IndonesiaBuzz: Politik & Pemerintahan – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Teuku Riefky Harsya, menegaskan pentingnya pembentukan Dinas Ekonomi Kreatif di tingkat daerah guna memperkuat ekosistem kreatif dan menciptakan lapangan kerja berkualitas. Penegasan itu disampaikan saat memberikan pembekalan dalam Orientasi Kepemimpinan (Retret Gelombang II) di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Selasa (24/6).
“Pemimpin daerah harus mampu melihat potensi besar dari ekonomi kreatif di wilayahnya masing-masing. Ini sejalan dengan Asta Cita poin ketiga, yakni mendorong kewirausahaan dan mengembangkan industri kreatif untuk menciptakan lapangan kerja yang berkualitas,” kata Teuku Riefky di hadapan 87 kepala daerah dan wakil kepala daerah peserta retret.
Ia menyebut, keberadaan Dinas Ekonomi Kreatif sangat krusial dalam mewujudkan kebijakan strategis, serta memperkuat kelembagaan yang mengelola kekayaan intelektual dan potensi kreatif lokal. Pembentukan dinas tersebut, lanjutnya, dapat dilakukan secara mandiri atau digabung dengan instansi yang relevan, asalkan tetap menjalankan fungsi utamanya secara maksimal.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019, ekonomi kreatif merupakan perwujudan nilai tambah dari kekayaan intelektual yang bersumber dari warisan budaya, ilmu pengetahuan, maupun teknologi. Oleh karena itu, Teuku Riefky menekankan bahwa kebijakan daerah harus selaras untuk mengoptimalkan subsektor kreatif yang memiliki tantangan dan arah kebijakan masing-masing.
“Target nasional adalah menaikkan kontribusi PDB ekonomi kreatif menjadi 8,0–8,4 persen. Ini menuntut daerah punya kelembagaan yang mampu menyokong sasaran tersebut, baik dalam penciptaan lapangan kerja maupun peningkatan pendapatan daerah melalui sektor kreatif,” jelasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya perencanaan yang terintegrasi agar ekonomi kreatif bisa berkontribusi langsung pada peningkatan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dan transformasi ekonomi lokal.
Senada dengan hal tersebut, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Yandri Susanto, menggarisbawahi bahwa pembangunan desa menjadi kunci utama dalam pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan. Kolaborasi antara Kemenparekraf dan Kemendes PDTT melalui MoU sebelumnya menjadi dasar pengembangan ekonomi kreatif berbasis desa.
“Program-program seperti Desa Ekspor, Desa Wisata, hingga BUMDes bisa menjadi penggerak utama ekonomi lokal. Bangun desa, bangun Indonesia, itu strategi kita ke depan,” ujar Yandri.
Dalam sesi tersebut, turut hadir Wakil Menteri PUPR, Diana Kusumastuti, yang memaparkan strategi pengembangan wilayah berbasis kesejahteraan sosial, ekonomi, dan lingkungan. Acara juga dipandu oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri, Yusharto Huntoyungo, dan berhasil menyerap berbagai masukan dari peserta.
Orientasi Kepemimpinan (Retret Gelombang II) IPDN Jatinangor ini berlangsung dari 22–26 Juni 2025. Kegiatan bertujuan menyinergikan visi kepemimpinan daerah dengan arah pembangunan nasional. Turut hadir dalam kesempatan itu, Sekretaris Kemenparekraf Dessy Ruhati, Deputi Bidang Pengembangan Strategis Ekonomi Kreatif Cecep Rukendi, dan Direktur Fasilitasi Infrastruktur Fahmy Akmal, serta Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto.







