IndonesiaBuzz: Boyolali, 18 Juni 2025 – Balai Taman Nasional Gunung Merapi (BTNGM) kembali menegaskan komitmennya menjaga kawasan konservasi Gunung Merapi. Pada Minggu (15/6/2025), petugas BTNGM berhasil menangkap basah dua pendaki ilegal berinisial A (20), asal Bantul, dan N (17), asal Ambarawa, saat keduanya turun melalui jalur pendakian Selo, Boyolali. Gunung Merapi saat ini berstatus Siaga III dan tertutup bagi aktivitas pendakian.
Kepala BTNGM, Muhammad Wahyudi, menjelaskan bahwa kedua pelaku tertangkap di kawasan Pecaosan, tepatnya di atas New Selo, setelah petugas mencurigai keberadaan dua sepeda motor yang terparkir di lokasi tersebut.
“Petugas mendeteksi keberadaan mereka dari sepeda motor yang ditinggalkan. Keduanya kemudian dimintai keterangan pada Selasa (17/6/2025) di Resort Pengelolaan Taman Nasional (RPTN) Selo,” ungkap Wahyudi dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (18/6/2025).
Dengan penangkapan ini, total ada empat pendaki ilegal yang tengah diproses oleh BTNGM. Dua lainnya teridentifikasi melalui penelusuran di media sosial, setelah video pendakian mereka viral di TikTok melalui akun @chandra.kusuma.fa yang dikenal sebagai “Pendaki Gunung Magelang”.
“Dua orang tersebut berinisial Y (42), warga Magelang, dan F (22), warga Sragen. Mereka awalnya berinteraksi melalui TikTok dan kemudian melanjutkan komunikasi lewat WhatsApp,” jelas Wahyudi.
BTNGM melakukan pendekatan persuasif untuk menghubungi para pelaku melalui berbagai kanal komunikasi, termasuk telepon dan media sosial. Kedua pendaki ilegal dari jalur daring itu juga telah dimintai keterangan pada hari Selasa.
Sebagai bentuk penegakan aturan sekaligus edukasi, BTNGM memberikan sanksi kepada seluruh pendaki ilegal. Mereka diwajibkan melakukan kerja sosial dengan membersihkan kawasan Objek Wisata Alam Kali Talang selama tiga bulan. Selain itu, mereka akan masuk dalam daftar hitam (blacklist) pendakian selama tiga tahun di seluruh kawasan konservasi.
“Pendakian Gunung Merapi masih ditutup berdasarkan kajian ilmiah dari aktivitas vulkanik yang terus berlangsung. Langkah ini semata untuk keselamatan publik,” tegas Wahyudi.
Sebelumnya, video seorang pria berambut gondrong mengenakan jaket merah-hitam mendaki ke puncak Merapi viral di media sosial. Dalam video itu, ia menjelaskan kondisi kawah dan menyebutkan titik-titik yang tidak lagi bisa dinaiki karena longsor. Video tersebut menjadi pintu masuk bagi BTNGM dalam menyelidiki kasus pendakian ilegal ini.
“Dari kamera pemantau, kami mengidentifikasi pakaian yang dikenakan pelaku sama persis dengan yang ditampilkan dalam video. Hal ini menguatkan proses penyelidikan” tambah Wahyudi.
Ia mengingatkan bahwa larangan pendakian Gunung Merapi dan aktivitas dalam radius tiga kilometer dari puncak masih berlaku. BTNGM juga telah memasang peringatan di berbagai titik, melakukan patroli rutin, dan menyebarkan imbauan secara daring maupun luring untuk memastikan masyarakat mematuhi peraturan.
“Kami kembali mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pendakian selama penutupan berlangsung. Ini demi keselamatan bersama dan menjaga ekosistem Merapi tetap lestari,” pungkas Wahyudi.







