Wednesday, October 21, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

RUU Penyiaran dan Masa Depan Ekosistem Media: Pemerintah Diminta Lebih Inklusif

by Eko Sigit
June 20, 2025
Reading Time: 2 mins read
RUU Penyiaran dan Masa Depan Ekosistem Media: Pemerintah Diminta Lebih Inklusif

Diskusi “RUU Penyiaran: Peran Negara dalam Menjamin Keadilan Ekosistem Media” yang digelar Forum Pemred di ANTARA Heritage Center, Pasar Baru, Jakarta, Kamis (19/6/2025). (foto Antara)

IndonesiaBuzz: Jakarta, 19 Juni 2025 – Revisi Undang-Undang Penyiaran (RUU Penyiaran) dinilai perlu memperhatikan dua isu strategis: keberadaan media lokal dan pengaturan kepemilikan silang media. Pandangan tersebut disampaikan oleh Dosen Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Multimedia Nusantara, Ignatius Haryanto Djoewanto, dalam sebuah diskusi publik bertajuk “RUU Penyiaran: Peran Negara dalam Menjamin Keadilan Ekosistem Media” yang digelar di ANTARA Heritage Center, Jakarta.

Ignatius menegaskan bahwa selain lembaga penyiaran swasta berskala nasional, nasib media lokal dan lembaga penyiaran komunitas harus menjadi bagian dari perhatian dalam penyusunan RUU yang tengah dibahas di DPR RI.

“Kenapa dalam UU Nomor 32 Tahun 2002 sampai muncul entitas lembaga penyiaran lokal? Karena memang ada kebutuhan untuk memperkuat suara dan identitas lokal. Maka, dalam revisi UU ini, keberadaan media lokal harus tetap dijamin,” tegasnya.

Ia mengingatkan, jangan sampai RUU yang baru justru berujung pada sentralisasi kewenangan di tingkat pusat, yang berpotensi melemahkan dan bahkan mematikan media-media daerah. Berdasarkan penelitian ekosistem media yang sedang ia lakukan, Ignatius mengungkapkan bahwa banyak lembaga penyiaran di daerah menyuarakan keluhan dan kekhawatiran terkait masa depan mereka.

BeritaTerkait

Pemkab Madiun Siapkan Digitalisasi Pelayanan di 206 Desa dan Kelurahan

PKK Kabupaten Madiun Perkuat 10 Program Pokok Menuju Indonesia Emas 2045

Dalam kesempatan yang sama, Ignatius juga menyoroti isu kepemilikan silang media. Ia menyatakan, pengaturan yang tegas diperlukan untuk mencegah dominasi kelompok tertentu dalam industri penyiaran, yang dapat menciptakan konflik kepentingan antara kepentingan bisnis dan kepentingan publik.

“Banyak lembaga penyiaran kita yang partisan. Jika kepemilikan tidak diatur, maka informasi yang dikonsumsi publik bisa sangat bias. Ini tentu tidak sehat bagi demokrasi,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menyatakan bahwa pemerintah tetap berkomitmen menjaga keberlanjutan media nasional. Ia menekankan pentingnya menciptakan kesetaraan dalam hubungan antara industri penyiaran dan platform digital, serta mendorong praktik jurnalisme yang berkualitas.

Nezar menjelaskan bahwa saat ini pemerintah tengah menunggu Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari DPR RI untuk kemudian menyusun draf akhir RUU Penyiaran.

“Kami juga akan mengadakan diskusi lanjutan bersama para pelaku ekosistem media untuk memperkaya DIM. Ini penting agar RUU yang dihasilkan benar-benar menjawab tantangan zaman dan kebutuhan publik,” ujar Nezar.

Tags: lembaga penyiaran lokalmediaRevisi Undang-Undang Penyiaranruu penyiaran
Share220SendScan

Trending

Pemkab Madiun Siapkan Digitalisasi Pelayanan di 206 Desa dan Kelurahan
News

Pemkab Madiun Siapkan Digitalisasi Pelayanan di 206 Desa dan Kelurahan

7 hours ago
PKK Kabupaten Madiun Perkuat 10 Program Pokok Menuju Indonesia Emas 2045
News

PKK Kabupaten Madiun Perkuat 10 Program Pokok Menuju Indonesia Emas 2045

7 hours ago
KAI Daop 7 Madiun Bina 32 Petugas Perlintasan, Perketat Standar Keselamatan
News

KAI Daop 7 Madiun Bina 32 Petugas Perlintasan, Perketat Standar Keselamatan

9 hours ago
Uncategorized

In-depth Fortunica Casino Evaluation: Top Titles & Quick Payouts

14 hours ago
HUT Humas Polri ke-75, Sihumas Polres Madiun Salurkan Sembako ke Panti Asuhan Lentera Hati
News

HUT Humas Polri ke-75, Sihumas Polres Madiun Salurkan Sembako ke Panti Asuhan Lentera Hati

2 days ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Pemkab Madiun Siapkan Digitalisasi Pelayanan di 206 Desa dan Kelurahan

Pemkab Madiun Siapkan Digitalisasi Pelayanan di 206 Desa dan Kelurahan

October 21, 2026
PKK Kabupaten Madiun Perkuat 10 Program Pokok Menuju Indonesia Emas 2045

PKK Kabupaten Madiun Perkuat 10 Program Pokok Menuju Indonesia Emas 2045

October 21, 2026

TERPOPULER

Gerindra Ngawi Pasang Target Menang Pilkada 2029, Bidik Kursi Bupati

Kurang dari 24 Jam, Polres Ngawi Ungkap Pencurian Loker Kasir Warung Seafood Mawardi

Bunga Eceng Gondok Mekar di Bengawan Solo Ngawi saat Kemarau

Atlet Ngawi Peraih Medali POPDA Jatim 2026 Bakal Diguyur Bonus Setara Porprov

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In