Thursday, October 15, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Peristiwa

Pendaki Ilegal di Gunung Merapi Tertangkap Basah, BTNGM Proses Empat Orang Pelanggar

by Eko Sigit
June 18, 2025
Reading Time: 2 mins read
Pendaki Ilegal di Gunung Merapi Tertangkap Basah, BTNGM Proses Empat Orang Pelanggar

Gunung Merapi ( foto Merah putih)

IndonesiaBuzz: Boyolali, 18 Juni 2025 – Balai Taman Nasional Gunung Merapi (BTNGM) kembali menegaskan komitmennya menjaga kawasan konservasi Gunung Merapi. Pada Minggu (15/6/2025), petugas BTNGM berhasil menangkap basah dua pendaki ilegal berinisial A (20), asal Bantul, dan N (17), asal Ambarawa, saat keduanya turun melalui jalur pendakian Selo, Boyolali. Gunung Merapi saat ini berstatus Siaga III dan tertutup bagi aktivitas pendakian.

Kepala BTNGM, Muhammad Wahyudi, menjelaskan bahwa kedua pelaku tertangkap di kawasan Pecaosan, tepatnya di atas New Selo, setelah petugas mencurigai keberadaan dua sepeda motor yang terparkir di lokasi tersebut.

“Petugas mendeteksi keberadaan mereka dari sepeda motor yang ditinggalkan. Keduanya kemudian dimintai keterangan pada Selasa (17/6/2025) di Resort Pengelolaan Taman Nasional (RPTN) Selo,” ungkap Wahyudi dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (18/6/2025).

Dengan penangkapan ini, total ada empat pendaki ilegal yang tengah diproses oleh BTNGM. Dua lainnya teridentifikasi melalui penelusuran di media sosial, setelah video pendakian mereka viral di TikTok melalui akun @chandra.kusuma.fa yang dikenal sebagai “Pendaki Gunung Magelang”.

BeritaTerkait

Kebakaran Hebat di Bangka Selatan, 500 Rumah Terdampak

Kebakaran Lapas Merauke, Polisi Kerahkan Water Cannon dan Amankan Sejumlah Warga Binaan yang Kabur

“Dua orang tersebut berinisial Y (42), warga Magelang, dan F (22), warga Sragen. Mereka awalnya berinteraksi melalui TikTok dan kemudian melanjutkan komunikasi lewat WhatsApp,” jelas Wahyudi.

BTNGM melakukan pendekatan persuasif untuk menghubungi para pelaku melalui berbagai kanal komunikasi, termasuk telepon dan media sosial. Kedua pendaki ilegal dari jalur daring itu juga telah dimintai keterangan pada hari Selasa.

Sebagai bentuk penegakan aturan sekaligus edukasi, BTNGM memberikan sanksi kepada seluruh pendaki ilegal. Mereka diwajibkan melakukan kerja sosial dengan membersihkan kawasan Objek Wisata Alam Kali Talang selama tiga bulan. Selain itu, mereka akan masuk dalam daftar hitam (blacklist) pendakian selama tiga tahun di seluruh kawasan konservasi.

“Pendakian Gunung Merapi masih ditutup berdasarkan kajian ilmiah dari aktivitas vulkanik yang terus berlangsung. Langkah ini semata untuk keselamatan publik,” tegas Wahyudi.

Sebelumnya, video seorang pria berambut gondrong mengenakan jaket merah-hitam mendaki ke puncak Merapi viral di media sosial. Dalam video itu, ia menjelaskan kondisi kawah dan menyebutkan titik-titik yang tidak lagi bisa dinaiki karena longsor. Video tersebut menjadi pintu masuk bagi BTNGM dalam menyelidiki kasus pendakian ilegal ini.

“Dari kamera pemantau, kami mengidentifikasi pakaian yang dikenakan pelaku sama persis dengan yang ditampilkan dalam video. Hal ini menguatkan proses penyelidikan” tambah Wahyudi.

Ia mengingatkan bahwa larangan pendakian Gunung Merapi dan aktivitas dalam radius tiga kilometer dari puncak masih berlaku. BTNGM juga telah memasang peringatan di berbagai titik, melakukan patroli rutin, dan menyebarkan imbauan secara daring maupun luring untuk memastikan masyarakat mematuhi peraturan.

“Kami kembali mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pendakian selama penutupan berlangsung. Ini demi keselamatan bersama dan menjaga ekosistem Merapi tetap lestari,” pungkas Wahyudi.

Tags: Balai Taman Nasional Gunung Merapi (BTNGM)BoyolaliBTNGMgunung merapiMerapipendaki
Share220SendScan

Trending

Pemkab Madiun Luncurkan KRETA, 80 Permohonan Kredit Petani Milenial Terverifikasi
News

Pemkab Madiun Luncurkan KRETA, 80 Permohonan Kredit Petani Milenial Terverifikasi

16 hours ago
Kraton Surakarta Gelar Mahesa Lawung Perdana Era PB XIV
Budaya

Kraton Surakarta Gelar Mahesa Lawung Perdana Era PB XIV

1 day ago
Pemerintah Targetkan Karhutla Padam Sebelum Sebulan, Aturan Buka Lahan Dengan Membakar Akan Direvisi
News

Pemerintah Targetkan Karhutla Padam Sebelum Sebulan, Aturan Buka Lahan Dengan Membakar Akan Direvisi

1 day ago
KPK Gelar OTT di Lingkungan BNPB Jakarta, Identitas Pihak Yang Diamankan Belum Diungkap
News

KPK Gelar OTT di Lingkungan BNPB Jakarta, Identitas Pihak Yang Diamankan Belum Diungkap

1 day ago
KPK Sita Toyota Land Cruiser Milik Mantan Bupati Kebumen Terkait Kasus Dugaan Suap ATR/BPN
News

KPK Sita Toyota Land Cruiser Milik Mantan Bupati Kebumen Terkait Kasus Dugaan Suap ATR/BPN

2 days ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Pemkab Madiun Luncurkan KRETA, 80 Permohonan Kredit Petani Milenial Terverifikasi

Pemkab Madiun Luncurkan KRETA, 80 Permohonan Kredit Petani Milenial Terverifikasi

October 14, 2026
Kraton Surakarta Gelar Mahesa Lawung Perdana Era PB XIV

Kraton Surakarta Gelar Mahesa Lawung Perdana Era PB XIV

October 13, 2026

TERPOPULER

Atlet Ngawi Peraih Medali POPDA Jatim 2026 Bakal Diguyur Bonus Setara Porprov

Belum Setahun Menjabat, AKBP Prayoga Angga Dimutasi ke Bareskrim Polri

Polres Wonogiri Amankan Pria di Puhpelem, 10 Butir Riklona Disita

Lima Paket E-Purchasing Dinkes Ngawi Disorot, Transaksi Nyaris Setara Pagu

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In