Wednesday, August 26, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Hukum & Kriminal

Dirut Sritex Diperiksa 10 Jam, Dicecar 22 Pertanyaan Terkait Dugaan Korupsi Kredit Perbankan

by Eko Sigit
June 11, 2025
Reading Time: 2 mins read
Dirut Sritex Diperiksa 10 Jam, Dicecar 22 Pertanyaan Terkait Dugaan Korupsi Kredit Perbankan

Dirut Sritex Kurniawan Lukminto diperiksa Kejagung selama 10 jam dan dicecar 20 Pertanyaan. (foto CNN Indonesia)

IndonesiaBuzz: Jakarta, 11 Juni 2025 – Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, telah menyelesaikan pemeriksaan intensif oleh tim penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung. Pemeriksaan yang berlangsung selama kurang lebih 10 jam pada Selasa (10/6) itu merupakan bagian dari proses penyelidikan dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit dari sejumlah bank kepada PT Sritex.

Ditemui usai pemeriksaan di Gedung Bundar Kejagung, Iwan mengonfirmasi bahwa dirinya dicecar sebanyak 22 pertanyaan oleh penyidik. Ia juga menyampaikan bahwa seluruh dokumen yang diminta telah diserahkan kepada tim penyidik.

“Ada sekitar 20 pertanyaan. Itu nanti mungkin detailnya dari penyidik ya,” ujar Iwan singkat kepada awak media.

Lebih lanjut, Iwan menyatakan belum mendapat jadwal pemeriksaan lanjutan. “Dari penyidik masih belum menjadwalkan lagi,” tuturnya.

BeritaTerkait

Dana Deposito Rp156 Juta Tak Kunjung Cair, Dua Nasabah Laporkan BMT MBS

Usai Kantornya Digeledah, Ketua Bawaslu Kota Madiun Tegaskan Siap Kooperatif dengan Kejaksaan

Pemeriksaan ini merupakan yang kedua kalinya setelah sebelumnya Iwan telah dimintai keterangan pada Senin (2/6). Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami proses pengajuan kredit yang diajukan PT Sritex kepada perbankan.

Sebagai langkah preventif, Kejaksaan Agung juga telah mengajukan pencekalan terhadap Iwan Kurniawan Lukminto kepada Direktorat Jenderal Imigrasi. Surat cegah dan tangkal (cekal) tersebut berlaku selama enam bulan terhitung sejak 19 Mei 2025.

Kejagung Tahan Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto

Kasus ini merupakan bagian dari penyidikan besar yang mengungkap dugaan penyimpangan dalam pemberian fasilitas kredit oleh dua institusi perbankan, yakni Bank DKI dan Bank BJB, kepada PT Sritex. Kejaksaan Agung sejauh ini telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu mantan Direktur Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto; mantan Direktur Utama Bank DKI tahun 2020, Zainuddin Mappa; serta Dicky Syahbandinata, yang menjabat sebagai Pemimpin Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB pada tahun yang sama.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, menyebut nilai kerugian negara dalam kasus ini ditaksir mencapai Rp692 miliar. Dana tersebut semestinya digunakan untuk mendukung modal kerja, namun diduga telah dialihkan untuk membayar utang dan pembelian aset non-produktif.

“Tidak sesuai dengan peruntukan yang seharusnya, yaitu untuk modal kerja tetapi disalahgunakan untuk membayar utang dan membeli aset non-produktif,” ujar Qohar.

Kejaksaan Agung menegaskan akan terus mendalami aliran dana dan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara ini guna mengungkap secara utuh dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara dalam jumlah signifikan tersebut.

Tags: Bank BJBBank DKIdirut sritexIwan Kurniawan LukmintoJampidsusKejagungPT Sri Rejeki Isman TbkSritex
Share220SendScan

Trending

Libur Maulid, KAI Daop 7 Madiun Catat 70.913 Penumpang
News

Libur Maulid, KAI Daop 7 Madiun Catat 70.913 Penumpang

10 hours ago
Kue Seribuan di Padangan Bojonegoro Produksi hingga 35 Ribu Buah per Hari, Omzet Kotor Capai Rp35 Juta
News

Kue Seribuan di Padangan Bojonegoro Produksi hingga 35 Ribu Buah per Hari, Omzet Kotor Capai Rp35 Juta

10 hours ago
Perebutan Ketua Demokrat Jatim Mengerucut, Ngawi Tegaskan Dukungan untuk Emil Dardak
News

Perebutan Ketua Demokrat Jatim Mengerucut, Ngawi Tegaskan Dukungan untuk Emil Dardak

10 hours ago
Polres Wonogiri Dukung Program PLTS 100 GWp untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional
News

Polres Wonogiri Dukung Program PLTS 100 GWp untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional

10 hours ago
Prabowo Pantau Karhutla Jambi dan Lampung, Minta Titik Api Way Kambas Segera Dipadamkan
News

Prabowo Pantau Karhutla Jambi dan Lampung, Minta Titik Api Way Kambas Segera Dipadamkan

1 day ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Libur Maulid, KAI Daop 7 Madiun Catat 70.913 Penumpang

Libur Maulid, KAI Daop 7 Madiun Catat 70.913 Penumpang

August 25, 2026
Kue Seribuan di Padangan Bojonegoro Produksi hingga 35 Ribu Buah per Hari, Omzet Kotor Capai Rp35 Juta

Kue Seribuan di Padangan Bojonegoro Produksi hingga 35 Ribu Buah per Hari, Omzet Kotor Capai Rp35 Juta

August 25, 2026

TERPOPULER

Chord Gitar dan Lirik Mangu – Fourtwnty ft Charita Utami

120 ASN Ngawi Dimutasi dan Dipromosikan, Pemkab Terapkan Manajemen Talenta

Piala Bupati #2 2026 Digelar, Tim Terbaik 25 Kecamatan Berebut Gelar Juara Voli Wonogiri

Lomba Agustusan di DPRD Ngawi, Ketua Dewan Tekankan Makna Gotong Royong dan Pemberdayaan

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In