Thursday, August 27, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Hukum & Kriminal

Empat Pemuda Boyolali Nekat Begal Ponsel, Tiga Ditangkap, Satu Buron

by Eko Sigit
July 1, 2025
Reading Time: 2 mins read
Empat Pemuda Boyolali Nekat Begal Ponsel, Tiga Ditangkap, Satu Buron

Konferensi pers ungkap kasus begal hp oleh empat pemuda di Media Center Polres Boyolali, Senin (30/6/2025). (foto espos)

IndonesiaBuzz: Boyolali, 1 Juli 2025 – Aksi nekat empat pemuda di Boyolali yang melakukan pencurian dengan kekerasan (begal) terhadap dua remaja akhirnya dibongkar jajaran Polsek Teras. Tiga pelaku berhasil dibekuk, sementara satu lainnya masih dalam pengejaran polisi.

Kapolres Boyolali, AKBP Rosyid Hartanto, dalam konferensi pers di Media Center Polres Boyolali, Senin (30/6/2025), mengungkapkan, para pelaku berinisial AFZ (19), RDH (19), DPP (18), dan BGS yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Kejadian ini terjadi pada Jumat (20/6/2025) sekitar pukul 18.00 WIB di jalan persawahan Dukuh Kwaron, Desa Bangsalan, Kecamatan Teras, Boyolali. Korban adalah dua pemuda berusia sekitar 16 tahun asal Banyudono,” jelas Rosyid.

Aksi bermula saat kedua korban pulang dari Sudimoro menuju Banyudono dengan sepeda motor Honda Beat. Di depan RM Joglo Pengging, mereka dipepet empat pelaku yang berboncengan dua sepeda motor. Para pelaku mengaku korban terkena percikan rokok, kemudian mengajak mereka ke tempat sepi.

BeritaTerkait

Dana Deposito Rp156 Juta Tak Kunjung Cair, Dua Nasabah Laporkan BMT MBS

Usai Kantornya Digeledah, Ketua Bawaslu Kota Madiun Tegaskan Siap Kooperatif dengan Kejaksaan

Untuk menghindari korban kabur, salah satu pelaku ikut membonceng, sehingga motor korban dikendarai bonceng tiga. Mereka digiring ke area persawahan, tempat para pelaku menghentikan motor. Di lokasi itulah korban dipukul di bagian perut dan dada, lalu dipaksa menyerahkan ponsel.

“Korban ketakutan dan menyerahkan handphone miliknya. Selain dipukuli, korban sempat ditendang dan diajak duel. Akibatnya, korban mengalami sakit di punggung dan mual di perut, serta kerugian sekitar Rp2,5 juta,” terang Rosyid.

Kejadian itu dilaporkan ke Polsek Teras pada 23 Juni 2025, dan dalam waktu singkat polisi menangkap tiga pelaku. Para pelaku kini dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara.

Kepada polisi, para pelaku mengaku nekat membegal demi membeli makanan, rokok, dan voucher. Mereka membantah tergabung dalam geng, meski mengakui bukan kali pertama melakukan aksi serupa.

“Motif berasal dari BGS, pelaku yang saat ini masih buron. Pelaku lain mengaku hanya ikut-ikutan,” tambah Kapolres.

Polisi kini terus memburu BGS dan mengimbau masyarakat segera melapor jika mengetahui keberadaannya.

Tags: AKBP Rosyid HartantoBanyudonoDPOKapolres BoyolaliMedia CenterPasal 365 KUHPpencurian dengan kekerasanSudimoro
Share222SendScan

Trending

Buka Muktamar NU, Prabowo Tekankan Pentingnya Keadilan dan Kemakmuran
News

Buka Muktamar NU, Prabowo Tekankan Pentingnya Keadilan dan Kemakmuran

4 hours ago
Demo Mahasiswa di Depan Gedung DPR Memanas, Pagar Dirusak dan Ban Dibakar
News

Demo Mahasiswa di Depan Gedung DPR Memanas, Pagar Dirusak dan Ban Dibakar

6 hours ago
Sukur Priyanto Hadapi Gugatan Ijazah S1, Tegaskan Dokumennya Sah
News

Sukur Priyanto Hadapi Gugatan Ijazah S1, Tegaskan Dokumennya Sah

6 hours ago
Maulid Nabi Jadi Momentum Polres Wonogiri Perkuat Integritas Personel
News

Maulid Nabi Jadi Momentum Polres Wonogiri Perkuat Integritas Personel

6 hours ago
Polres Madiun Kota Hormati Aspirasi Buruh, Pengamanan Dikawal Secara Humanis
News

Polres Madiun Kota Hormati Aspirasi Buruh, Pengamanan Dikawal Secara Humanis

6 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Buka Muktamar NU, Prabowo Tekankan Pentingnya Keadilan dan Kemakmuran

Buka Muktamar NU, Prabowo Tekankan Pentingnya Keadilan dan Kemakmuran

August 27, 2026
Demo Mahasiswa di Depan Gedung DPR Memanas, Pagar Dirusak dan Ban Dibakar

Demo Mahasiswa di Depan Gedung DPR Memanas, Pagar Dirusak dan Ban Dibakar

August 27, 2026

TERPOPULER

Perebutan Ketua Demokrat Jatim Mengerucut, Ngawi Tegaskan Dukungan untuk Emil Dardak

Chord Gitar dan Lirik Mangu – Fourtwnty ft Charita Utami

Lingsir Wengi: Ketika Tembang Jawa Dipasung Mitos dan Didegradasi Ketakutan

Lomba Agustusan di DPRD Ngawi, Ketua Dewan Tekankan Makna Gotong Royong dan Pemberdayaan

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In