IndonesiaBuzz: Jakarta, 24 Juni 2025 – Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, kembali menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung), Senin (23/6/2025). Pemeriksaan ini merupakan yang keempat kalinya, terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit perbankan kepada Sritex.
Iwan tiba di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung sekitar pukul 09.39 WIB, didampingi tim kuasa hukumnya. Ia tampak mengenakan batik berbalut jaket gelap. Tak banyak bicara, Iwan hanya melempar senyum kepada awak media sebelum masuk ke ruang pemeriksaan.
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, membenarkan jadwal pemeriksaan lanjutan terhadap Iwan sebagai saksi. Sebelumnya, Iwan telah diperiksa pada 2, 10, dan 18 Juni 2025.
Menurut Harli, selain menjabat Direktur Utama saat ini, Iwan juga pernah menjabat Wakil Direktur Utama Sritex selama periode 2014–2023. Ia bahkan tercatat sebagai direktur di beberapa unit usaha Sritex. Penyidik mendalami perannya dalam proses pengajuan kredit kepada sejumlah bank, baik bank pemerintah maupun bank daerah.
“Peran yang bersangkutan sangat penting, karena selain menjabat Wakil Direktur Utama selama hampir satu dekade, sekarang juga sebagai Dirut. Penyidik perlu menggali sejauh mana pengetahuannya dalam proses pengajuan dan pengelolaan fasilitas kredit itu,” ujar Harli, Selasa (3/6/2025).
Lebih lanjut, penyidik juga mendalami apakah Iwan ikut menyetujui atau menandatangani dokumen-dokumen terkait pengajuan kredit tersebut. Penyelidikan ini berkaitan dengan ketaatan prosedur dan mekanisme internal perusahaan dalam mengakses pinjaman dari bank.
Penyidik turut menelusuri pengetahuan Iwan terhadap tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, serta keterlibatannya dalam proses manajerial dan keuangan perusahaan.







