IndonesiaBuzz: Solo, 21 Juni 2025 – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Prof. Dr. Mahfud Md., menerima penghargaan Bhakti Yustisia dalam rangka Dies Natalis ke-45 dan Lustrum ke-9 Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Surakarta, Sabtu (21/6/2025). Penghargaan diserahkan langsung oleh Rektor Unisri, Prof. Dr. Sutoyo, M.Pd., sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi Mahfud terhadap penguatan nilai-nilai keadilan di Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, Mahfud juga menyampaikan orasi ilmiah bertajuk “Meluruskan Perjalanan Reformasi untuk Meluruskan Jalan Menuju Indonesia Emas 2045”. Selama hampir satu jam, Mahfud mengupas berbagai dinamika reformasi pasca-1998 dan tantangan besar yang dihadapi Indonesia menuju satu abad kemerdekaan.
Orasi ilmiah Mahfud turut dihadiri sejumlah tokoh, termasuk Wakil Wali Kota Surakarta, Astrid Widayani. Dalam pemaparannya, Mahfud menyoroti isi buku Paradoks Indonesia karya Presiden Prabowo Subianto sebagai pijakan analisis kritis terhadap kondisi bangsa saat ini. Menurutnya, berbagai hambatan menuju visi Indonesia Emas telah diidentifikasi, dan kini menjadi tantangan bersama untuk diatasi.
“Paradoks Indonesia memberi pemahaman menyeluruh tentang akar persoalan bangsa, sekaligus menawarkan harapan bahwa kita bisa menempuh jalan menuju Indonesia Emas secara lebih terarah,” ujar Mahfud.
Mahfud menyinggung visi besar Indonesia Emas 2045 yang telah ditetapkan melalui Perpres No. 22/2010 dan diperkuat oleh Perpres No. 15/2016. Target ambisius itu meliputi pendapatan per kapita mencapai US$23.900, penghapusan kemiskinan ekstrem, partisipasi pendidikan tinggi mencapai 72–73%, serta Indonesia menjadi kekuatan ekonomi keempat atau kelima dunia.
Namun, Mahfud menegaskan bahwa untuk mewujudkan cita-cita tersebut, bangsa Indonesia harus memperkuat persatuan dalam keberagaman. Dengan populasi lebih dari 250 juta jiwa, 1.360 suku bangsa, dan ribuan pulau serta bahasa daerah, potensi konflik harus diselesaikan melalui pendekatan inklusif dan demokratis.
“Demokrasi harus terus dijaga. Sejarah membuktikan, ketika rakyat ditekan oleh otoritarianisme dan korupsi, mereka akan menemukan jalannya sendiri,” tegas Mahfud.
Ia menyoroti sejumlah capaian Indonesia pascareformasi, seperti pelaksanaan pemilu langsung, kemajuan pendidikan tinggi, penurunan angka kemiskinan, stabilitas ekonomi, hingga keanggotaan dalam G20. Namun demikian, Mahfud juga menyoroti sisi gelap dari kemajuan itu: munculnya kleptokrasi, oligarki politik, dan autocratic legalism—di mana penguasa menyusun dan mengubah aturan hukum untuk kepentingan kelompok tertentu.
Mahfud memperingatkan bahwa jika paradoks ini terus dibiarkan, Indonesia berisiko mengalami kegagalan negara pada 2030. Ia mengapresiasi komitmen Presiden Prabowo yang disebut telah mulai melakukan koreksi terhadap penyimpangan tersebut, antara lain dengan penindakan kasus besar seperti korupsi pagar laut, Pertamina, dan polemik tambang di Raja Ampat.
“Mungkin Presiden sedang menata lapangannya terlebih dahulu agar langkah-langkah pembenahan berjalan efektif. Kita optimis, karena beliau sendiri telah memetakan masalahnya lewat Paradoks Indonesia,” tutup Mahfud.







