Monday, October 26, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Hukum & Kriminal

KPK Resmi Tahan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti

by Nor Eko
February 19, 2025
Reading Time: 2 mins read
KPK Resmi Tahan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti

KPK Tahan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (Foto:Ist)

IndonesiaBuzz: Jakarta, 19 Februari 2025 – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menahan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita (HGR) dan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah Alwin Basri (AB). Keduanya disematkan rompi oranye bertuliskan “Tahanan KPK” setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.

“Terhadap HGR dan AB dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Jakarta Timur, Cabang Rumah Tahanan KPK, selama 20 hari terhitung mulai 19 Februari 2025 hingga 10 Maret 2025,” ujar Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (19/2).

Ibnu menjelaskan, keduanya diduga menerima sejumlah uang dari tiga perkara berbeda. Pertama, pengadaan meja dan kursi fabrikasi SD di Dinas Pendidikan Kota Semarang pada tahun 2023, yang melibatkan dugaan penerimaan uang sebesar Rp1,7 miliar. Kedua, pengaturan proyek penunjukan langsung di tingkat kecamatan pada tahun yang sama, di mana Alwin diduga menerima Rp2 miliar. Ketiga, permintaan uang kepada pihak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, dengan total dugaan penerimaan Rp2,4 miliar.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf a, b, f, dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

BeritaTerkait

Bareskrim Polri Bersama BNN dan Bea Cukai Ungkap Penyelundupan 1,16 Ton Ketamine di Selat Malaka

Polres Wonogiri Amankan Pria di Puhpelem, 10 Butir Riklona Disita

Selain Mbak Ita dan Alwin, penyidik KPK sebelumnya juga telah menahan dua tersangka lainnya, yakni Direktur PT Chimarder777 dan PT Rama Sukses Mandiri sekaligus Ketua Gapensi Semarang, Martono, serta Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa, P. Rachmat Utama Djangkar.

Keduanya ditahan sejak Jumat (17/1) selama 20 hari hingga 5 Februari 2025. Rachmat diduga terlibat dalam pemberian suap terkait pengadaan meja dan kursi fabrikasi di Dinas Pendidikan Kota Semarang. Sementara Martono ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan keterlibatannya dalam pengaturan proyek penunjukan langsung di tingkat kecamatan.

KPK menegaskan bahwa penahanan terhadap para tersangka dilakukan untuk mempercepat proses penyidikan dan pengumpulan bukti-bukti dalam kasus tersebut.

Tags: KorupsiKPKKPK Resmi Tahan Wali Kota Semarang Hevearita GunaryantiMbak Ita
Share221SendScan

Trending

Ekspor Gas Indonesia Dipangkas, Singapura Buka Opsi Energi Nuklir untuk Perkuat Ketahanan Energi
News

Ekspor Gas Indonesia Dipangkas, Singapura Buka Opsi Energi Nuklir untuk Perkuat Ketahanan Energi

14 hours ago
BMKG Gelar Sekolah Lapang di Wonogiri, Perkuat Kesiapsiagaan Nelayan Hadapi Cuaca Ekstrem dan Tsunami
News

BMKG Gelar Sekolah Lapang di Wonogiri, Perkuat Kesiapsiagaan Nelayan Hadapi Cuaca Ekstrem dan Tsunami

14 hours ago
Peringati Hari Santri Nasional, Ratusan Santri di Bayat Klaten Gelar Kirab dan Ziarah Makam Ulama Pejuang
News

Peringati Hari Santri Nasional, Ratusan Santri di Bayat Klaten Gelar Kirab dan Ziarah Makam Ulama Pejuang

15 hours ago
Mantan Panglima TNI Widodo Adi Sutjipto Meninggal Dunia pada Usia 82 Tahun
News

Mantan Panglima TNI Widodo Adi Sutjipto Meninggal Dunia pada Usia 82 Tahun

15 hours ago
Asintel Panglima TNI Pimpin Pertemuan CTIF di Singapura, Perkuat Kerja Sama Intelijen Antiterorisme
Uncategorized

Asintel Panglima TNI Pimpin Pertemuan CTIF di Singapura, Perkuat Kerja Sama Intelijen Antiterorisme

1 day ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Ekspor Gas Indonesia Dipangkas, Singapura Buka Opsi Energi Nuklir untuk Perkuat Ketahanan Energi

Ekspor Gas Indonesia Dipangkas, Singapura Buka Opsi Energi Nuklir untuk Perkuat Ketahanan Energi

October 25, 2026
BMKG Gelar Sekolah Lapang di Wonogiri, Perkuat Kesiapsiagaan Nelayan Hadapi Cuaca Ekstrem dan Tsunami

BMKG Gelar Sekolah Lapang di Wonogiri, Perkuat Kesiapsiagaan Nelayan Hadapi Cuaca Ekstrem dan Tsunami

October 25, 2026

TERPOPULER

Peringati Hari Santri Nasional, Ratusan Santri di Bayat Klaten Gelar Kirab dan Ziarah Makam Ulama Pejuang

Chord Gitar dan Lirik Mangu – Fourtwnty ft Charita Utami

Atlet Ngawi Peraih Medali POPDA Jatim 2026 Bakal Diguyur Bonus Setara Porprov

Gerindra Ngawi Pasang Target Menang Pilkada 2029, Bidik Kursi Bupati

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In