambut riuh tepuk tangan warga yang hadir.
Presiden menjelaskan bahwa kebijakan ini bukanlah tanpa dasar. Ia mengacu pada konstitusi negara, tepatnya Pasal 33 UUD 1945, yang menyatakan bahwa cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara. Dalam konteks ini, penggilingan padi dinilai termasuk cabang produksi yang penting karena berkaitan langsung dengan ketersediaan dan harga beras, komoditas utama rakyat Indonesia.
“Saya tanya pendapat Mahkamah Agung. Ketua dan semua hakim agung menyatakan bahwa UUD 1945 adalah sumber hukum tertinggi. Pasal 33 dan ayat-ayatnya sangat jelas. Jadi tidak ada keraguan,” ujar Prabowo dengan nada tegas.
Menurutnya, tindakan tegas harus diambil karena ada penggilingan-penggilingan besar yang justru paling banyak melakukan pelanggaran, seperti menekan harga gabah petani atau menjual beras dengan label premium secara curang.
“Saya dapat laporan, satu penggilingan padi bisa untung Rp2 triliun setiap musim panen. Mereka beli gabah murah, jual beras mahal. Bahkan, beras biasa diberi stempel ‘beras premium’ dan dijual Rp5.000 di atas harga eceran tertinggi. Ini penipuan. Ini pidana,” tegas Presiden Prabowo.
Presiden juga menyebut kerugian negara akibat praktik-praktik curang di sektor penggilingan padi mencapai Rp100 triliun setiap tahun. Menurutnya, keuntungan besar itu hanya dinikmati oleh segelintir kelompok usaha besar, sementara petani dan rakyat kecil menjadi korban.
“Menteri Keuangan kita setengah mati cari uang, tapi mereka seenaknya makan Rp100 triliun tiap tahun. Saya tidak terima. Ini bentuk pengkhianatan terhadap bangsa dan rakyat Indonesia,” ucap Prabowo penuh emosi.
Presiden telah memerintahkan Kapolri dan Jaksa Agung untuk segera mengusut dan menindak tegas para pelaku. Jika mereka bersedia mengembalikan kerugian negara, pintu masih terbuka. Jika tidak, tindakan penyitaan akan dilakukan.
“Saya disumpah untuk menjalankan UUD dan peraturan. Kalau mereka tidak mau berubah, saya tidak akan ragu. Saya perintahkan sita penggilingan-penggilingan padi yang brengsek itu!” pungkasnya.







