IndonesiaBuzz: Demak, 27 Juni 2025 – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Demak menangkap seorang guru Madrasah Diniyah (Madin) berinisial MS atas dugaan pencabulan terhadap sejumlah siswi. Kasus ini terjadi di salah satu lingkungan pendidikan di Kecamatan Demak, Kabupaten Demak.
Penangkapan dilakukan setelah salah satu orang tua korban melaporkan kejadian yang menimpa anaknya. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga melakukan tindakan tidak senonoh saat para korban menyetorkan hafalan.
“Semua korban adalah siswi kelas 6 SD. Modus pelaku adalah dengan menyentuh bagian sensitif korban tanpa menggunakan ancaman,” ujar Kasatreskrim Polres Demak, AKP Kuseni, Jumat (27/6/2025).
Kasus ini terungkap ketika salah satu korban menceritakan perlakuan MS kepada temannya di kantin sekolah. Obrolan itu kemudian didengar oleh seorang karyawan kantin yang langsung menyampaikan informasi tersebut kepada orang tua korban. Setelah dikonfirmasi, orang tua korban membenarkan kejadian tersebut dan melaporkannya ke pihak berwajib.
“Orang tua menanyakan langsung ke anaknya dan mendapatkan pengakuan. Bahkan ditemukan fakta bahwa beberapa orang tua lain juga mengalami hal serupa,” jelas AKP Kuseni.
Hingga saat ini, polisi belum menemukan adanya unsur persetubuhan dalam kasus tersebut. Meski demikian, pihak kepolisian menduga tindakan cabul tersebut telah berlangsung sejak tahun 2024 dan masih membuka kemungkinan adanya korban lain.
“Kami mengimbau kepada para orang tua yang merasa anaknya menjadi korban untuk segera melapor. Ini penting agar proses penyelidikan dapat berjalan secara menyeluruh,” tegas AKP Kuseni.
MS kini telah ditahan di Mapolres Demak dan mengakui semua perbuatannya kepada penyidik. Proses hukum masih terus berlangsung untuk mengungkap lebih jauh kemungkinan korban tambahan dan motif lainnya.
Sementara itu, kegiatan belajar mengajar di Madin tempat MS mengajar masih berjalan seperti biasa. Pemerintah setempat bersama Polres Demak menyatakan akan terus melakukan pemantauan guna menjamin keamanan dan perlindungan terhadap para siswa.







