IndonesiaBuzz: Jakarta, 30 Juni 2025 – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengambil langkah tegas terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang melanggar etika. Salah satunya dengan membebastugaskan Lurah Malaka Sari, Jakarta Timur, usai ketahuan meminjam uang dari petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) hingga puluhan juta rupiah.
“Kalau kemudian ada persoalan di lapangan seperti yang kemarin di Jakarta Timur, ada salah seorang lurah yang kemudian meminta utang kepada PPSU sampai dengan angka Rp17 juta, tentunya ada tindakan tegas,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Senin (30/6/2025).
Pramono mengungkapkan, dirinya mendapat laporan langsung dari Wali Kota Jakarta Timur terkait perilaku tidak patut tersebut. Menurutnya, tindakan sang lurah tidak hanya melanggar etika ASN, tetapi juga mencoreng wibawa organisasi dan memberi contoh buruk kepada bawahan.
“Ketika Pak Wali Kota menyampaikan kepada saya, arahan saya jelas: yang seperti itu mesti dibebastugaskan. Karena tidak memberikan pendidikan yang baik bagi bawahannya dan juga sekaligus bagi organisasi yang ada di Balai Kota ini,” tegas Pramono.
Berdasarkan informasi yang beredar sebelumnya, sejumlah petugas PPSU mengaku dimintai pinjaman uang oleh lurah dengan nominal bervariasi, total mencapai lebih dari Rp10 juta. Uang tersebut digunakan untuk kebutuhan pribadi, termasuk biaya sekolah.
Pramono menegaskan, seluruh pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta wajib menjaga integritas, etika, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Ia pun meminta dilakukan rotasi jabatan sebagai bagian dari penyegaran birokrasi.
“Penyegaran dan rotasi jabatan penting untuk menjaga birokrasi tetap sehat dan bersih,” ujarnya.
Pemprov DKI Jakarta disebut akan terus melakukan pemantauan terhadap kinerja ASN agar insiden serupa tidak terulang di masa mendatang.







