Wednesday, April 22, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Kemendagri Akan Panggil Lucky Hakim Terkait Perjalanan ke Jepang Tanpa Izin

by Nor Eko
April 7, 2025
Reading Time: 2 mins read
Kemendagri Akan Panggil Lucky Hakim Terkait Perjalanan ke Jepang Tanpa Izin

Foto liburan Lucky Hakim ke Jepang bersama keluarganya tersebar di media sosial.

IndonesiaBuzz: Jakarta, 7 April 2025 – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan akan memanggil Bupati Indramayu Lucky Hakim untuk dimintai keterangan usai beredar kabar dirinya bepergian ke Jepang tanpa izin resmi dari pemerintah pusat.

“Betul (akan dipanggil). Segera, begitu Pak Bupati tiba dan mengawali aktivitas di Indramayu,” ujar Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, seperti dikutip dari CNN Indonesia, Senin (7/4).

Bima menjelaskan, aturan perjalanan keluar negeri bagi kepala daerah telah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam Pasal 76 ayat (1) huruf i disebutkan bahwa kepala daerah dan wakil kepala daerah dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin dari Menteri Dalam Negeri.

“Jika melanggar, sanksinya sesuai dengan Pasal 77 ayat (2), yakni pemberhentian sementara selama tiga bulan oleh Presiden untuk gubernur dan/atau wakil gubernur serta oleh Menteri untuk bupati dan/atau wakil bupati atau wali kota dan/atau wakil wali kota,” jelas Bima.

BeritaTerkait

Seminar Hari Kartini di Wonogiri Soroti Peran Perempuan dalam Demokrasi dan Kepemimpinan

PTUN Surabaya Batalkan Rekomendasi Camat dalam Sengketa Pengisian Perangkat Desa Tirak

Ia juga mengutip Pasal 76 ayat (1) huruf j yang menyebutkan bahwa kepala daerah tidak diperkenankan meninggalkan tugas dan wilayah kerja lebih dari tujuh hari, baik berturut-turut maupun tidak, dalam waktu satu bulan tanpa izin yang sama. Jika dilanggar, sesuai Pasal 77 ayat (3), sanksi berupa teguran tertulis akan dijatuhkan.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, telah menegur Lucky Hakim terkait kepergiannya ke Jepang. Dedi menegaskan bahwa meskipun bepergian di masa cuti atau libur merupakan hak pribadi, kepala daerah tetap harus mengikuti prosedur perizinan.

“Betul bahwa itu adalah hak pribadi, setiap orang boleh berlibur apalagi di hari libur dan cuti lebaran. Tetapi untuk gubernur, bupati, wali kota, wakil gubernur, wakil bupati, wakil wali kota, kalau melakukan perjalanan ke luar negeri harus mendapat izin dari Mendagri. Suratnya diajukan melalui Gubernur Jawa Barat,” ujar Dedi melalui unggahan di akun Instagram resminya, Senin (7/4).

Tags: JepangKemendagriLucky HakimPerjalanan ke luar negeri
Share219SendScan

Trending

Auto Draft
Isu Hangat

Polisi Masih Dalami Laporan Dugaan Investasi SnapBoost di Madiun, Korban Terus Bertambah

2 hours ago
Seminar Hari Kartini di Wonogiri Soroti Peran Perempuan dalam Demokrasi dan Kepemimpinan
News

Seminar Hari Kartini di Wonogiri Soroti Peran Perempuan dalam Demokrasi dan Kepemimpinan

20 hours ago
PTUN Surabaya Batalkan Rekomendasi Camat dalam Sengketa Pengisian Perangkat Desa Tirak
News

PTUN Surabaya Batalkan Rekomendasi Camat dalam Sengketa Pengisian Perangkat Desa Tirak

21 hours ago
Satreskrim Wonosobo Ringkus Pelaku Pencurian Sembako Bernilai Ratusan Juta
Hukum & Kriminal

Satreskrim Wonosobo Ringkus Pelaku Pencurian Sembako Bernilai Ratusan Juta

22 hours ago
Polres Wonogiri Gelar TFG, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Gangguan Kamtibmas
News

Polres Wonogiri Gelar TFG, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Gangguan Kamtibmas

22 hours ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Auto Draft

Polisi Masih Dalami Laporan Dugaan Investasi SnapBoost di Madiun, Korban Terus Bertambah

April 22, 2026
Seminar Hari Kartini di Wonogiri Soroti Peran Perempuan dalam Demokrasi dan Kepemimpinan

Seminar Hari Kartini di Wonogiri Soroti Peran Perempuan dalam Demokrasi dan Kepemimpinan

April 21, 2026

TERPOPULER

Diduga Terjerat Skema Pinjaman, Warga Magetan Terancam Kehilangan Aset

PTUN Surabaya Batalkan Rekomendasi Camat dalam Sengketa Pengisian Perangkat Desa Tirak

3.142 Pil Koplo dan Sabu 8,2 Gram Dimusnahkan Kejari Ngawi

Airbus Helicopters H130 PK-CFX Hilang Kontak di Kalimantan Barat, Tim Gabungan Lakukan Pencarian

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In