IndonesiaBuzz: Surabaya, 10 Juli 2025 – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) yang bersumber dari APBD Jatim tahun anggaran 2021-2022. Pemeriksaan berlangsung di Mapolda Jatim, Kamis (10/7/2025).
“Bu Khofifah sudah datang, sudah di dalam, dimintai keterangan soal kasus dana hibah,” ujar Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jatim, Heru Satriyo, yang turut mendampingi Khofifah di ruang pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Jatim.
Dalam pemeriksaan tersebut, Khofifah didampingi dua orang, yakni mantan Kepala Biro Hukum Pemprov Jatim, Lilik Pudjiastuti, serta seorang perwakilan dari MAKI Jatim.
“Tadi Bu Khofifah didampingi Bu Lilik dan perwakilan dari kami (MAKI) juga ada di dalam,” tambah Heru.
Berdasarkan pantauan di lokasi, kedatangan Khofifah nyaris luput dari perhatian awak media. Hal ini diduga karena banyaknya akses pintu masuk menuju ruang pemeriksaan, baik dari depan, belakang, samping kanan dan kiri, maupun melalui gedung Kapolda Jatim.
“Tadi Bu Khofifah datang sekitar jam 10.00 WIB,” kata Heru.
Sebelumnya, Khofifah sempat dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada 20 Juni 2025. Namun ia berhalangan hadir karena sedang berada di luar negeri untuk menghadiri wisuda anaknya. Ia kemudian mengajukan permohonan penjadwalan ulang pada rentang 23–26 Juni 2025, tetapi saat itu KPK belum mengeluarkan surat pemanggilan baru. Pemanggilan ulang baru resmi diterbitkan KPK pada 9 Juli 2025, dengan pemeriksaan dijadwalkan keesokan harinya.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Khofifah maupun KPK terkait materi pemeriksaan yang dijalani hari ini. Kasus dugaan korupsi dana hibah pokmas ini sendiri tengah menjadi sorotan publik lantaran melibatkan dana miliaran rupiah yang dialokasikan untuk pemberdayaan masyarakat.







