Wednesday, April 29, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Politik & Pemerintahan

Partai Golkar Kaji Putusan MK Soal Pemisahan Jadwal Pemilu Nasional dan Daerah

by Nor Eko
June 30, 2025
Reading Time: 2 mins read
Partai Golkar Kaji Putusan MK Soal Pemisahan Jadwal Pemilu Nasional dan Daerah

Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Muhammad Sarmuji (foto istimewa)

IndonesiaBuzz: Politik & Pemerintahan – Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, menyatakan bahwa partainya tengah melakukan kajian dan analisa mendalam terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan jadwal pemilihan umum (pemilu) nasional dan daerah. Pernyataan itu disampaikan saat Musyawarah Daerah Golkar Sumatera Barat Ke-11 di Kota Padang, Senin (30/6).

Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 memutuskan bahwa pelaksanaan pemilu nasional dan daerah harus dipisahkan dengan jeda waktu paling singkat dua tahun dan paling lama dua tahun enam bulan.

“Kami akan mengkaji bersama apa saja turunan dan konsekuensi dari keputusan MK ini,” ujar Sarmuji.

Ia menegaskan putusan MK itu tidak menghalangi DPR untuk melakukan perubahan, termasuk revisi Undang-Undang Pemilu jika diperlukan. Saat ini, Golkar tengah mengumpulkan pendapat dari para ahli konstitusi untuk memastikan apakah keputusan MK tersebut bertentangan dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Dasar 1945.

BeritaTerkait

Bupati Madiun Dorong Disiplin Anggaran Desa Lewat Bimtek Optimalisasi Keuangan

DPC PDI Perjuangan Magetan Peringati HUT Ke-53 dengan Tasyakuran dan Donor Darah

“Tentu, putusan MK bersifat final dan mengikat, dan semua pihak harus menghormati,” tambahnya.

Sarmuji menjelaskan, meskipun ada pembatalan pada objek yang digugat, secara keseluruhan undang-undang pemilu masih berlaku dan memungkinkan dilakukan revisi.

Sementara itu, pakar hukum dan peneliti Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Muhammad Ichsan Kabullah, menilai pemisahan jadwal pemilu tersebut memberikan dampak positif bagi demokrasi Indonesia.

“Putusan ini membawa angin segar bagi demokrasi di Indonesia,” kata Ichsan.

Menurutnya, jeda waktu dua hingga dua setengah tahun antara pemilu nasional dan daerah memungkinkan masyarakat lebih fokus dalam memilih pemimpin daerah dengan tepat, serta memberi ruang bagi penyelenggara pemilu seperti KPU dan Bawaslu untuk memperkuat sosialisasi dan pengawasan.

Tags: GolkarPolitik PemerintahanSarmujiSekjen DPP Golkar
Share220SendScan

Trending

Auto Draft
Halo Jatim

Dugaan Skema Pinjaman Mencekik di Magetan: Terancam Kehilangan Aset, Korban Mengadu ke Polisi

16 hours ago
Kasus Kekerasan di Daycare Yogyakarta, Menteri PPPA Pastikan Proses Hukum Tegas dan Korban Dapat Pendampingan Penuh
News

Kasus Kekerasan di Daycare Yogyakarta, Menteri PPPA Pastikan Proses Hukum Tegas

20 hours ago
Pemerintah Targetkan Normalisasi Jalur Kereta di Bekasi Timur Sore Ini, Korban Tewas Bertambah 15 Orang
News

Pemerintah Targetkan Normalisasi Jalur Kereta di Bekasi Timur Sore Ini, Korban Tewas Bertambah 15 Orang

21 hours ago
Prabowo Jenguk Korban Tabrakan KA-KRL di Bekasi, Instruksikan Investigasi Menyeluruh Sistem Keselamatan Perkeretaapian
News

Prabowo Jenguk Korban Tabrakan KA-KRL di Bekasi, Instruksikan Investigasi Menyeluruh Sistem Keselamatan Perkeretaapian

24 hours ago
Basarnas Pastikan Evakuasi Korban Kecelakaan KA-KRL di Bekasi Timur Rampung, Seluruh Korban Perempuan
News

Basarnas Pastikan Evakuasi Korban Kecelakaan KA-KRL di Bekasi Timur Rampung, Seluruh Korban Perempuan

1 day ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Auto Draft

Dugaan Skema Pinjaman Mencekik di Magetan: Terancam Kehilangan Aset, Korban Mengadu ke Polisi

April 28, 2026
Kasus Kekerasan di Daycare Yogyakarta, Menteri PPPA Pastikan Proses Hukum Tegas dan Korban Dapat Pendampingan Penuh

Kasus Kekerasan di Daycare Yogyakarta, Menteri PPPA Pastikan Proses Hukum Tegas

April 28, 2026

TERPOPULER

Satpol PP Ngawi Layangkan SP-1 ke Outlet 23 HWG, Diduga Langgar Izin Penjualan Miras

Mediasi Tuntas, Kandang Ayam Petelur di Rejomulyo Tetap Beroperasi dengan Syarat Ketat

Anggota DPR RI Tinjau Korban Puting Beliung di Ngawi, Salurkan Bantuan dan Soroti Mitigasi Bencana

Kecelakaan Maut di Jalur Purwantoro-Ponorogo, Pengendara Motor Luka Berat

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In