Thursday, October 22, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

OJK Terima 153 Ribu Aduan Penipuan, Kerugian Korban Capai Rp 3,2 Triliun

by Eko Sigit
June 24, 2025
Reading Time: 3 mins read
OJK Terima 153 Ribu Aduan Penipuan, Kerugian Korban Capai Rp 3,2 Triliun

Ketua Sekretariat Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI), Hudiyanto. (foto detikcom)

IndonesiaBuzz: Jakarta, 24 Juni 2025 – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) yang dibentuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerima lebih dari 153 ribu laporan terkait penipuan sektor jasa keuangan dengan total kerugian korban mencapai Rp 3,2 triliun.

Ketua Sekretariat Satgas PASTI, Hudiyanto, menyampaikan bahwa laporan tersebut dihimpun bersama Indonesia Anti-Scam Center. “Dalam satu hari, kami menerima rata-rata 718 aduan penipuan,” kata Hudiyanto di Polda Metro Jaya, Selasa (24/6/2025).

Seiring dengan meningkatnya laporan, Satgas PASTI juga telah memblokir lebih dari 54 ribu rekening yang terindikasi digunakan untuk penipuan keuangan.

Hudiyanto mengapresiasi langkah cepat Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya yang berhasil mengungkap sejumlah kasus penipuan, termasuk penipuan melalui SMS palsu yang mengatasnamakan bank swasta nasional.

BeritaTerkait

Presiden Prabowo Sampaikan Selamat Hari Santri 2026, Pemerintah Perkuat Dukungan untuk Pesantren

Pemkab Madiun Siapkan Digitalisasi Pelayanan di 206 Desa dan Kelurahan

Kasus SMS blasting palsu tersebut melibatkan tiga warga negara Malaysia. Dua tersangka berinisial OKH (53) dan CY (29) telah ditangkap, sementara satu lainnya, LW (35), masih dalam pengejaran.

Berdasarkan data perbankan, setidaknya 15 ribu orang menerima SMS palsu tersebut, namun baru empat korban melapor dengan total kerugian sekitar Rp 200 juta.

Para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, di antaranya Pasal 46 jo Pasal 30 dan Pasal 51 ayat 1 jo Pasal 35.

Hudiyanto mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap pesan mencurigakan melalui SMS, email, maupun aplikasi pesan singkat seperti WhatsApp. “Jangan sembarangan klik tautan, karena itu bisa menjadi celah penipu mencuri data pribadi,” tegasnya.


Perlu versi khusus untuk media lokal, instansi pemerintah, atau ditambahkan kutipan narasumber lain? Saya bisa bantu sesuaikan.

IndonesiaBuzz: Jakarta, 24 Juni 2025 – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) yang dibentuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerima lebih dari 153 ribu laporan terkait penipuan sektor jasa keuangan dengan total kerugian korban mencapai Rp 3,2 triliun.

Ketua Sekretariat Satgas PASTI, Hudiyanto, menyampaikan bahwa laporan tersebut dihimpun bersama Indonesia Anti-Scam Center. “Dalam satu hari, kami menerima rata-rata 718 aduan penipuan,” kata Hudiyanto di Polda Metro Jaya, Selasa (24/6/2025).

Seiring dengan meningkatnya laporan, Satgas PASTI juga telah memblokir lebih dari 54 ribu rekening yang terindikasi digunakan untuk penipuan keuangan.

Hudiyanto mengapresiasi langkah cepat Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya yang berhasil mengungkap sejumlah kasus penipuan, termasuk penipuan melalui SMS palsu yang mengatasnamakan bank swasta nasional.

Kasus SMS blasting palsu tersebut melibatkan tiga warga negara Malaysia. Dua tersangka berinisial OKH (53) dan CY (29) telah ditangkap, sementara satu lainnya, LW (35), masih dalam pengejaran.

Berdasarkan data perbankan, setidaknya 15 ribu orang menerima SMS palsu tersebut, namun baru empat korban melapor dengan total kerugian sekitar Rp 200 juta.

Para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, di antaranya Pasal 46 jo Pasal 30 dan Pasal 51 ayat 1 jo Pasal 35.

Hudiyanto mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap pesan mencurigakan melalui SMS, email, maupun aplikasi pesan singkat seperti WhatsApp. “Jangan sembarangan klik tautan, karena itu bisa menjadi celah penipu mencuri data pribadi,” tegasnya.

Tags: Anti-Scam CenterDirektorat Reserse Siber Polda Metro JayaOJKOtoritas Jasa KeuanganPenipuanSatuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan IlegalSMS blasting
Share221SendScan

Trending

Presiden Prabowo Sampaikan Selamat Hari Santri 2026, Pemerintah Perkuat Dukungan untuk Pesantren
News

Presiden Prabowo Sampaikan Selamat Hari Santri 2026, Pemerintah Perkuat Dukungan untuk Pesantren

38 seconds ago
Pemkab Madiun Siapkan Digitalisasi Pelayanan di 206 Desa dan Kelurahan
News

Pemkab Madiun Siapkan Digitalisasi Pelayanan di 206 Desa dan Kelurahan

1 day ago
PKK Kabupaten Madiun Perkuat 10 Program Pokok Menuju Indonesia Emas 2045
News

PKK Kabupaten Madiun Perkuat 10 Program Pokok Menuju Indonesia Emas 2045

1 day ago
KAI Daop 7 Madiun Bina 32 Petugas Perlintasan, Perketat Standar Keselamatan
News

KAI Daop 7 Madiun Bina 32 Petugas Perlintasan, Perketat Standar Keselamatan

2 days ago
Uncategorized

In-depth Fortunica Casino Evaluation: Top Titles & Quick Payouts

2 days ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Presiden Prabowo Sampaikan Selamat Hari Santri 2026, Pemerintah Perkuat Dukungan untuk Pesantren

Presiden Prabowo Sampaikan Selamat Hari Santri 2026, Pemerintah Perkuat Dukungan untuk Pesantren

October 22, 2026
Pemkab Madiun Siapkan Digitalisasi Pelayanan di 206 Desa dan Kelurahan

Pemkab Madiun Siapkan Digitalisasi Pelayanan di 206 Desa dan Kelurahan

October 21, 2026

TERPOPULER

Gerindra Ngawi Pasang Target Menang Pilkada 2029, Bidik Kursi Bupati

Kurang dari 24 Jam, Polres Ngawi Ungkap Pencurian Loker Kasir Warung Seafood Mawardi

Bunga Eceng Gondok Mekar di Bengawan Solo Ngawi saat Kemarau

Pria 64 Tahun Ditemukan Meninggal di Persawahan Rejomulyo Madiun, Polisi Lakukan Pemeriksaan

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In