IndonesiaBuzz: Solo, 20 Mei 2025 – Polresta Solo berhasil mengamankan sedikitnya 25 pelaku premanisme dalam Operasi Aman Candi 2025 yang baru berlangsung selama sepekan. Dari jumlah tersebut, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara sisanya menjalani proses pembinaan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polresta Solo, AKP Prastiyo Triwibowo, saat ditemui awak media di kantornya, Selasa (20/5/2025). Ia menjelaskan, para pelaku terlibat dalam berbagai tindak pidana seperti juru parkir liar (jukir), pungutan liar (pungli), hingga aksi kekerasan berkelompok atau pengeroyokan.
“Para pelaku ditangkap di sejumlah lokasi di Solo. Salah satu kasus yang menonjol adalah aksi pengeroyokan di kawasan Makam Bonoloyo yang terjadi pada Rabu (2/5/2025) pukul 16.00 WIB,” jelas Prastiyo.
Korban, pria asal Kragilan, Kadipiro, Solo, mengalami luka di lengan kiri dan kepala akibat dikeroyok empat pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Motif pengeroyokan diduga karena perselisihan terkait pembagian uang. Polisi juga mencurigai adanya keterlibatan organisasi kemasyarakatan (ormas) dalam kasus ini, yang kini tengah didalami lebih lanjut.
Keempat pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan serta UU No. 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, dengan ancaman maksimal hukuman penjara 5 tahun 6 bulan.
“Saat ini proses hukum sedang berjalan. Bila berkas sudah lengkap, akan segera kami limpahkan ke Kejari,” ujar Prastiyo, mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo.
Ia menegaskan, Polresta Solo tidak akan memberikan ruang bagi praktik premanisme di wilayahnya. Upaya pencegahan dan penindakan terus dilakukan secara terpadu bersama Satuan Binmas dan Satsamapta.
“Jika baru ada niat, akan kami tindak secara preventif. Jika sudah melakukan tindakan pidana, kami akan proses secara hukum. Untuk kasus dengan kerugian di atas Rp2,5 juta, akan langsung kami tangani secara pidana,” tegasnya.
Prastiyo juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan tindak premanisme ke Polresta Solo. “Laporkan ke Mapolresta atau lewat call center kami. Premanisme akan kami hajar,” tutupnya.







